BANTENRAYA.COM – Sebanyak 331 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Cilegon dipastikan bisa ikut mencoblos pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Total 331 ODGJ yang dapat mencoblos ini terdiri dari 207 laki-laki dan 124 perempuan, mereka akan ikut memilih dengan penyandang disabilitas lainnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon Patchurrohman membenarkan informasi mengenai 331 penyandang disabilitas mental atau ODGJ dapat memilih di Pemilu 2024.
Baca Juga: Target 19.000, Program PTSL di Kabupaten Serang Baru Trealisasi 6.900 Bidang Tanah
“Iya, pemilih disabilitas mental mempunyai hak memilih seperti penyandang disabilitas lainnya,” kata dia kepada Bantenraya.com, Rabu 27 Desember 2023.
Ia menjelaskan, data terkait pemilih disabilitas mental itu didapatkan KPU Cilegon sesuai data dari rumah sakit dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon.
Di samping itu, sambungnya, KPU Cilegon menerima hal tersebut sudah bentuk riwayat yang diderita oleh para pemilih, baik dari disabilitas fisik, mental, intelektual, wicara, rungu, dan netra.
“Jadi itu data bukan data asal-asalan, tetapi sesuai dengan data yang diterima kami dari rumah sakit-rumah sakit,” ungkapnya.
Dari data tersebut, lanjut Patchurrohman, pemilih disabilitas mental tertinggi ada di Kecamatan Citangkil dengan total sebanyak 88 orang.
Ia menambahkan, pemilih disabilitas mental paling sedikit ada di Kecamatan Gerogol dengan total 20 orang.
“Data-datanya lengkap per kecamatan, sesuai dengan jenis kelamin, baik laki-laki dan perempuan, semua sudah di data oleh KPU,” tegasnya.
Patchurrohman menegaskan, pemilih disabilitas akan mendapatkan perhatian khusus termasuk penempatan mereka di tiap TPS di Pemilu 2024.
“Kita sudah memilik data di TPS mana saja mereka nanti akan berada karena itu terkait dengan fasilitas yang akan didapatkan oleh pemilih disabilitas,” tuturnya.
Baca Juga: Calon Jemaah Haji Pandeglang Mulai Urus Saudi Visa Bio, Apa Kegunaanya?
Berikut informasi data pemilih disabilitas mental se-Kecamatan Kota Cilegon pada Pemilu 2024:
1. Kecamatan Jombang
Pemilih disabilitas mental laki-laki: 27 orang
Pemilih disabilitas mental perempuan: 15 orang
2. Kecamatan Purwakarta
Pemilih disabilitas mental laki-laki: 16 orang
Pemilih disabilitas mental perempuan: 6 orang
3. Kecamatan Cibeber
Pemilih disabilitas mental laki-laki: 26 orang
Pemilih disabilitas mental perempuan: 20 orangan
4. Kecamatan Cilegon
Pemilih disabilitas mental laki-laki: 22 orang
Pemilih disabilitas mental perempuan: 17 orang
5. Kecamatan Ciwandan
Pemilih disabilitas mental laki-laki: 13 orang
Pemilih disabilitas mental perempuan: 8 orang
6. Kecamatan Citangkil
Pemilih disabilitas mental laki-laki: 56 orang
Pemilih disabilitas mental perempuan: 32 orang
Baca Juga: 5.000 Warga Kota Cilegon Terpapar Narkoba Selama 2023, Ada ASN dan Aparat Penegak Hukum Didalamnya
7. Kecamatan Pulomerak
Pemilih disabilitas mental laki-laki: 30 orang
Pemilih disabilitas mental perempuan: 22 orang
8. Kecamatan Gerogol
Pemilih disabilitas mental laki-laki: 17 orang
Pemilih disabilitas mental perempuan: 3 orang. ***