Rabu, 8 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Klaim Kantongi Izin dari OPD, Kafe dan Restoran di Kelurahan Ramanuju Tak Bisa Tunjukkan Bukti Perizinan

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
26 Januari 2024 | 19:04
Klaim Kantongi Izin dari OPD, Kafe dan Restoran di Kelurahan Ramanuju Tak Bisa Tunjukkan Bukti Perizinan

Salah satu kafe di Kelurahan Ramanuju, Kota Cilegon. Uri/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta terus melakukan monitoring ke berbagai tempat, termasuk juga kafe dan restoran yang ada di wilayah tersebut.

Di mana, dalam pantauan Pemerintah Kelurahan Ramanuju terhadap kafe dan restoran, banyak ditemukan tidak bisa menunjukan perizinan.

Kafe dan restoran tersebut mengklaim sudah mendapatkan izin dari Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di Pemkot Cilegon, namun saat diminta untuk menunjukan izin tidak diberikan.

Kelurahan Ramanuju sendiri menjadi wilayah perdagangan dan jasa di Kota Cilegon, selain mal besar, ada banyak kafe dan restoran yang berdiri di wilayah tersebut.

 Baca Juga: Investasi Provinsi Banten Masuk 5 Besar Nasional, Nilainya 37 Juta Kali Lipat dari Nilai UMP

Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Ramanuju Nandang Fahyudi menjelaskan, ada beberapa kafe dan restoran di wilayahnya, namun saat dilakukan pantauan tidak bisa menyampaikan izinnya.

BACAJUGA:

Rumah ambruk

Kunjungi Rumah Ambruk di Cibadak, Anggota DPRD Banten Dapil Lebak Minta Pemda Tak Tutup Mata

8 Oktober 2025 | 17:04
Harus Ada yang Bertanggung Jawab! DPRD Tuntut Pemkot Cilegon Jelaskan Soal Gaji Honorer yang Macet ke Publik

Mutasi Eselon II Tak Kunjung Dilakukan, DPRD Kota Cilegon Sebut Kelemahan Perencanaan Internal Birokrat

8 Oktober 2025 | 17:02
Truk tambang

Truk Tambang Banjiri Bojonegara dan Puloampel, DPRD Kabupaten Serang Buka Suara

8 Oktober 2025 | 16:27
Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes

Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Jay Idzes Beri Pesan yang Membakar Semangat

8 Oktober 2025 | 16:11

“Ada beberapa, kami masih tunggu dan berikan waktu untuk bisa menunjukan. Sebab, jawabannya sudah izin ke dinas tapi tidak punya bukti,” katanya, Jumat 26 Januari 2024.

Nandang menyatakan, dengan adanya izin tersebut pihaknya nanti jika ada hal yang tidak diinginkan maka pihaknya bisa menyampaikan.

“Kalau ada hal yang tidak diinginkan sementara izinnya masih belum ada bagaimana nantinya,” ucapnya.

 Baca Juga: Jadi Opsi Wisata Religi di Banten, Masjid Raya Al Azhom Kini Bertransformasi Layaknya Masjid Nabawi

Nandang menyampaikan, menurut pengakuan RT dan RW setempat, adanya kafe dan restoran tersebut sudah mengakomodir warga setempat.

Artinya hal itu sudah cukup baik dalam rangka pemberdayaan.

“Ini bagus secara pemberdayaan bagaimana warga setempat diikutsertakan,” ucapnya.

Namun,  Nandang tetap mengingatkan, jika kafe dan restoran tersebut juga dalam hal pemberdayaan lainnya harus tetap ikut serta.

 Baca Juga: LEMAAHHH! Minta Susu dan Pampers, Bukannya Dikasih Ibu Muda di Kramatwatu Malah Dianiaya Suami

“Misalnya jika ada kegiatan kemasyarakatan dan keagamaan maka diharapkan bisa berpartisipasi di dalamnya,” pungkasnya.***

Tags: Izinkafe dan restoranKota CilegonPerizinanRamanuju
Previous Post

Investasi Provinsi Banten Masuk 5 Besar Nasional, Nilainya 37 Juta Kali Lipat dari Nilai UMP

Next Post

Cantik Inspiratif, 3 Pengusaha Perempuan di Banten yang Punya Kisah Sukses From Zero to Hero

Related Posts

Rumah ambruk
Daerah

Kunjungi Rumah Ambruk di Cibadak, Anggota DPRD Banten Dapil Lebak Minta Pemda Tak Tutup Mata

8 Oktober 2025 | 17:04
Harus Ada yang Bertanggung Jawab! DPRD Tuntut Pemkot Cilegon Jelaskan Soal Gaji Honorer yang Macet ke Publik
Daerah

Mutasi Eselon II Tak Kunjung Dilakukan, DPRD Kota Cilegon Sebut Kelemahan Perencanaan Internal Birokrat

8 Oktober 2025 | 17:02
Truk tambang
Daerah

Truk Tambang Banjiri Bojonegara dan Puloampel, DPRD Kabupaten Serang Buka Suara

8 Oktober 2025 | 16:27
Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes
Daerah

Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Jay Idzes Beri Pesan yang Membakar Semangat

8 Oktober 2025 | 16:11
Walikota Serang Budi Rustandi Gandeng Kejari
Daerah

Sebelum Dibongkar, Walikota Serang Budi Rustandi Gandeng Kejari Ambil Alih Pasar Induk Rau

8 Oktober 2025 | 14:49
muatan pasir dan batu
Daerah

125 Ribu Kubik Pasir dan Batu Diangkut Keluar Banten, Aptrindo Sebut Sehari Bisa 5.000 Truk Lalu Lalang

8 Oktober 2025 | 14:10
Load More
Next Post
Cantik Inspiratif, 3 Pengusaha Perempuan di Banten yang Punya Kisah Sukses From Zero to Hero

Cantik Inspiratif, 3 Pengusaha Perempuan di Banten yang Punya Kisah Sukses From Zero to Hero

Semarak HPN 2024, PWI Kabupaten Pandeglang Bakal Gelar PWI Award hingga Lomba Menulis Artikel

Semarak HPN 2024, PWI Kabupaten Pandeglang Bakal Gelar PWI Award hingga Lomba Menulis Artikel

Sunset Super Indah di Pantai Bugel Camara Pandeglang, Pecinta Senja Tak Ada Alasan Tak ke Sini

Sunset Super Indah di Pantai Bugel Camara Pandeglang, Pecinta Senja Tak Ada Alasan Tak ke Sini

INALILLAHI… Pengemudi PO Harapan Jaya Meninggal Dunia Saat Bertugas, Bus Tabrak Halte Busway

INALILLAHI… Pengemudi PO Harapan Jaya Meninggal Dunia Saat Bertugas, Bus Tabrak Halte Busway

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RBC dan Telkom Banten Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Ratusan UMKM di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 125 Ribu Kubik Pasir dan Batu Diangkut Keluar Banten, Aptrindo Sebut Sehari Bisa 5.000 Truk Lalu Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGI Kota Serang Dorong Pengalokasian Dana BOSDA untuk Guru Honorer Bersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

sumpah pemuda 2025

Kumpulan Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2025, Yuk Ikut Ramaikan Medsos dengan Semangat Nasionalisme!

8 Oktober 2025 | 17:19
ugm

Biaya Kuliah Kedokteran UGM Tahun 2025, yang Penasaran Cek di Sini!

8 Oktober 2025 | 17:12
Rumah ambruk

Kunjungi Rumah Ambruk di Cibadak, Anggota DPRD Banten Dapil Lebak Minta Pemda Tak Tutup Mata

8 Oktober 2025 | 17:04
Harus Ada yang Bertanggung Jawab! DPRD Tuntut Pemkot Cilegon Jelaskan Soal Gaji Honorer yang Macet ke Publik

Mutasi Eselon II Tak Kunjung Dilakukan, DPRD Kota Cilegon Sebut Kelemahan Perencanaan Internal Birokrat

8 Oktober 2025 | 17:02

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda