BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta terus melakukan monitoring ke berbagai tempat, termasuk juga kafe dan restoran yang ada di wilayah tersebut.
Di mana, dalam pantauan Pemerintah Kelurahan Ramanuju terhadap kafe dan restoran, banyak ditemukan tidak bisa menunjukan perizinan.
Kafe dan restoran tersebut mengklaim sudah mendapatkan izin dari Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di Pemkot Cilegon, namun saat diminta untuk menunjukan izin tidak diberikan.
Kelurahan Ramanuju sendiri menjadi wilayah perdagangan dan jasa di Kota Cilegon, selain mal besar, ada banyak kafe dan restoran yang berdiri di wilayah tersebut.
Baca Juga: Investasi Provinsi Banten Masuk 5 Besar Nasional, Nilainya 37 Juta Kali Lipat dari Nilai UMP
Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Ramanuju Nandang Fahyudi menjelaskan, ada beberapa kafe dan restoran di wilayahnya, namun saat dilakukan pantauan tidak bisa menyampaikan izinnya.
“Ada beberapa, kami masih tunggu dan berikan waktu untuk bisa menunjukan. Sebab, jawabannya sudah izin ke dinas tapi tidak punya bukti,” katanya, Jumat 26 Januari 2024.
Nandang menyatakan, dengan adanya izin tersebut pihaknya nanti jika ada hal yang tidak diinginkan maka pihaknya bisa menyampaikan.
“Kalau ada hal yang tidak diinginkan sementara izinnya masih belum ada bagaimana nantinya,” ucapnya.
Baca Juga: Jadi Opsi Wisata Religi di Banten, Masjid Raya Al Azhom Kini Bertransformasi Layaknya Masjid Nabawi
Nandang menyampaikan, menurut pengakuan RT dan RW setempat, adanya kafe dan restoran tersebut sudah mengakomodir warga setempat.
Artinya hal itu sudah cukup baik dalam rangka pemberdayaan.
“Ini bagus secara pemberdayaan bagaimana warga setempat diikutsertakan,” ucapnya.
Namun, Nandang tetap mengingatkan, jika kafe dan restoran tersebut juga dalam hal pemberdayaan lainnya harus tetap ikut serta.
Baca Juga: LEMAAHHH! Minta Susu dan Pampers, Bukannya Dikasih Ibu Muda di Kramatwatu Malah Dianiaya Suami
“Misalnya jika ada kegiatan kemasyarakatan dan keagamaan maka diharapkan bisa berpartisipasi di dalamnya,” pungkasnya.***