BANTENRAYA.COM – Keluarga Muhyani dituntut untuk memberikan sumbangan 50 Juta akibat membunuh pencuri kambing yang hendak mencuri.
Muhyani merupakan pria berusia 59 tahun yang kini menjadi tersangka atas kasus pembunuhan maling yang hendak mencuri kambing miliknya.
Kejadian tersebut bermula Muhyani melihat maling bernama Waldi seorang pria yang beralamat Ciruas Kabupaten Serang.
Baca Juga: Bolehkah Menyamakan Sifat Istri dengan Ibu Kandung Seperti Egy Maulana? Begini Penjelasan NU
Sedangkan Muhyani merupakan warga Ketileng, Kecamatan Walantaka, Serang, Banten langsung memergoki maling tersebut.
Namun Waldi yang menjadi korban melihat Muhyani mendekatinya ia langsung mengeluarkan parang.
Karena merasa terancam Muhyani langsung mengambil gunting yang ada didekatnya dan kemudian menusukan pada bagian dada.
Baca Juga: 20 Tahun Berlalu, Ini Sebabnya Belum Ada Film yang Menandingi Trilogi The Lord of The Rings
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua RT setempat Nuraen yang mengatakan ia melakukan mengingat dirinya terancam dan bermaksud untuk membela diri dari maling tersebut.
“Sekarang dari pribadi saya dan keluarga intinya Pak Muhyani itu bela diri karena kambingnya hampir setiap bulan kehilangan terus sudah dua kali, ketiga kali ketemu ini,” katanya kepada awak media, dikutip dari Instagram @bantenraya.
“Pak Muhyani takut daripada diserang lebih dulu, karena maling sudah lebih dulu keluarkan golok,” jelasnya.
Baca Juga: Anies Baswedan Singgung Ide Atap Rumah Kota untuk Disewakan Panel Surya di Debat Capres Pertama
Kemudian maling tersebut kabur dan sempat dikejar oleh Muhyani sambil meminta tolong kepada warga.
Namun naasnya maling itu ditemukan tewas dengan luka tusuk di bagian dada. Dikutip Bantenraya.com dari akun @memomedsos keluarga Muhyani sempat diminta santunan seikhlasnya oleh keluarga korba.
Kemudian keluarga Muhyani memberikan uang sebanyak 1 Juta rupiah saja. hal ini diungkapkan oleh Nuraen di unggahan akun Instagram @memomedsos.
“Mereka sempat minta uang santunan, awalnya minta semampunya. Udah dibawain waktu itu Rp 1 Juta, tapi ditolak terus mereka bilang kalau segini ya enggak sebanding sana nyawa, katanya kalau Rp 50 juta baru diterima,” ujar Nuraen.
“Padahal kan (peristiwa ini terjadi) gara kelakuan anaknya. terus orang tuanya bilang harusnya jangan dibunuh, disurh dibacok aja kakinya. tapi semisal saya. ya, enggak bisa milih kalau posisinya kayak gitu, yang ada pak muhyani yang bisa terbunuh,” ujar Nuraen.***