Sabtu, 11 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Retribusi Pengujian Alat Pemadam di Kota Cilegon Dihapus, Pemkot Kehilangan Potensi Pendapatan Ratusan Juta

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
10 Januari 2024 | 11:16
Retribusi Pengujian Alat Pemadam di Kota Cilegon Dihapus, Pemkot Kehilangan Potensi Pendapatan Ratusan Juta

Petugas DPKP Kota Cilegon melakukan latihan pemadaman di Gedung Lantai 6 Puspemkot Cilegon.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM- Pemerintah Kota Cilegon menghapuskan retribusi pelayanan pemeriksaan dan atau pengujian alat pemadam kebakaran sejak 1 Januari 2024.

Hal itu membuat potensi pendapatan yang didapatkan setiap tahunnya mencapai ratusan juta hilang karena Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cilegon tidak boleh lagi memungut retribusi.

Diketahui, setiap tahunnya pendapatan dari retribusi yang dipungut DPKP Kota Cilegon terus mengalami peningkatan. Dimana pada 2022 capaian retribusi mencapai Rp159 juta dari target Rp100 juta.

Baca Juga: Kumpulan Kode Voucher Lazada pada 10 Januari 2024, Dapatkan Potongan Harga Hingga Rp500 Ribu

Lalu untuk 2023 mencapai Rp241.713.000 atau terealisasi 120,86 persen dari target yang ditentukan DPKP Kota Cilegon senilai Rp200 juta.

Dihapuskannya retribusi tersebut karena adanya ketentuan undang-undang (UU) nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Kepala DPKP Kota Cilegon Achmad Jubaedi menyatakan, jika sekarang pihaknya tidak lagi melakukan pungutan retribusi karena ketentuan UU.

Baca Juga: Jadi Pasangan Fenomenal di Single’s Inferno 3, Apakah Gwan Hee dan Hye Son Berpacaran di Real Life?

“Retribusi pelayanan pemeriksaan dan atau pengujian alat pemadam kebakaran dihapuskan per 1 Januari 2024 ini. Untuk alasannya itu bisa ditanyakan langsung di BPKPAD (Badan pengelolaan Keuangan,Pendapatan, dan Aset Daerah),” katanya, Rabu 10 Januari 2023.

BACAJUGA:

tambang Bojonegara

HRD hingga Masyarakat Satu Suara, Tuntut Gubernur Banten Stop Truk Tambang di Bojonegara dan Puloampel

10 Oktober 2025 | 22:00
Tol Tangerang-Merak

Jualan di Pinggir Tol Tangerang-Merak, Tukang Kopi Disanksi Rp50 Ribu oleh Majelis Hakim

10 Oktober 2025 | 21:49
Robinsar

Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

10 Oktober 2025 | 21:43
Tambang di Lebak

Dua Rekomendasi Komisi IV untuk Atasi Aktivitas Tambang Meresahkan di Lebak

10 Oktober 2025 | 21:38

Atas ketentuan hapuskannya retribusi tersebut, maka Pemkot Cilegon berpotensi kehilangan pendapatan mencapai ratusan juta rupiah. Hal itu merujuk pada pendapatan 2023 yang mencapai Rp241.713.00 yang berhasil dipungut dan masuk kas daerah.

“Kami targetkan pada 2023 itu Rp200 juta dan terealisasi 120,86 persen atau sebesar Rp241.713.000 yang berhasil dipungut retribusinya oleh DPKP,” imbuh Jubaedi.

Baca Juga: Sangat Sederhana, Prabowo Subianto Mencicipi Kuliner Tradisional Khas Riau

Jubaedi menyatakan, pihaknya tidak mengetahui alasan kenapa hal tersebut dihapuskan. Sebab, semuanya menjadi ketentuan BPKPAD Kota Cilegon, termasuk apakah ada alternatif untuk menambal pendapatan yang hilang tersebut.

“Kami taat UU, masalah intensifikasi atau ekstensifikasi pendapatan urusan BPKPAD,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPKPAD Kota Cilegon Dana Sujaksani menyampaikan, penghapusan tersebut disesuaikan dengan aturan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Bareskrim Polri Selidiki Cuitan Roy Suryo Terkait Mikrofon Gibran di Debat Cawapres, Panggil Tiga Saksi dan Ahli

“Untuk alasannya itu menjadi kewenangan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Saat ditanya soal alasan apa pasal dan aturan yang menghapusnya, Dana mengaku akan membaca kembali UU tersebut.

“Nanti akan dibaca lagi UU-nya,” pungkasnya. *

 

Tags: alat pemadam kebakaranPemkot Cilegonretribusi
Previous Post

Kumpulan Kode Voucher Lazada pada 10 Januari 2024, Dapatkan Potongan Harga Hingga Rp500 Ribu

Next Post

Jadwal dan Niat Puasa Bulan Rajab 1445 H, Dilengkapi dengan Terjemahannya

Related Posts

tambang Bojonegara
Daerah

HRD hingga Masyarakat Satu Suara, Tuntut Gubernur Banten Stop Truk Tambang di Bojonegara dan Puloampel

10 Oktober 2025 | 22:00
Tol Tangerang-Merak
Daerah

Jualan di Pinggir Tol Tangerang-Merak, Tukang Kopi Disanksi Rp50 Ribu oleh Majelis Hakim

10 Oktober 2025 | 21:49
Robinsar
Daerah

Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

10 Oktober 2025 | 21:43
Tambang di Lebak
Daerah

Dua Rekomendasi Komisi IV untuk Atasi Aktivitas Tambang Meresahkan di Lebak

10 Oktober 2025 | 21:38
Polres Cilegon
Daerah

Jelang Libur Panjang, Polres Cilegon Siapkan Skema Lalu Lintas Nataru 2025

10 Oktober 2025 | 21:22
Koperasi Merah Putih
Daerah

Pemprov Banten Genjot Koperasi Merah Putih Jadi Motor Baru Ekonomi Desa

10 Oktober 2025 | 21:07
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib 930 Honorer Tunggu Kebijakan Pusat, Bola Panas Dilempar ke Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon Direstui BKN, Robinsar Sudah Siapkan Hari H Pelantikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggiurkan, Besaran Gaji dan Uang Lembur Pegawai Outsourcing Pemerintahan di Banten 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditanya Soal Mutasi Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, Robinsar: Nanti Kita Lihat Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sentil Kinerja PT ABM, Komisi III DPRD Banten Sarankan Lebih Baik Dibubarkan Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Mobil listrik Hyundai IONIQ 6

Mobil Listrik Hyundai Tawarkan IONIQ 6 Gunakan Material Alami

10 Oktober 2025 | 22:09
tambang Bojonegara

HRD hingga Masyarakat Satu Suara, Tuntut Gubernur Banten Stop Truk Tambang di Bojonegara dan Puloampel

10 Oktober 2025 | 22:00
Tol Tangerang-Merak

Jualan di Pinggir Tol Tangerang-Merak, Tukang Kopi Disanksi Rp50 Ribu oleh Majelis Hakim

10 Oktober 2025 | 21:49
Robinsar

Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

10 Oktober 2025 | 21:43

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda