Kamis, 5 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 5 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Fuja Fauziah Tersangka Kasus Penggelapan Uang Toko Skincare di Serang, Ngaku Khilaf dan Hidup Hedon

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
26 Februari 2024 | 20:13
Fuja Fauziah Tersangka Kasus Penggelapan Uang Toko Skincare di Serang, Ngaku Khilaf dan Hidup Hedon

Tersangka penggelapan uang penjualan skincare saat ekpose di Mapolresta Serang Kota, Senin (26/2/2024). DARJAT NURYADIN / BANTEN RAYA

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Fuja Fauziah (27) tersangka kasus penggelapan uang penjualan Skincare senilai Rp1,3 miliar milik Toko Skincare My Beauty Store 15 Serang. di Jalan Kyai Abdul Fatah Hasan, Kelurahan Cijawa, Kecamatan Serang, Kota Serang, menggunakan uang hasil kejahatannya untuk kebutuhan gaya hidup mewahnya.

Tersangka Fuja Fauziah mengaku khilaf atas perbuatannya yang telah menggunakan hasil penjualan skincare hingga pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp1,3 miliar. Dimana, perbuatannya itu dilakukan selama 1 tahun.

ADVERTISEMENT

“Khilaf pak, pertama gak ketahuan terus berlanjut (menggunakan uang penjualan-red). Dari Februari 2022 sampe Oktober 2023,” katanya saat ekpose di Mapolresta Serang Kota, Senin (26/2/2024).

Baca Juga: Keren Banget! Minsub Postech Buat Game 300 Soal Matematika University War, Penonton Bisa Ikut Merasakan Euforia Mengerjakan Soal Layaknya Konstestan

Fuja menjelaskan selama ini, uang hasil penjualan skincare dari Toko Skincare My Beauty Store55 digunakan untuk gaya hidup mewahnya. Jalan-jalan, belanja tas dan IPhone keluaran terbaru.

“Untuk hiburan sama main. Nggak ada (penyesalan), cuma kalau pulang kerja khawatir kecelakaan, terus tangan patah (terkena karma mengambil uang-red),” jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan jika Fuji Fauziah telah menyebabkan korban mengalami kerugian ratusan juta, bukan Rp1,3 miliar. Hal itu sesuai hasil audit yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Akmal Firmansyah Bongkar Keterlibatan Arif Rivai Madawi dalam Kasus Proyek Joint Operation Pembelian Kapal

“Untuk kerugian kita singkronkan dengan data dan hasil audit, semenetara ini kerugian yang ditimbulkan Rp527 juta. Tidak menutup kemungkinan kerugian ini bertambah baik berupa uang dan barang,” katanya.

Sofwan menjelaskan kasus penggelapan uang penjualan skincare itu terungkap, setelah pemilik toko Alfiera mengecek ketersediaan barang di gudang telah kosong. Sedangkan uang penjualan tidak dilaporkan oleh tersangka.

“Dari korban hasil pemeriksaan, saat pengecekan barang ternyata di gudang barang habis, dicek keuntungan tidak ada uang masuk. Korban melakukan audit barang yang ada dan uang semestinya masuk,” jelasnya.

Baca Juga: Sopir Mobil Avanza Tewas di Pandeglang, Usai Kecelakaan Tunggal dan Masuk Jurang

Sofwan menerangkan dari pemeriksaan kepolisian, setiap harinya tersangka Fuji mengambil uang hasil penjualan. Untuk menutupi perbuatannya, tersangka memanipulasi data penjualan.

BACAJUGA:

IMG 20260305 WA0055

Truk DLH Kota Tangerang Alami Kecelakaan, Dua Motor dan Sebuah Gerobak Bubur Jadi Korban

5 Maret 2026 | 15:56
Kepala DPUPR Kota Serang Iwan Sunardi diwawancarai wartawan di Setda Pemkot Serang, Kamis 5 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

18 Persen Jalan di Kota Serang Masih Rusak, DPUPR Optimis Tuntas Tahun 2027

5 Maret 2026 | 14:27
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Serang Agus Herlambang saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis 5 Maret 2026.

Dishub Kabupaten Serang Dirikan 14 Pospam dan Siapkan 142 Personil pada Mudik Lebaran 2026

5 Maret 2026 | 13:47
Ilustrasi THR. Pemerintah menegaskan THR karyawan swasta dikenakan pajak. (Pixabay/Ekoanug)

Bisa-bisa Tak Utuh! THR Pegawai Swasta Kena Pajak, Begini Cara Penghitungannya

5 Maret 2026 | 12:35

“Karena tidak pernah dilakukan audit maka sehingga pelaku setiap hari mengambil uang 1-3 juta selanjutnya melakukan manipulasi data penjualan,” terangnya.

Sofwan menambahkan dalam kasus ini tersangka Fuji Fauziah akan dijerat dengan pasal 374 KUHP junto Pasal 372 KHUP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.

Baca Juga: Obat di Puskesmas Menes Dipertanyakan, Diduga Bikin Pasien Meninggal Dunia

“Adapun motif tersangka FF (Fuji Fauziah) ingin bergaya hedon flexing berfoya foya liburan ke bali sebanyak 5 kali, membeli tas dan sepatu branded,” tambahnya.

Sebelumnya, perempuan asal Kompleks Cigadung Mandiri, Desa Cigadung, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang itu sebelumnya masuk dalam daftar pencarian (DPO) oleh aparat kepolisian dari Satreskrim Polresta Serang Kota.

Diketahui, Kasir di Toko Skincare My Beauty Store 15 Serang di Jalan Kyai Abdul Fatah Hasan, Kelurahan Cijawa, Kecamatan Serang, Kota Serang itu dilaporkan oleh Alfiyera Alvionita pada 13 November 2023 lalu.

Baca Juga: Rekomendasi 7 Film yang Cocok Ditonton saat Ramadhan 2024, ada The Message Hingga The Kite Runner

Terbongkarnya kasus penggelapan uang penjualan skincare itu bermula dari kecurigaan pemilik toko dengan gaya hidup pegawainya tersebut. Fuja sering kali mem-posting kehidupan dan gaya mewahnya di media sosial.

Atas kecurigaannya itu, pemilik toko memeriksa rekaman kamera pengintai atau CCTV di toko. Dari sana baru terlihat bahwa pegawainya itu sering mengambil uang dari laci penjualan.

Merasa dirugikan cukup besar, Alfiyera selaku pemilik toko melaporkan pegawainya itu ke Polresta Serang Kota. Dari laporan tersebut, aparat kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan.

Setelah didapatkan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan terlapor Fuja sebagai tersangka. Namun setelah ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan perempuan bergaya hedon itu hingga saat ini belum diketahui.

Baca Juga: Warga Lebak Dilaporkan Tewas Tertimpa Excavator, Kondisi Saat Kejadian Bikin Ngilu!

Tersangka diduga melakukan penggelapan aset dan uang hasil penjualan skincare pada 2022 hingga 2023. Dalam kurun waktu tersebut, Fuja telah membuat rugi pemilik toko hingga mencapai Rp1,3 miliar.

Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan mengambil uang hasil transaksi dan menjual aset toko. Agar tidak ketahuan, tersangka melakukan manipulasi data pelaporan.***

Tags: Fuja Fauziahkasus penggelapan uangMy Beauty Storeskincare
Previous Post

Keren Banget! Minsub Postech Buat Game 300 Soal Matematika University War, Penonton Bisa Ikut Merasakan Euforia Mengerjakan Soal Layaknya Konstestan

Next Post

Diduga Lakukan Penggelapan Tanah, Kades Jayasari Kabupaten Lebak Jalani Sidang Pertama

Related Posts

IMG 20260305 WA0055
Daerah

Truk DLH Kota Tangerang Alami Kecelakaan, Dua Motor dan Sebuah Gerobak Bubur Jadi Korban

5 Maret 2026 | 15:56
Kepala DPUPR Kota Serang Iwan Sunardi diwawancarai wartawan di Setda Pemkot Serang, Kamis 5 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)
Daerah

18 Persen Jalan di Kota Serang Masih Rusak, DPUPR Optimis Tuntas Tahun 2027

5 Maret 2026 | 14:27
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Serang Agus Herlambang saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis 5 Maret 2026.
Daerah

Dishub Kabupaten Serang Dirikan 14 Pospam dan Siapkan 142 Personil pada Mudik Lebaran 2026

5 Maret 2026 | 13:47
Ilustrasi THR. Pemerintah menegaskan THR karyawan swasta dikenakan pajak. (Pixabay/Ekoanug)
Daerah

Bisa-bisa Tak Utuh! THR Pegawai Swasta Kena Pajak, Begini Cara Penghitungannya

5 Maret 2026 | 12:35
Percepat Layanan di Bulan Suci Ramadhan Kantah Kab. Serang Realisasikan Sertipikat PTSL 2026 di Minggu Pertama Bulan Maret
Daerah

Percepat Layanan di Bulan Suci Ramadhan: Kantah Kab. Serang Realisasikan Sertipikat PTSL 2026 di Minggu Pertama Bulan Maret

5 Maret 2026 | 12:06
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah foto bersama dengan para guru dan siswa pada kegiatan Pesantren Ramadan Ramah Anak di Aula TB Suwandi, Pemkab Serang, Kamis 5 Maret 2026. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Bupati Serang Imbau Batasi Anak Bermain Gadget, Peran Orang Tua Paling Krusial

5 Maret 2026 | 11:56
Load More

Popular

  • Walikota Serang Budi Rustandi meninjau kantor Dishub Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu Banten Mengeluh, SK Tak Bisa Dipakai Ajukan Pinjaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-Siap War Tiket! ⁠Ini Tata Cara Daftar Program Mudik Gratis Dari Aplikasi Cilegon Juare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Tindak Pidana Korupsi Reses DPRD Kota Cilegon Masuk Radar Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manchester City vs Nottingham Forest, Rasa Percaya Diri Tinggi The Citizens dengan 5 Kemenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu di Lebak Dipastikan Dapat THR, Pegawai : Bertahun-tahun Jadi Honorer Belum Pernah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Pastikan APBD Aman untuk Berikan THR Seluruh ASN Hingga PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Tekad Persijap Jepara terus naik ke posisi papan tengah Liga 1. (Instagram/@persijap_jepara)

Persijap Jepara vs Persis Solo, Tekad Laskar Kalinyamat Terus Naik ke Papan Tengah

5 Maret 2026 | 17:16
Persik Kediri datang dengan tren yang negatif hadapi PSBS Biak. (Instagram/@persikfcofficial)

Persik Kediri vs PSBS Biak, Macan Putih Datang Tren yang Negatif

5 Maret 2026 | 17:12
Isyana Sarasvati (X/@elenarenoa)

Isyana Sarasvati Dituding Join Sekte Usai Adanya Simbol Mata Satu, Sang Suami Pasang Badan

5 Maret 2026 | 17:08
Resep asam manis belut goreng krispi. (Instagram/@gizisehatkeluarga)

Resep Asam Manis Belut Goreng yang Krispi, Hidangan Buka Puasa Biar Gak Monoton

5 Maret 2026 | 17:01

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda