Selasa, 16 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 16 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Diusir Anggota DPRD Kota Cilegon saat RDP Berlangsung, Warga Medaksa Mengamuk

Hamdi Ibrahim Oleh: Hamdi Ibrahim
27 Desember 2023 | 19:40
Diusir Anggota DPRD Kota Cilegon saat RDP Berlangsung, Warga Medaksa Mengamuk

DPRD Kota Cilegon lintas komisi menggelar RDP dengan warga Medaksa soal tanah Pelindo 2 di Aula DPRD Kota Cilegon, Rabu 27 Desember 2023. Hamdi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Warga Medaksa, Keluharan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak diusir anggota DPRD Kota Cilegon.

Pengusiran terjadi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan lintas komisi di ruang Aula DPRD KOta Cilegon, Rabu 27 Desember 2023.

Pantauan Bantenraya.com, sebelum terjadi pengusiran tersebut, terjadi perdebatan yang cukup alot antara perwakilan warga Medaksa dengan pimpinan rapat RDP DPRD Kota Cilegon.

Baca Juga: 331 ODGJ di Kota Cilegon Bisa Ikut Nyoblos Pemilu 2024, Berikut Sebarannya

RDP sendiri saat itu dipimpin langsung oleh anggota DPRD dari Fraksi PAN Hasbudin.

Hal ini terkait usulan pimpinan RDP agar tanah sekitaran area Pelindo 2 agar dilakukan pengukuran, tetapi warga Medaksa tidak menerima usulan tersebut.

Warga Medaksa beralasan, apabila terjadi pengukuran hal itu akan menguntungkan Pemkot Cilegon, padahal warga lebih mempersoalkan pelapasan hak tanah dari Pelindo ke Pemkot Cilegon.

Baca Juga: Target 19.000, Program PTSL di Kabupaten Serang Baru Trealisasi 6.900 Bidang Tanah

Anggota Komisi III DPRD Kota Cilegon Hasbudin mengatakan, warga selalu menanyakan pengukuran tersebut untuk tujuan apa dan hal ini selalu berulang.

“Pengukuran itu untuk menentukan lahan yang 66.000 itu yang dari Pelindo sudah dilepas haknya pada Pemkot,” tuturnya.

“Karena saya menghormati (warga Medaksa) saya berikan kesempatan barangkali ada hal-hal yang harus disampaikan,” kata Hasbudin, pasca RDP yang berujung ricuh.

Baca Juga: Jadi Sorotan Media Asing, Al-Jazeera Sebut Gibran Rakabuming Raka Sebagai Nepo Baby

Hasbudin menjelaskan, saat diberikan kesempatan berbicara, perwakilan dari warga Medaksa hanya berputar pada persoalan pelepasan hak tanah dari Pelindo ke Pemkot Cilegon.

Padahal, menurutnya, persoalan tersebut tidak tepat disampaikan saat RDP kali ini karena tugas DPRD sebagai jembatan untuk warga bertemu dengan pihak terkait

“Muter-muter aja, itu lagi itu lagi. Saya nyatakan persoalaan itu bukan di sini, di pengadilan,” ungkapnya.

Baca Juga: Investasi di Pandeglang Seret, Bupati Irna Narulita Salahkan Pendemo

“Dia kan selalu mempersoalkan transaksi atau pelepasan hak antara Pelindo denga Pemkot, kalau itu bukan di sini,” sambungnya.

Menurutnya, perbedaan pendapat itu sekadar masalah selera bukan masalah suka atau tidak suka.

Dalam masalah ini, paparnya, yang dibicarakan terkait aturan dan hukum, sehingga masalah transaksi tersebut mesti digugat lewat pengadilan.

“Kalau ternyata nanti dibatalkan oleh pengadilan, transaksi Pelindo dengan Pemkot itu dianggap tidak sah, biar ada putusan pengadilan,” tegasnya.

Baca Juga: Ada 27 Tanggal Merah Tahun Depan, Apakah 2 Januari 2024 Termasuk Hari Libur?

“Maka kita mendudukkan dulu, meminta kepada pemerintah daerah lakukan dulu itu (pengukuran-red). Aset yang katanya dibeli dari Pelindo itu sementara patoknya belum pernah tahu,” lanjutnya.

Sementara dari pihak yang berselisih, Tokoh Masyarakat Medaksa Ali Rusdi menyampaikan, keributan yang berujung diusir itu karena permintaan mereka tidak dipenuhi.

Ali mengatakan, yang dipersoalkan warga itu terkait pelepasan hak dari Pelindo ke Pemkot Cilegon dan menolak untuk dilakukannya pengukuran.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lee Sun Kyun Aktor Korea Selatan yang Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri di Mobil

“Hasbudin pernah mengatakan wajar-wajar saja masyarakat meminta hak nya karena sudah menempati sekian tahun,” katanya.

“Tetapi di atas tanah itu ada yang melekat PT Pelindo II yang diberikan Haknya kepada Pemkot Cilegon,” ujar dia.

Ali menegaskan, lahan yang dianggap sengketa itu sudah ditempati masyarakat puluhan tahun dan sudah menjadi perkampungan.

Baca Juga: Nelayan Sumur Pandeglang Kebanjiran Ikan Tongkol, Dijual Murah Rp 5 Ribu Per Kilogram

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 pasal 7 ayat 2 tahun 2021 disitu jelas tanah yang sudah ditempati selama 20 Tahun dan sudah menjadi perkampungan. Walaupun diatas tanah itu ada hak yang melekat, artinya ada HGB dan HPL,” imbuhnya.

BACAJUGA:

PKS

PKS Banten Bakal Buat Sumur Bor untuk Korban Bencana Alam di Aceh dan Sumatera

15 Desember 2025 | 21:04
serang

Teken MoU dengan BBPVP, Pemkot Serang Bakal Kirim Warga Kota Serang Kerja ke Luar Negeri

15 Desember 2025 | 20:56
serang

Pemkab Serang Kumpulkan Rp1,2 Miliar Dalam Dua Pekan Untuk Bantu Korban bencana Alam Sumatera Utara dan Aceh 

15 Desember 2025 | 20:50
sembako

 Pastikan Stok Sembako dan Beras di Cilegon Aman Jelang Nataru

15 Desember 2025 | 20:44

“Kalau kata Presiden dicabut yah cabut proses itu berikan kepada masyarakat sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.

Atas dasar itu, lanjut Rusdi, warga menolak melakukan pengukuran lahan oleh Pemkot.

Sebab, kata dia, tujuan dan maksud pengukuranya itu belum jelas untuk apa, bahkan bisa merugikan warga Medaksa ke depannya.

Baca Juga: Ustadz Felix Siauw Sebut Harus Bersyukur Jika Ribut dengan Istri, Tanda Ini yang Justru Harus diwaspadai

“Menolak dasar hukumnya apa diukur itu dan kita belum tau kejelasanya seperti apa. Kecuali kita tau diukur ini untuk apa,” tutur Rusdin.

“Menolak, saya tidak setuju untuk diukur. Kalau diukur dan dijadikan Sertifikat Pemda mau jadi apa kita mau kemana kita,” pungkasnya.***

Tags: diusirDPRD Kota CilegonMedaksaWarga
Previous Post

331 ODGJ di Kota Cilegon Bisa Ikut Nyoblos Pemilu 2024, Berikut Sebarannya

Next Post

Ditetapkan Jadi Dirut BPR Serang, Dadi Suryadi Langsung Tebar Janji yang Bisa Buat Lembaga Berkembang

Related Posts

PKS
Daerah

PKS Banten Bakal Buat Sumur Bor untuk Korban Bencana Alam di Aceh dan Sumatera

15 Desember 2025 | 21:04
serang
Daerah

Teken MoU dengan BBPVP, Pemkot Serang Bakal Kirim Warga Kota Serang Kerja ke Luar Negeri

15 Desember 2025 | 20:56
serang
Daerah

Pemkab Serang Kumpulkan Rp1,2 Miliar Dalam Dua Pekan Untuk Bantu Korban bencana Alam Sumatera Utara dan Aceh 

15 Desember 2025 | 20:50
sembako
Daerah

 Pastikan Stok Sembako dan Beras di Cilegon Aman Jelang Nataru

15 Desember 2025 | 20:44
PHK
Daerah

513 Karyawan PT KPI Panik Isu PHK, Pemkot Cilegon Pastikan Tak Ada PHK

15 Desember 2025 | 20:37
PMI
Daerah

PMI Cilegon Salurkan Rp 30 Juta dan Bantuan Barang Sembako Untuk Korban Bencana Sumatera Utara

15 Desember 2025 | 19:54
Load More

Popular

  • Pemprov Banten

    25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Lengkap 3 Besar Open Bidding 6 Jabatan Eselon II di Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Masuk Tiga Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat Eselon III Duduki Plt Asda II Setda Kota Cilegon, Achmad Jubaedi Dipasang Pimpin Bappeda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Meraih Nilai Tertinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duduk Bareng Siswa, Budi Rustandi Baca Al-Quran di SMP Negeri 1 Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

PKS

PKS Banten Bakal Buat Sumur Bor untuk Korban Bencana Alam di Aceh dan Sumatera

15 Desember 2025 | 21:04
serang

Teken MoU dengan BBPVP, Pemkot Serang Bakal Kirim Warga Kota Serang Kerja ke Luar Negeri

15 Desember 2025 | 20:56
serang

Pemkab Serang Kumpulkan Rp1,2 Miliar Dalam Dua Pekan Untuk Bantu Korban bencana Alam Sumatera Utara dan Aceh 

15 Desember 2025 | 20:50
sembako

 Pastikan Stok Sembako dan Beras di Cilegon Aman Jelang Nataru

15 Desember 2025 | 20:44

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda