BANTENRAYA.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon mengungkapkan adanya keterbatasan anggaran penanganan stunting.
Keterbatasan anggaran penanganan stunting ini membuat masing-masing kelurahan hanya dibatasi lima orang anak.
Di mana dalam program penanganan stunting untuk, per hari anak akan diberi diberi Rp15 ribu untuk yang makan sebanyak 2 kali selama 3 bulan.
Baca Juga: Jangan Kasih Napas! DPRD Kabupaten Serang Minta Warem di Cikeusal Dibabat Habis
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada DP3AP2KB Kota Cilegon Wawan Ikhwani mengatakan, satu kelurahan cuman lima anak ini bukan bermaksud membatasi.
“Ini supaya ada pemerataan dengan kelurahan lain, kita batasi 5 orang untuk ditangani selama 3 bulan ke depan. Kalau dibagi berarti Rp7.500, secara akal sehat tidak cukup,” katanya.
Menurutnya, adanya keterbatasan anggaran dana stunting yang masih jauh dari akal sehat, seharusnya membuat masyarakat juga turut peduli terhadap persoalan ini.
Baca Juga: Singles Inferno Season 4 Kapan Tayang? Lebih Seru dari Season 3 dengan Makin Banyak Peserta
Sebab, sambungnya, pengentasan stunting ini bukan permasalahan yang mesti dikerjakan Pemkot Cilegon sendirian, tetapi juga melibatkan berbagai banyak pihak.
“Di sinilah peran inovasi dari lurah dan camat, bagaimana mencari inovasi tambahan dengan menggandeng partisipasi masyarakat,” tuturnya.
“Donatur dari pengusaha di wilayah masing-masing, terkait bagaimana menambahkan beli beras dan sayur-sayurannya,” ungkapnya.
“Ini untuk mengajak masyarakat belajar dan peduli bukan saja pemerintah yang peduli terhadap stunting,” lanjut Wawan.
Diakui Wawan, DP3AP2KB mempunyai keinginan untuk masing-masing kelurahan itu 10-15 anak yang mendapat anggaran dana stunting.
Sayangnya, tambahnya, ketersediaan anggaran yang ada di rekening Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon juga terbatas.
“Tapi kalau lima anak ini kita tangani dengan konsisten dan anggaran-anggaran dari para OPD pada masuk,” katanya.
“Saya pikir angka stunting yang 944 itu sampai akhir Desember 2024 bisa tertangani dengan baik,” tegasnya.
Ia berharap, kepada para OPD yang belum menyetorkan donasi dana stunting untuk bisa segera menyetorkannya ke rekening Baznas.
Baca Juga: Kumpulan Game Puzzle Penghasil Saldo DANA, Tercepat dan Terbukti Membayar, Mainkan Sekarang!
“Ya, saya berharap bapak asuh yang belum mendonasikan itu sebelum akhir Desember 2024 sudah menyetorkannya ke rekening Baznas,” tuturnya.
“Bapak asuhnya kan OPD bukan pribadi kepada Kepala OPDnya, anggarannya dari kita-kita juga, bentuk peduli dan kontribusi terhadap stunting, jangan mengandalkan APBD karena APBD itukan ada keterbatasan. Anggap ini sedekah 2,5 persen,” pungkasnya.***















