Sabtu, 11 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Diusir Anggota DPRD Kota Cilegon saat RDP Berlangsung, Warga Medaksa Mengamuk

Hamdi Ibrahim Oleh: Hamdi Ibrahim
27 Desember 2023 | 19:40
Diusir Anggota DPRD Kota Cilegon saat RDP Berlangsung, Warga Medaksa Mengamuk

DPRD Kota Cilegon lintas komisi menggelar RDP dengan warga Medaksa soal tanah Pelindo 2 di Aula DPRD Kota Cilegon, Rabu 27 Desember 2023. Hamdi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Warga Medaksa, Keluharan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak diusir anggota DPRD Kota Cilegon.

Pengusiran terjadi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan lintas komisi di ruang Aula DPRD KOta Cilegon, Rabu 27 Desember 2023.

Pantauan Bantenraya.com, sebelum terjadi pengusiran tersebut, terjadi perdebatan yang cukup alot antara perwakilan warga Medaksa dengan pimpinan rapat RDP DPRD Kota Cilegon.

Baca Juga: 331 ODGJ di Kota Cilegon Bisa Ikut Nyoblos Pemilu 2024, Berikut Sebarannya

RDP sendiri saat itu dipimpin langsung oleh anggota DPRD dari Fraksi PAN Hasbudin.

BACAJUGA:

Donor Darah

Puluhan Warga Kota Cilegon Ikuti Donor Darah NasDem Peduli

11 Oktober 2025 | 19:00
Pemkot Cilegon dan BKN tekan MoU

Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

11 Oktober 2025 | 15:37
KAMMI Serang

KAMMI Serang Desak Percepatan Rekrutmen KPID Banten, Sangat Penting Agar Tidak Ada Penyalahgunaan

11 Oktober 2025 | 13:39
Yayasan

Yayasan Jumat Barokah Cilegon Komitmen Jadi Wadah Kebaikan

11 Oktober 2025 | 12:26

Hal ini terkait usulan pimpinan RDP agar tanah sekitaran area Pelindo 2 agar dilakukan pengukuran, tetapi warga Medaksa tidak menerima usulan tersebut.

Warga Medaksa beralasan, apabila terjadi pengukuran hal itu akan menguntungkan Pemkot Cilegon, padahal warga lebih mempersoalkan pelapasan hak tanah dari Pelindo ke Pemkot Cilegon.

Baca Juga: Target 19.000, Program PTSL di Kabupaten Serang Baru Trealisasi 6.900 Bidang Tanah

Anggota Komisi III DPRD Kota Cilegon Hasbudin mengatakan, warga selalu menanyakan pengukuran tersebut untuk tujuan apa dan hal ini selalu berulang.

“Pengukuran itu untuk menentukan lahan yang 66.000 itu yang dari Pelindo sudah dilepas haknya pada Pemkot,” tuturnya.

“Karena saya menghormati (warga Medaksa) saya berikan kesempatan barangkali ada hal-hal yang harus disampaikan,” kata Hasbudin, pasca RDP yang berujung ricuh.

Baca Juga: Jadi Sorotan Media Asing, Al-Jazeera Sebut Gibran Rakabuming Raka Sebagai Nepo Baby

Hasbudin menjelaskan, saat diberikan kesempatan berbicara, perwakilan dari warga Medaksa hanya berputar pada persoalan pelepasan hak tanah dari Pelindo ke Pemkot Cilegon.

Padahal, menurutnya, persoalan tersebut tidak tepat disampaikan saat RDP kali ini karena tugas DPRD sebagai jembatan untuk warga bertemu dengan pihak terkait

“Muter-muter aja, itu lagi itu lagi. Saya nyatakan persoalaan itu bukan di sini, di pengadilan,” ungkapnya.

Baca Juga: Investasi di Pandeglang Seret, Bupati Irna Narulita Salahkan Pendemo

“Dia kan selalu mempersoalkan transaksi atau pelepasan hak antara Pelindo denga Pemkot, kalau itu bukan di sini,” sambungnya.

Menurutnya, perbedaan pendapat itu sekadar masalah selera bukan masalah suka atau tidak suka.

Dalam masalah ini, paparnya, yang dibicarakan terkait aturan dan hukum, sehingga masalah transaksi tersebut mesti digugat lewat pengadilan.

“Kalau ternyata nanti dibatalkan oleh pengadilan, transaksi Pelindo dengan Pemkot itu dianggap tidak sah, biar ada putusan pengadilan,” tegasnya.

Baca Juga: Ada 27 Tanggal Merah Tahun Depan, Apakah 2 Januari 2024 Termasuk Hari Libur?

“Maka kita mendudukkan dulu, meminta kepada pemerintah daerah lakukan dulu itu (pengukuran-red). Aset yang katanya dibeli dari Pelindo itu sementara patoknya belum pernah tahu,” lanjutnya.

Sementara dari pihak yang berselisih, Tokoh Masyarakat Medaksa Ali Rusdi menyampaikan, keributan yang berujung diusir itu karena permintaan mereka tidak dipenuhi.

Ali mengatakan, yang dipersoalkan warga itu terkait pelepasan hak dari Pelindo ke Pemkot Cilegon dan menolak untuk dilakukannya pengukuran.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lee Sun Kyun Aktor Korea Selatan yang Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri di Mobil

“Hasbudin pernah mengatakan wajar-wajar saja masyarakat meminta hak nya karena sudah menempati sekian tahun,” katanya.

“Tetapi di atas tanah itu ada yang melekat PT Pelindo II yang diberikan Haknya kepada Pemkot Cilegon,” ujar dia.

Ali menegaskan, lahan yang dianggap sengketa itu sudah ditempati masyarakat puluhan tahun dan sudah menjadi perkampungan.

Baca Juga: Nelayan Sumur Pandeglang Kebanjiran Ikan Tongkol, Dijual Murah Rp 5 Ribu Per Kilogram

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 pasal 7 ayat 2 tahun 2021 disitu jelas tanah yang sudah ditempati selama 20 Tahun dan sudah menjadi perkampungan. Walaupun diatas tanah itu ada hak yang melekat, artinya ada HGB dan HPL,” imbuhnya.

“Kalau kata Presiden dicabut yah cabut proses itu berikan kepada masyarakat sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.

Atas dasar itu, lanjut Rusdi, warga menolak melakukan pengukuran lahan oleh Pemkot.

Sebab, kata dia, tujuan dan maksud pengukuranya itu belum jelas untuk apa, bahkan bisa merugikan warga Medaksa ke depannya.

Baca Juga: Ustadz Felix Siauw Sebut Harus Bersyukur Jika Ribut dengan Istri, Tanda Ini yang Justru Harus diwaspadai

“Menolak dasar hukumnya apa diukur itu dan kita belum tau kejelasanya seperti apa. Kecuali kita tau diukur ini untuk apa,” tutur Rusdin.

“Menolak, saya tidak setuju untuk diukur. Kalau diukur dan dijadikan Sertifikat Pemda mau jadi apa kita mau kemana kita,” pungkasnya.***

Tags: diusirDPRD Kota CilegonMedaksaWarga
Previous Post

331 ODGJ di Kota Cilegon Bisa Ikut Nyoblos Pemilu 2024, Berikut Sebarannya

Next Post

Ditetapkan Jadi Dirut BPR Serang, Dadi Suryadi Langsung Tebar Janji yang Bisa Buat Lembaga Berkembang

Related Posts

Donor Darah
Daerah

Puluhan Warga Kota Cilegon Ikuti Donor Darah NasDem Peduli

11 Oktober 2025 | 19:00
Pemkot Cilegon dan BKN tekan MoU
Daerah

Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

11 Oktober 2025 | 15:37
KAMMI Serang
Daerah

KAMMI Serang Desak Percepatan Rekrutmen KPID Banten, Sangat Penting Agar Tidak Ada Penyalahgunaan

11 Oktober 2025 | 13:39
Yayasan
Daerah

Yayasan Jumat Barokah Cilegon Komitmen Jadi Wadah Kebaikan

11 Oktober 2025 | 12:26
Permata Banjar Asri
Daerah

Warga RW 09 Permata Banjar Asri Kota Serang Swadaya Perbaiki Jalan Utama

11 Oktober 2025 | 11:59
film bioskop cilegon
Daerah

Deretan Film Bioskop Cilegon yang Sedang Tayang Hari Ini, Ada TRON hingga Rangga & Cinta

11 Oktober 2025 | 11:17
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi PAI UIN SMH Banten Gelar Webinar Deep Learning Berbasis Keterampilan Abad 21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vivo X300 Pro Si HP Spek Gahar, Siap Diajak Berenang Performa Tetap Menyala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad ke 9, Yayasan Jumat Barokah Cilegon Khitan 100 Anak Yatim dan Dhuafa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Bank DBS

Bank DBS Masuk 50 Bank Komersial Paling Aman Selama 17 Tahun

11 Oktober 2025 | 21:05
iPhone

Kenali Ciri-Ciri iPhone Inter Saat Akan Membeli, Agar Tak Menyesal Dibelakang

11 Oktober 2025 | 20:49
Vivo iQoo

Kecanggihan Vivo iQoo 15 yang Dilengkapi Kamera 50 Megapixel, Rilis Pekan Depan

11 Oktober 2025 | 20:30
Donor Darah

Puluhan Warga Kota Cilegon Ikuti Donor Darah NasDem Peduli

11 Oktober 2025 | 19:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda