BANTENRAYA.COM – Sejumlah Alat Peraga Kampanye atau APK peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Pandeglang ditertibkan pada Minggu, 11 Februari 2024.
Penertiban APK dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pandeglang bekerjasama dengan Satpol PP Pandeglang selama tiga hari kedepan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Pandeglang Didin Tahajudin mengatakan, proses penertiban APK Pemilu 2024 masih terus berlangsung.
Kegiatan penertiban APK, diawali dengan apel siaga, setelah itu petugas bersama Satpol PP langsung turun melakukan penertiban.
Baca Juga: Cegah Politik Uang, Bawaslu Kabupaten Lebak Instruksikan Panwascam dan PKD Patroli 24 Jam
“Saat ini kita terus bekerja memaksimalkan untuk mencabut APK di seluruh wilayah Kabupaten Pandeglang. Kalau totalnya belum kita pastikan, karena penertiban masih berjalan,” kata Didin.
Selama masa tenang, sesuai Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.
Masa tenang berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara 14 Februari 2024.
“Masa tenang dimulai dari Minggu 11 Februari 2024 hingga Selasa 13 Februari. Masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu, sehingga tidak boleh ada aktivitas kampanye apapun,” jelasnya.
Baca Juga: Masa Tenang Kampanye, KPU Kabupaten Lebak Fokus Distribusi Logistik Pemilu 2024
Didin meminta, peserta Pemilu 2024, baik Pilpres, maupun Pileg untuk tidak melakukan kampanye selama masa tenang, termasuk bagi-bagi uang.
Jika ada yang melanggar, akan terancam sanksi.
“Tidak melakukan kampanye di masa tenang, tidak boleh melakukan hal lain yang melanggar tahapan Pemilu sesuai dengan ketentuan. Jika hal itu terjadi (sanksinya) akan kita proses sesuai peraturan Pemilu yang berlaku,” ujarnya.
Katanya, Bawaslu Kabupaten Pandeglang tengah melakukan penertiban APK peserta Pemilu 2024.
Baca Juga: TPS Unik di Kelurahan Ciwaduk Dilombakan, Cara Jitu Tingkatkan Partisipasi Pemilih?
Penertiban APK dilakukan oleh pengawas kecamatan, hingga pengawas kelurahan dan desa.
“Selama masa tenang semua APK kita tertibkan. Penertiban dilakukan secara serentak,” katanya.***















