BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten menuntaskan proses tukar guling Masjid Baiturrahman yang terletak di dalam Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).
Masjid tersebut ditukar dengan Masjid Al Ikhlas sebagai masjid pengganti untuk digunakan oleh masyarakat.
Hal tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf Masjid Al Ikhlas kepada perwakilan masyarakat Kampung Gowok Sentul, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang.
Baca Juga: Hari Pertama Pendaftaran PTPS, Ibu-ibu di Pandeglang langsung Geruduk Kantor Panwascam
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan Masjid Baiturrahman nantinya akan difungsikan sebagai kawasan yang menyatu dengan KP3B.
Nanti, kata dia, akan dibuat semacam monumen di area lahan masjid Baiturrahman tersebut.
“Masjid ini merupakan masjid yang saat pembebasan lahan berada di dalam kawasan (KP3B-red),” kata Al Muktabar, Selasa 2 Januari 2024.
“Dan atas persetujuan masyarakat, kita siapkan penggantinya dan itu sudah selesai hari ini. Kita serahkan kepada masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: 51.856 Orang Masuk ke Pulau Jawa Melalui Pelabuhan Merak Saat Puncak Arus Balik Tahun Baru 2024
“Nantinya Masjid ini akan kita fungsikan sebagai kawasan yang menjadi satu dengan KP3B, semacam monumen yang mengabadikannya,” tambahnya.
Al menjelaskan, penyerahan sertifikat tanah wakaf tersebut sudah disiapkan sejak lama.
Hal tersebut sebagai tanda legalitas dan formalitas atas surat-surat terkait Masjid Al Ikhlas yang menjadi masjid pengganti.
“Hal ini adalah niat baik kita dari dulu untuk menyiapkan itu (sertifikat tanah wakaf masjid-red). Sebagai tanda akan formalnya surat-surat masjid,” jelasnya.
Meski membutuhkan waktu yang cukup lama, akan tetapi penyelesaikan administrasi terkait tanah wakaf masjid adalah tanggung jawab dirinya bersama dengan jajaran.
Agar, kata dia, masyarakat Kampung Gowok Sentul dapat beribadah dengan tenang.
“Penyelesaian surat pada dasarnya butuh waktu, tapi kita percepat lakukan untuk memberikan ketenangan bagi masyarakat,” katanya.
“Karena, pemerintah dengan masyarakat itu selalu bersatu, satu kesatuan. Masyarakat dalam rangka pelayanan pemerintah, karena ini rumah ibadah jadi kita harus menyiapkannya,” jelasnya.
Baca Juga: Spoiler Love Song For Illusion Episode 1 Sub Indo: Pertemuan Tak Terduga Park Ji Hoon dan Hong Ye Ji
Sementara itu, Ustad Sofyan sebagai perwakilan masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Banten atas selesainya sertifikat tanah wakaf Masjid Al Ikhlas.
Menurutnya, dengan adanya surat sertifikat tanah wakaf masjid, membuat masyarakat menjadi lebih tenang dalam beribadah.
“Bahwa keinginan masyarakat terhadap surat masjid itu sudah selesai dan sertifikat tanah wakaf diserahkan oleh Pak Gubernur. Sehingga masyarakat menajdi lebih tenang dalam beribadah,” pungkasnya.
Baca Juga: Naik Kereta Api dari Madiun ke Yogyakarta, Anies Baswedan Bertemu Guru Bimbel
Sebagai informasi, pembangunan Masjid Al Ikhlas telah selesai dibangun pada tahun 2018. Masjid dengan desain bangunan dua lantai tersebut berdiri di atas lahan seluas 1000 meter persegi di Kampung Gowok Sentul, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang. (mg-rafi) ***

















