BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Opini WTP tersebut diraih pemprov Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.
Penyerahan opini WTP untuk Pemprov Banten diberikan langsung oleh Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit.
Baca Juga: Gampang, Cara Buat Prank WhatsApp Disita Kepolisian yang Viral di TikTok, Teman Auto Kaget
Penyerahan dilakukan dalam agenda Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Republik Indonesia atas LKPD Tahun 2023 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat, 5 April 2024.
Ahmadi Noor mengatakan, perolehan opini WTP tersebut merupakan yang ke delapan kalinya yang berhasil diraih oleh Pemprov Banten.
“Ini merupakan yang kedelapan kalinya Pemprov Banten meraih opini WTP,” katanya kepada wartawan.
Baca Juga: UPDATE Puncak Atus Mudik Lebaran 2024, Pemudik Motor Menyemut di Pelabuhan Ciwandan
Ahmadi juga mengatakan, tujuan dari pemeriksaan tersebut adalah untuk memberikan opini dan penilaian tentang kewajaran atas penyajian laporan keuangan daerah.
Ia menjelaskan, terdapat empat kriteria yang menjadi dasar pemeriksaan LKPD hingga akhirnya BPK memberikan opini.
Di antaranya adalah, kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Baca Juga: Puncak Arus Mudik Pelabuhan Merak Dipadati Kendaraan, Mengular hingga Pintu Keluar Tol
“Dan berdasarkan hasil pemeriksaan kami, serta pelaksanaan rencana aksi dari tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK memberikan opini WTP untuk laporan keuangan Pemprov Banten tahun anggaran 2023,” ujarnya.
Ahmadi menyampaikan, meskipun meraih opini WTP, akan tetapi ada beberapa catatan yang menjadi temuan BPK RI.
Ia mengungkapkan, terdapat empat item yang menjadi temuan BPK RI untuk Pemprov Banten.
“Ada empat (temuan) yang masuk ke dalam kriteria yakni kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,” tuturnya.
Empat itu meliputi sisi pendapatan, penggunaan dana BOS, realisasi belanja modal, dan pengelolaan aset,” ungkapnya.
“Pada sisi pendapatan, BPK menemukan adanya persoalan mengenai pengelolaan Pajak Air Permukaan yang belum optimal,” ungkapnya.
Baca Juga: Ragnar Oratmangoen Gacor di Fortuna Sittard, Efek Manis Bela Timnas Indonesia?
“Karena masih terdapat perusahaan yang memanfaatkan air permukaan, namun belum memiliki Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan (SIPPA), dan belum memiliki NPWPD,” paparnya.
“Sehingga, pendapatan pajak air permukaannya ini belum diperoleh oleh Pemerintah Provinsi Banten,” sambungnya,
Ahmadi juga menjelaskan, pada sisi penggunaan dana BOS, terdapat temuan yang terjadi pada lima satuan pendidikan, yang mana hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga: 10 Kata-kata Lucu tentang THR yang Bikin Ngakak, Siap Hibur Waktu Neglamum Saat Libur Lebaran 2024
“Sementara untuk realisasi belanja modal terjadi pada gedung dan bangunan serta jalan, saluran irigasi, dan jaringan yang tidak seluruhnya sesuai dengan spesifikasi di kontrak,” ujarnya.
“Dan (temuan) yang terakhir adalah pengelolaan aset tetap belum sepenuhnya memadai,” jelasnya.
Kendati demikian, BPK tetap mengapresiasi atas kinerja Pemprov Banten dalam penyampaian LKPD yang menjadi Pemerintah Provinsi paling awal dalam menyampaikan LKPD Unaudited tahun 2023 kepada BPK.
Baca Juga: 6 Pelaku Penganiayaan Ustadz di Baros Berhasil Ditangkap, ada yang Kabur ke Cilegon hingga Tangerang
“Banten bersama dengan Pemerintah Provinsi DIY menjadi yang paling awal dalam penyampaian LKPD yaitu pada tanggal 7 Februari 2024 lalu,” katanya.
Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih karena Provinsi Banten diberikan kepercayaan mendapat opini WTP.
Raihan opini WTP tersebut merupakan buah hasil dari kerja sama antara seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan dan pengelolaan keuangan di Provinsi Banten.
Baca Juga: Jumlah Pemudik Perhari Makin Meningkat Signifikan, H-5 Lonjakan Mencapai 75.505 Orang
“Tentu saya sangat berterima kasih sekali ya atas kepercayaan BPK RI dalam memberikan opini WTP tersebut,” katanya.
“Ini tentu berkat sinergi semua pihak yang terlibat dan efek dari kerja keras kita dalam melaksanaan pengelolaan keuangan sesuai dengan peraturan perundangan,” kata Al Muktabar.
“Dan terlebih lagi, dalam prosesnya kita dikuatkan dengan bimbingan yang maksimal yang selama ini dilakukan oleh BPK-RI perwakilan Banten,” imbuhnya.
Al Muktabar menjelaskan, terkait hasil temuan dari BPK RI, pihaknya mengaku akan menjadikannya sebagai bahan untuk instrospeksi dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan APBD Provinsi Banten.
“Bagi kami, berkemitraan dengan BPK adalah sebuah keniscayaan tradisi dalam balutan kerja sama profesionalitas, tanpa menabrak rambu-rambu regulasi,” katanya.
“Nilai-nilai integritas, independensi dan profesionalisme. BPK-RI telah berperan optimal dalam membangun administrasi keuangan pemerintah daerah Provinsi Banten,” jelasnya. ***














