Kamis, 23 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Sebulan, 15 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Serang Diamankan

Dewa Oleh: Dewa
3 September 2021 | 22:38
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

PPPK

Buntut PPPK Pemkot Serang Sebat Saat Pelantikan, Budi Rustandi Tegaskan Bisa Pecat Sebelum 1 Tahun Bertugas

23 Oktober 2025 | 11:13
Truk Tambang Muhsinin

Sopir Truk Blak-blakan Soal Alasan Enggan Masuk Tol, Lebih Pilih Lewat Jalur Arteri Kramatwatu

23 Oktober 2025 | 10:50
walikota serang

Walikota Serang Ngamuk Dapati PPPK yang Sedang Dilantik Malah Merokok

23 Oktober 2025 | 10:49
Truk tambang

Terungkap! Alasan Sopir Truk Tambang Ogah Masuk Tol Cilegon Timur, Ternyata Hindari Aturan Saklek Ini

23 Oktober 2025 | 10:04

 SERANG, BANTEN RAYA: Selama bulan Agustus hingga September 2021, Satuan Reserse Narkoba Polres Serang berhasil mengamankan 15 pelaku penyalahgunaan narkoba, jenis sabu, ganja, dan obat-obatan. Belasan pelaku tersebut terancam pidana 4 sampai 12 tahun penjara.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, selama Agustus hingga September ini pihaknya berhasil mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan.

“Ini pengungkapan dari awal Agustus hingga 3 September. Total ada 12 laporan, dengan jumlah pelaku sebanyak 15 orang,” katanya kepada awak media didampingi Kasat Narkoba Iptu Michael K Tandayu saat ekspose di Mapolres Serang, Jumat (3/9/2021).

Yudha menjelaskan, dari 15 pelaku ini, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 13,85 gram, ganja 107,2 gram, tramadol 150 butir, hexymer 750 butir, dextro 3 butir dan alprazolam 5 butir.

“Untuk usia pelaku yang paling muda 20 tahun dan yang tua 53 tahun. Modus operandi, ada penjual dan pembeli. TKP di wilayah hukum Polres Serang. Tidak ada residivis semua baru pertama kali,” jelasnya.

Yudha menjelaskan, belasan pelaku ini dari berbagai jenis pekerjaan, mulai dari pelajar, mahasiswa, karyawan, swasta, driver, bahkan ada juga ojek online.

“Rata-rata sabu. Mereka awalnya hanya menggunakan, kemudian ketergantungan dan karena kebutuhan ekonomi akhirnya mereka juga menjual,” jelasnya.

Yudha menegaskan, untuk pelaku penyalahgunaan narkoba akan dijerat undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan obat-obatan akan dijerat undang-undang kesehatan.

“Untuk narkoba ancaman hukumannya 4 sampai 12 tahun. Sedangkan obat-obatan ancaman hukumannya 10 tahun,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Michael K Tandayu meminta peran aktif masyarakat untuk bersama dengan kepolisian memberantas narkoba, di lingkungannya masing-masing. Sebab narkoba banyak mengincar generasi muda.

Saksikan Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel

“Laporkan ke petugas bila melihat adanya penyalahgunaan narkotika. Kami akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para pelakunya,” imbaunya. (darjat/rahmat)

Editor: Administrator
Tags: Sebulan 15 pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan
Previous Post

Menko Airlangga : Penanganan Covid-19 di Papua Barat Sudah Baik, Tinggal Mendorong Pemulihan Ekonominya

Next Post

Baru 15 SMP Negeri di Kota Serang yang Siap Gelar PTM

Related Posts

PPPK
Daerah

Buntut PPPK Pemkot Serang Sebat Saat Pelantikan, Budi Rustandi Tegaskan Bisa Pecat Sebelum 1 Tahun Bertugas

23 Oktober 2025 | 11:13
Truk Tambang Muhsinin
Daerah

Sopir Truk Blak-blakan Soal Alasan Enggan Masuk Tol, Lebih Pilih Lewat Jalur Arteri Kramatwatu

23 Oktober 2025 | 10:50
walikota serang
Daerah

Walikota Serang Ngamuk Dapati PPPK yang Sedang Dilantik Malah Merokok

23 Oktober 2025 | 10:49
Truk tambang
Daerah

Terungkap! Alasan Sopir Truk Tambang Ogah Masuk Tol Cilegon Timur, Ternyata Hindari Aturan Saklek Ini

23 Oktober 2025 | 10:04
PPPK
Daerah

Budi Rustandi Ngamuk, Pergoki PPPK Pemkot Serang yang Dilantik Malah Sebat dan Jajan Saat Acara Berlangsung

23 Oktober 2025 | 09:15
Santri
Daerah

Bupati Serang Sering Tidur dengan Santriwati Karena Ingin Tahu Jadi Santri

23 Oktober 2025 | 08:43
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • PPPK

    Budi Rustandi Ngamuk, Pergoki PPPK Pemkot Serang yang Dilantik Malah Sebat dan Jajan Saat Acara Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Munjul Akui Pemeran Video Viral Tak Senonoh Adalah Dirinya, Kejadiannya Pada…..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pembangunan Pedestrian Kawasan Royal Kota Serang, Budi Rustandi Tegaskan Harus Sesuai Konsep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon HUT Kota Pontianak ke-254, Desain Menarik dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Truk Tambang Kembali Terjadi di Kabupaten Serang, Warga Blokir Pertigaan Wadas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Lambat, Pejabat Malas-malasan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komentari Kasus SMAN 1 Cimarga, Sujiwo Tejo: Aku Takut Mereka Tidak Tahu Itu Salah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2025 dalam Bahasa Arab Beserta Artinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Telantarkan Istri Siri, Anggota Bawaslu Kabupaten Serang Diadukan ke DKPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
pejabat eselon II Pemkab Serang dilantik

Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemkab Serang yang Dimutasi Zakiyah, 6 OPD Dikosongkan

16 Oktober 2025 | 09:58

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Mobil Hibrid Daihatsu Rocky, spesifikasi dan harganya. (Daihatsu.com)

Mobil Hibrid Daihatsu Rocky Harga Rp 299 Juta Banyak Fasilitasnya

23 Oktober 2025 | 11:22
PPPK

Buntut PPPK Pemkot Serang Sebat Saat Pelantikan, Budi Rustandi Tegaskan Bisa Pecat Sebelum 1 Tahun Bertugas

23 Oktober 2025 | 11:13
Truk Tambang Muhsinin

Sopir Truk Blak-blakan Soal Alasan Enggan Masuk Tol, Lebih Pilih Lewat Jalur Arteri Kramatwatu

23 Oktober 2025 | 10:50
walikota serang

Walikota Serang Ngamuk Dapati PPPK yang Sedang Dilantik Malah Merokok

23 Oktober 2025 | 10:49

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda