Rabu, 29 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 29 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dana BOS Pemprov Banten Jadi Temuan, BPK RI Ungkap Ada di 5 Satuan Pendidikan

Banten Raya Oleh: Banten Raya
6 April 2024 | 06:53
Dana BOS Pemprov Banten Jadi Temuan, BPK RI Ungkap Ada di 5 Satuan Pendidikan

Perwakilan BPK RI (kelima dari kanan) saat memberikan hasil pemeriksaan LKPD Provinsi Banten tahun anggaran 2023, Jumat 5 April 2024. Dokumentasi Pemprov Banten

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Opini WTP tersebut diraih pemprov Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.

Penyerahan opini WTP untuk Pemprov Banten diberikan langsung oleh Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit.

Baca Juga: Gampang, Cara Buat Prank WhatsApp Disita Kepolisian yang Viral di TikTok, Teman Auto Kaget

Penyerahan dilakukan dalam agenda Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Republik Indonesia atas LKPD Tahun 2023 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat, 5 April 2024.

BACAJUGA:

PTTUN Jakarta kuatkan Bahrul Ulum sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang yang sah.

PTTUN Jakarta Kuatkan Putusan PTUN Serang, Bahrul Ulum Ketua Sah Karang Taruna Kabupaten Serang

29 Oktober 2025 | 22:23
desa wisata sumur kenclong

Kenalkan Sumur Kenclong, Juara Baru Lomba Desa Wisata Kabupaten Serang

29 Oktober 2025 | 21:15
sabu

Jumbo! 2,1 Ton Sabu Siap Dimusnahkan di KIK Cilegon Malam Ini

29 Oktober 2025 | 21:15
budi rustandi

Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

29 Oktober 2025 | 21:05

Ahmadi Noor mengatakan, perolehan opini WTP tersebut merupakan yang ke delapan kalinya yang berhasil diraih oleh Pemprov Banten.

“Ini merupakan yang kedelapan kalinya Pemprov Banten meraih opini WTP,” katanya kepada wartawan.

Baca Juga: UPDATE Puncak Atus Mudik Lebaran 2024, Pemudik Motor Menyemut di Pelabuhan Ciwandan

Ahmadi juga mengatakan, tujuan dari pemeriksaan tersebut adalah untuk memberikan opini dan penilaian tentang kewajaran atas penyajian laporan keuangan daerah.

Ia menjelaskan, terdapat empat kriteria yang menjadi dasar pemeriksaan LKPD hingga akhirnya BPK memberikan opini.

Di antaranya adalah, kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Baca Juga: Puncak Arus Mudik Pelabuhan Merak Dipadati Kendaraan, Mengular hingga Pintu Keluar Tol

“Dan berdasarkan hasil pemeriksaan kami, serta pelaksanaan rencana aksi dari tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK memberikan opini WTP untuk laporan keuangan Pemprov Banten tahun anggaran 2023,” ujarnya.

Ahmadi menyampaikan, meskipun meraih opini WTP, akan tetapi ada beberapa catatan yang menjadi temuan BPK RI.

Ia mengungkapkan, terdapat empat item yang menjadi temuan BPK RI untuk Pemprov Banten.

Baca Juga: Profil Ratu Ati Marliati Kader Golkar yang Mundur dari Pencalonan Wali Kota Cilegon, Karier Mentereng Seterang Bulan

“Ada empat (temuan) yang masuk ke dalam kriteria yakni kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,” tuturnya.

Empat itu meliputi sisi pendapatan, penggunaan dana BOS, realisasi belanja modal, dan pengelolaan aset,” ungkapnya.

“Pada sisi pendapatan, BPK menemukan adanya persoalan mengenai pengelolaan Pajak Air Permukaan yang belum optimal,” ungkapnya.

Baca Juga: Ragnar Oratmangoen Gacor di Fortuna Sittard, Efek Manis Bela Timnas Indonesia?

“Karena masih terdapat perusahaan yang memanfaatkan air permukaan, namun belum memiliki Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan (SIPPA), dan belum memiliki NPWPD,” paparnya.

“Sehingga, pendapatan pajak air permukaannya ini belum diperoleh oleh Pemerintah Provinsi Banten,” sambungnya,

Ahmadi juga menjelaskan, pada sisi penggunaan dana BOS, terdapat temuan yang terjadi pada lima satuan pendidikan, yang mana hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: 10 Kata-kata Lucu tentang THR yang Bikin Ngakak, Siap Hibur Waktu Neglamum Saat Libur Lebaran 2024

“Sementara untuk realisasi belanja modal terjadi pada gedung dan bangunan serta jalan, saluran irigasi, dan jaringan yang tidak seluruhnya sesuai dengan spesifikasi di kontrak,” ujarnya.

“Dan (temuan) yang terakhir adalah pengelolaan aset tetap belum sepenuhnya memadai,” jelasnya.

Kendati demikian, BPK tetap mengapresiasi atas kinerja Pemprov Banten dalam penyampaian LKPD yang menjadi Pemerintah Provinsi paling awal dalam menyampaikan LKPD Unaudited tahun 2023 kepada BPK.

Baca Juga: 6 Pelaku Penganiayaan Ustadz di Baros Berhasil Ditangkap, ada yang Kabur ke Cilegon hingga Tangerang

“Banten bersama dengan Pemerintah Provinsi DIY menjadi yang paling awal dalam penyampaian LKPD yaitu pada tanggal 7 Februari 2024 lalu,” katanya.

Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih karena Provinsi Banten diberikan kepercayaan mendapat opini WTP.

Raihan opini WTP tersebut merupakan buah hasil dari kerja sama antara seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan dan pengelolaan keuangan di Provinsi Banten.

Baca Juga: Jumlah Pemudik Perhari Makin Meningkat Signifikan, H-5 Lonjakan Mencapai 75.505 Orang

“Tentu saya sangat berterima kasih sekali ya atas kepercayaan BPK RI dalam memberikan opini WTP tersebut,” katanya.

“Ini tentu berkat sinergi semua pihak yang terlibat dan efek dari kerja keras kita dalam melaksanaan pengelolaan keuangan sesuai dengan peraturan perundangan,” kata Al Muktabar.

“Dan terlebih lagi, dalam prosesnya kita dikuatkan dengan bimbingan yang maksimal yang selama ini dilakukan oleh BPK-RI perwakilan Banten,” imbuhnya.

Baca Juga: 15 Desain Poster Lebaran 2024 yang Menarik dan Mudah Diedit, Tebarkan Keceriaan Hari Raya di Sosial Media

Al Muktabar menjelaskan, terkait hasil temuan dari BPK RI, pihaknya mengaku akan menjadikannya sebagai bahan untuk instrospeksi dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan APBD Provinsi Banten.

“Bagi kami, berkemitraan dengan BPK adalah sebuah keniscayaan tradisi dalam balutan kerja sama profesionalitas, tanpa menabrak rambu-rambu regulasi,” katanya.

“Nilai-nilai integritas, independensi dan profesionalisme. BPK-RI telah berperan optimal dalam membangun administrasi keuangan pemerintah daerah Provinsi Banten,” jelasnya. ***

Tags: BPK RIDana BOSPemprov BantenSatuan Pendidikan
Previous Post

Gampang, Cara Buat Prank WhatsApp Disita Kepolisian yang Viral di TikTok, Teman Auto Kaget

Next Post

Abuya Muhtadi Kenakan Kain Tenun Khas Batak, Simbol Kerukunan Antar Masyarakat

Related Posts

PTTUN Jakarta kuatkan Bahrul Ulum sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang yang sah.
Daerah

PTTUN Jakarta Kuatkan Putusan PTUN Serang, Bahrul Ulum Ketua Sah Karang Taruna Kabupaten Serang

29 Oktober 2025 | 22:23
desa wisata sumur kenclong
Daerah

Kenalkan Sumur Kenclong, Juara Baru Lomba Desa Wisata Kabupaten Serang

29 Oktober 2025 | 21:15
sabu
Daerah

Jumbo! 2,1 Ton Sabu Siap Dimusnahkan di KIK Cilegon Malam Ini

29 Oktober 2025 | 21:15
budi rustandi
Daerah

Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

29 Oktober 2025 | 21:05
pemkab serang psel
Daerah

Masih Banyak Diskusi, Pemkab Serang Tak Kunjung Tentukan Lokasi PSEL

29 Oktober 2025 | 20:20
Pemkot Cilegon kendaraan industri
Daerah

Pengusaha Siap-siap! Pemkot Cilegon Wajibkan Kendaraan Industri Pakai Plat Kota Baja

29 Oktober 2025 | 20:12
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Pemkot Serang

    Standar Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Serang Rp1 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honda Banten Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Posisi dan Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 44 Mobil Pejabat Pemkot Serang Nunggak Pajak Kendaraan, Ada Mobil Plat Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terciduk Nunggak Pajak, Budi Rustandi Tandai Kendaraan Pejabat Pemkot Serang dengan Stiker Khusus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bro Ron Unggah Video Kepala SMAN 1 Cimarga Ngamuk, Dini Pitria Tetap Banjir Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Al Nassr vs Al Ittihad, Siapa Layak ke Perempat Final Saudi King’s Cup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

PTTUN Jakarta kuatkan Bahrul Ulum sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang yang sah.

PTTUN Jakarta Kuatkan Putusan PTUN Serang, Bahrul Ulum Ketua Sah Karang Taruna Kabupaten Serang

29 Oktober 2025 | 22:23
desa wisata sumur kenclong

Kenalkan Sumur Kenclong, Juara Baru Lomba Desa Wisata Kabupaten Serang

29 Oktober 2025 | 21:15
sabu

Jumbo! 2,1 Ton Sabu Siap Dimusnahkan di KIK Cilegon Malam Ini

29 Oktober 2025 | 21:15
budi rustandi

Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

29 Oktober 2025 | 21:05

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda