BANTENRAYA.COM – Momen Abuya Muhtadi kenakan kain tenun khas Batak viral di media sosial, dan menjadi perbincangan masyarakat Banten.
Abuya Muhtadi dipakaikan kain tenun tersebut langsung oleh tokoh adat Batak yang ada di Provinsi Banten, terutama Kabupaten Pandeglang.
Pemakaian kain tenun khas Batak kepada Abuya Muhtadi tersebut agar menciptakan kedamaian di Banten akibat perselisihan yang terjadi akhir-akhir ini.
Baca Juga: Hadapi Puncak Arus Mudik, Kapasitas Dermaga Pelabuhan Merak Ditingkatkan Jadi 10.000 GRT
Diketahui sebelumnya bahwa terjadi pengeroyokan oleh oknum Bank Keliling kepada seorang ustadz di jalan raya Serang-Pandeglang, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.
Banten memanas, terutama di Pandeglang. Organisasi masyarakat turun untuk melakukan sweeping guna mencari pelaku.
Bahkan di beberapa titik terjadi keributan. Terhitung ada dua rumah kontrakan yang biasa ditempati para pegawai Bank Keliling, kini hancur digeruduk masyarakat.
Baca Juga: Lebaran 2024 Tanggal Berapa? Simak Jawaban Resmi dari Pemerintah Secara Seksama
Mengetahui hal tersebut, Keluarga Besar Batak Provinsi Banten menyatakan sikap bahwa mereka sangat cinta damai, dan meminta para oknum pengeroyok menyerahkan diri.
Masyarakat Batak di Banten juga bahkan mengunjungi Pondok Pesantren tempat korban (Ustadz Muhyi) mengajar, guna menciptakan kedamaian.
Agar lebih damai, salah satu tokoh dan ulama tersohor di Pandeglang yaitu Abuya Muhtadi, didatangi para masyarakat Batak.
Baca Juga: Karena Lengah, Hp Pemilik Toko Mainan di Kramatwatu Kabupaten Serang Raib oleh Pembeli
Bahkan mereka memakaikan kain tentun khas wilayah mereka, dan cuplikannya diunggah oleh akun Instagram @bantenraya pada Jumat, 5 April 2024.
Menurut salah satu tokoh yang hadir, kain tersebut mencerminkan kerukunan masyarakat Banten dan Batak.
Mengenai informasi terkini, para pelaku yang berjumlah enam orang juga telah diamankan oleh Polresta Serang Kota.
Baca Juga: Cara Buat Prank WhatsApp ‘Nomor Ini untuk Sementara Dilarang’ ke Teman, Mudah Banget Tinggal Copast!
Mereka kabur setelah menganiaya. Tersebar di Kota Cilegon hingga Tangerang Raya.***
















