BANTENRAYA.COM – Pemkab Serang menargetkan pengadaan lahan untuk pembangunan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di Desa Sigedong, Kecamatan Mancak ditarget paling lambat selesai awal Mei ini.
Pemkab Serang memastikan belanja lahan untuk pembangunan TPST dilakukan langsung kepada pemilik dan tidak melalui calo atau pihak lain.
Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna mengatakan, Pemkab Serang secara maraton telah melaksanakan berbagai upaya untuk mempercepat pengadaan lahan untuk pembangun TPST.
Baca Juga: Warga Tagulandang Sulut Berhamburan Naik Sepeda Motor, Gunung Ruang Meletus Mencekam
“Kami di minggu terakhir puasa telah melaksanakan tahapan sosialisasi kepada para pemilik lahan,” ujar Nanang, Rabu 17 April 2024.
Ia memastikan, para pemilik lahan dan masyarakat Desa Sigedong merespons dengan baik rencana Pemkab Serang yang akan membangun TPST di wilayah mereka.
“Alhamdulillah pemilik setuju dan siap lahannya dijadikan TPST. Insya Allah minggu depan kita akan menerjukan tim untuk melakukan studi kelayakan,” katanya.
Baca Juga: Sulawesi Utara Mencekam! Gunung Ruang Meletus dan Langit Hujan Kilat
Selain menerjukan tim untuk melakukan FS, Pemkab Serang juga saat yang bersamaan akan menurunkan tim appraisal atau tim penaksir harga tanah.
“Mudah-mudahan di April atau awal Mei proses pengadaan lahan selesai,” tuturnya.
“Iya lah (tidak melalui calo-red), kan ada inventarisir lahan bersama pemilik lahan, terus ada pengukuran oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional),” tuturnya.
Baca Juga: Hampir Nihil Bolos, Kehadiran ASN Pemkab Lebak Diklaim Tembus 99 Persen Pasca Lebaran
Sementara itu, pantaun Bantenraya.com, tumpukan sampah liar semakin menjamur di wilayah Kabupaten Serang, salah satunya di Jalan Raya Kramatwatu-Waringinkurung, tepatnya Desa Lebakwana, Kecamatan Kramatwatu.
Volume sampah di tempat ini juga meningkat karena sudah lama tidak diangkut.
“Untuk sementara penanganan sampah dibuang ke pihak swasta dibeberapa zona dengan pengawasan dari DLH (Dinas Lingkungan Hidup),” ungkapnya.***















