BANTENRAYA.COM- Ketua DPC PDIP Lebak Junaedi Ibnu Jarta sering dikenal sang maestro pejuang masyarakat adat di Kabupaten Lebak.
Julukan tersebut muncul karena Junaedi Ibnu Jarta adalah sosok yang pernah memperjuangkan hak-hak masyarakat adat.
Salah satu bukti juangnya yaitu Junaedi Ibnu Jarta bersama anggota DPRD Lebak telah berhasil mengesahkan Peraturan daerah (Perda) tentang Masyarakat Adat Kasepuhan.
Baca Juga: Mudik Gratis Berjalan Lancar, Dishub Kota Cilegon Sampaikan Terima Kasih
Selain itu, ia juga mengawal pengembalian hutan adat masyarakat adat kasepuhan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Pria kelahiran tahun 1980 itu, mengawali karier politiknya pada Pemilu 2014.
Di awal karier politiknya, Ia berhasil menduduki jabatan sebagai Ketua DPRD Lebak periode 2014-2019.
Baca Juga: 3 Ekor Kerbau di Kabupaten Serang Terjangkit PMK, Begini Gejalanya
Jalan politik Junaedi terus berlanjut. Pada Pemilu 2019, ia kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Lebak dan terpilih dengan hasil perolehan suara terbanyak dengan jumlah 11. 490.
Dipertengahan masa jabatannya, ia sempat terpilih menjabat Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Lebak mengantikan Plt sebelumnya Nana Sumarna.
Kemudian jabatan Ketua DPRD Lebak definitif periode 2021-2024 dijabat M. Agil Zulfikar politis Partai Gerindra.
Baca Juga: Panasonic Luncurkan 3 Proyektor Ramah Lingkungan, Bisa Ditebus Mulai dari Rp30 Jutaan
Junaedi Ibnu Jarta merupakan kader partai yang cukup berprestasi. Ia mengharumkan partai yang telah membesarkannya dan daerah kelahirannya Kabupaten Lebak.
Ia menyabet penghargaan “Anugerah Banten Maju” sebagai Caleg peraih suara terbanyak dari media Banten Pos, Satelit News dan Tangsel Pos.
Selain itu, Junaedi juga pernah menyabet penghargaan sebagai Ketua DPRD terbaik di Provinsi Banten dari 7 sky Media Award 2017, dalam acara apresiasi pemimpin pembawa perubahan pemimpin inspiratif 2017.
Baca Juga: Teater Guring Nilai Undang-undang Masyarakat Adat Janggal, Banyak Tantangan dalam Implementasinya
Pada pemilu 2024, kembali membuka jalan takdir Junaedi Ibnu Jarta memegang pemimpinan DPRD Lebak. Sebab, di Pileg, ia memperoleh suara terbanyak yaitu 11.800 suara kemudian suara partai tertinggi.
“Puji syukur, pada Pemilu 2024 ini, saya kembali diberi amanah oleh rakyat dengan perolehan suara terbanyak. PDIP juga masih dapat mempertahankan 7 kursi, bahkan berpeluang dapat 8 kursi di DPRD Lebak,” kata dia.
Rekam jejak Junaedi Ibnu Jarta, selama duduk di kursi legislatif cukup cemerlang.
Baca Juga: Polling Kandidat Calon Bupati Pandeglang 2024-2029, Siapa Pantas Pimpin Kota Badak
Ia terbilang wakil rakyat yang konsen terhadap persoalan kebudayaan dan kelestarian adat kasepuhan salah satu bagian dari kekayaan kearifan lokal di Kabupaten Lebak.
Konsistensi Junaedi terhadap budaya kearifan lokal tak diragukan lagi karena ia juga sempat menjabat sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Masyarakat Kasepuhan (MPMK).
Perannya dalam organisasi itu, ingin mendorong generasi muda terlibat dalam upaya pelestarian adat sebagai kearifan lokal di Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Ancaman Pemprov Banten untuk Perusahaan yang Abai Soal Pasca Tambang: Kalau Kedapatan……
“Soal budaya kearifan lokal menjadi konsen saya selama ini. Saya tidak ingin generasi muda sampai kehilangan jati diri akan adar budaya leluhurnya,” tutupnya. ***


















