BANTENRAYA.COM – Mantan Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol Kota Serang berinisal ZS telah nonaktifkan sementara dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil atau PNS.
Dinonaktifkannya ZS setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan proyek pengadaan laptop di Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Serang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Serang Karsono mengatakan, sebelum ZS dinonaktifkan sementara, pihaknya terlebih dahulu melakukan demosi atau penurunan jabatan dari Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Serang menjadi Kepala Bidang atau Kabid Pertanahan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang pada 30 November 2023 lalu.
“Karena kasus itu kita demosi atau turunkan jabatannya menjadi Kabid Pertanahan di DPKP Kota Serang pada 30 November,” ujar Karsono, kepada Bantenraya.com, Rabu 31 Januari 2024.
Baca Juga: BURUAN KLAIM! 15 Kode Voucher Shopee 2.2, Terbaru 2 Februari 2024, Diskon Besar-besaran hingga 80 Persen Semua Produk
Kemudian, lanjut Karsono, pada 9 Desember 2023 ZS telah dinyatakan sebagai tersangka atas dugaan penipuan pengadaan laptop di DLH Kota Serang.
“Terus pada tanggal 11 Desember 2023 kita non aktifkan atau diberhentikan sementara yang bersangkutan dengan SK Pj Walikota Serang. Statusnya sampai hari ini pak Toto ini dinonaktifkan sebagai PNS,” jelas dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Bantenraya.com, selain kasus dugaan penipuan pengadaan laptop, ZS pun banyak dilaporkan kasus lainnya.
“Iya katanya banyak. Cuma yang masuk ke kami laporan salah satunya penipuan itu. Sedangkan penipuannya banyak. Cuma saya lupa kasusnya apa yang masuk ke BKPSDM ini. Jadi katanya kasus yang lain sudah diselesaikan. Tinggal satu masalah itu dan sudah kami panggil diBAP di sidang dan keputusannya demosi pada 30 November itu,” katanya.
Baca Juga: KKM Untirta Kelompok 82 Sukses Menggelar Sosialisasi Stunting di Desa Ciparahu, Kabupaten Lebak
Karsono mengungkapkan, kasus dugaan penipuan pengadaan laptop banyak SPK fiktif.
“Katanya begitu. Banyak membuat SPK fiktif ternyata tidak ada kegiatan pengadaan yang dia sebutkan itu ke korban itu yang saya dengar itu,” ungkap Karsono.
Dengan status tersangka, ZS dinonaktifkan sementara dengan haknya mendapatkan gaji 50 persen.
“Sampai keputusan pengadilan yang punya kekuatan hukum tetap. Kan kalau tersangka pasti prosesnya proses sidang.Kalau inkrah, nah untuk kasus penipuan yang penting hukumnya tidak lebih dari 2 tahun itu yang bersangkutan dipulihkan kembali sebagai PNS, tapi kalau nanti keputusannya lebih dari dua tahun itu diberhentikan dari PNS. Dilihat dengan aturan Tipikor kalau Tipikor betapapun keputusan diberhentikan langsung kalau ini kan penipuan. Beda perlakuannya beda,” tandas dia.
Baca Juga: 10 Kumpulan Ucapan Selamat Tinggal Januari dan Selamat Datang Februari 2024, Ungkapan Rasa Syukur dan Harapan Baru
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Serang Zahlidar Subroto dilaporkan atas dugaan penipuan proyek pengadaan laptop di DLH Kota Serang.
Atas perbuatannya itu, pejabat Pemkot Serang tersebut sempat dilakukan penahanan oleh Polsek Serang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Banten Raya, mantan sekretaris DLH Kota Serang itu dilaporkan oleh pengusaha asal Bandung Jawa Barat ke Mapolsek Serang atas kasus dugaan penipuan dalam proyek pengadaan laptop.
Dalam kasus itu, suami dari mantan Anggota DPRD Kota Serang periode 2014-2019 Wahyu Papat Juni Romadonia menginformasikan akan adanya proyek senilai Rp1 miliar lebih, dengan bukti 10 surat perintah kerja (SPK) fiktif.
Baca Juga: Dijamin Diskon! 9 Kode Voucher Shopee 2.2 Februari 2024, Big Sale Potongan hingga 80 Persen dan Gratis Ongkir
Terbujuk dengan iming-iming keuntungan proyek, korban kemudian memberikan bantuan modal sekitar Rp800 juta.
Uang tersebut dikirim melalui transfer pada Januari hingga Februari 2023 lalu.
Namun setelah beberapa bulan kemudian, korban tidak kunjung menerima keuntungan dan pengembalian uang. Merasa tertipu, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Serang.
Baca Juga: GRATIS! 15 Twibbon Hari Hijab Sedunia 2024, Desain Unik dan Kekinian Cocok Dibagikan di Media Sosial
Dari laporan itu, penyidik Reskrim Polsek Serang menetapkan ZB sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 378 KUH Pidana jo Pasal 372 KUH Pidana.
Bahkan, Zahlidar Subroto sempat dilakukan penahanan oleh penyidik pada Desember 2023 lalu.
Setelah adanya musyawarah, antara korban, pejabat Pemkot Serang itu akhirnya dibebaskan.
Kanit Reskrim Polsek Serang Ipda Muhammad Suharya membenarkan adanya kasus penipuan yang dilakukan oleh Mantan Sekretaris DLH Kota Serang tersebut. Bahkan pihaknya juga sempat melakukan penahanan.
Baca Juga: Ucapan Selamat Datang Bulan Februari 2024 Penuh dengan Semangat dan Makna
“Iya (kasus penipuan yang dilakukan Zahlidar Subroto-red). Kasusnya sudah lama, Desember 2023 lalu. sudah dikeluarkan (dari tahanan),” katanya saat ditemui di ruangannya, kemarin.
Suharya menyebut berkas perkara kasus penipuan yang dilakukan oleh suami dari mantan anggota DPRD Kota Serang itu, telah dilimpahkan ke Kejari Serang.
“Sudah tahap 1 (berkas di limpahkan ke Kejari Serang untuk diteliti-red),” tandasnya.
Namun, Suharya mengungkapkan, setelah adanya musyawarah dan kesepakatan dengan korban. Berkas penyidikan kasus penipuan yang dilakukan oleh Zahlidar Subroto akhirnya dihentikan.
Baca Juga: Marry My Husband Episode 11 Sub Indo: Park Min Hwan Nikah, Kang Ji Won dan Yoo Ji Hyeok Go Publik?
“SP3-nya resmi (surat perintah penghentian penyidikan) dari Kapolresta. Restoratif justice,” ungkapnya. ***