PANDEGLANG, BANTEN RAYA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang berencana memanggil jajaran hingga pimpinan Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang. Pemanggilan dilakukan menindaklanjuti beredarnya beras bantuan sosial (bansos) PPKM tak layak konsumsi yang diterima warga Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang beberapa waktu lalu.
Menurut Anggota Komisi II Aib Adi Ruli Hanafi, kinerja Bulog harus dievaluasi. Jangan sampai kedepan ada beras bansos yang diterima masyarakat tidak mengutamakan kualitas dan kuantitas.
BACA JUGA: Beras Bansos Berkualitas Buruk, Komisi III DPRD Lebak Cecar Pimpinan Bulog
“Nanti kita agendakan. Kinerja Bulog perlu dievaluasi agar bansos beras yang akan disalurkan kepada warga berkualitas,” kata Aib, Jumat (20/8/2021).
Dia mengatakan, beredarnya beras bansos tidak layak konsumsi tersebut akibat lemahnya pengawasan dari Bulog. “Itu karena lemahnya pengawasan. Harusnya sebelum beras itu disalurkan, cek dahulu apakah berasnya berkualitas atau tidak,” ujarnya.
Senada dikatakan Anton Haerul Samsi, anggota Komisi II DPRD Pandeglang lainnya. Anton mengingatkan, kasus beras bansos PPKM tersebut tidak lagi terulang. Bulog harus lebih memperketat pengawasan.
“Pengawasannya harus diperketat. Jangan sampai terulang lagi. Bulog harus tahu kondisi beras bansos yang akan diberikan untuk masyarakat,” tuturnya.
Saksikan Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel
Anton menyebutkan, hasil informasi yang diterima beras bansos yang kondisinya tidak layak sudah diganti dengan beras berkualitas. “Memang beras itu sudah diganti. Tapi jangan sampai terulang lagi. Apalagi sebelumnya kita sudah mengecek beras Bulog. Tapi tidak tahu kalau ada yang kualitasnya enggak baik. Kita hanya melihat beras yang pada saat itu kondisinya bagus. Kunjungan itu memang sebelum penyaluran. Pasti memang ada saja beras yang kayak gitu. Apalagi di kita hujan panas terus,” jelasnya. (yanadi)