Senin, 15 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 15 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Biaya Haji Naik Jadi Rp 93,4 Juta, Calhaj Kota Serang Masih Baca Situasi

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
29 November 2023 | 18:59
Lama Daftar Tunggu Haji di Kota Cilegon, 5 Kali Ganti Walikota Baru Berangkat

Ribuan orang melakukan ibadah Haji. Daftar tunggu haji di Kota Cilegon kini makin lama hingga 27 tahun. Pexels/konevi

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Calon jamaah haji (Calhaj) Kota Serang belum ada yang membatalkan pelaksanaan ibadah haji tahun 2024.

Padahal pemerintah telah menetapkan biaya pelaksanaan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 untuk para calhaj sebesar Rp 93,4 juta.

Belum adanya calhaj yang membatalkan, karena peraturan presiden (Perpres)-nya belum turun.

Baca Juga: Bawaslu Kota Cilegon Pelototi Akun Media Sosial ASN, Haram Like dan Share Foto Peserta Pemilu

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kota Serang Iwan Kurniawan mengatakan, berdasarkan hasil rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR RI dengan pemerintah, ditetapkan biaya pelaksanaan ibadah haji sebesar Rp 93,4 juta per orang.

“Sekarang tinggal kita tunggu Perpresnya aja, dan itu belum bisa dipublish karena belum ada peraturan presiden,” tuturnya kepada Bantenraya.com, Rabu 29 November 2023.

Ia menegaskan, biaya pelaksanaan ibadah haji sebesar Rp 93,4 juta itu untuk secara keseluruhan.

Baca Juga: Open Bidding Direktur Perumda Cilegon Mandiri Habiskan Rp 250 Juta, Setara Anggaran Perbaikan 12 Rutilahu

“Itu biaya penyelenggaraan haji secara keseluruhan baik di dalam dan di luar negeri,” tegas dia.

Meski biaya pelaksanaan ibadah haji telah diketuk Rp 93,4 juta, namun hingga kini belum ada masyarakat yang membatalkan rencana pelaksanaan ibadah hajinya.

“Belum ada terkait itu. Saya juga belum ada kepastian. Nanti kalau sudah ada kepastian diumumkan ke masyarakat biaya penyelenggaraan haji secara keseluruhan Rp 93,4 juta,” katanya.

Baca Juga: GRATIS KLAIM! Kode Redeem ML 30 November 2023, Terbatas Hanya Dua Hari

“Kan itu ada nilai manfaat dari BPIH. Itu biaya kalau kita baca di media yang dikenakan ke jamaah haji hanya Rp 56 juta saja. Rp 56 juta juga dikurangi dengan pendaftaran awal Rp 25 juta,” ungkapnya.

“Nanti sisanya ya harus dilunasi jamaah dari Rp 56 juta sampai Rp 25 juta. Tinggal Rp 31 juta. Dan jamaah haji belum bisa melunasi karena belum ada peraturan presiden,” terangnya.

Ia mengatakan, jumlah calon haji (calhaj) Kota Serang yang sudah mendaftarkan pada tahun ini mencapai ratusan orang.

“Sampai November sekitar 300-an jamaah kurang lebih. Dari data rata-rata dewasa,” ucap dia.
Kata dia, untuk tahun ini belum ada pembahasan usia bagi Calhaj, karena masih membahas masalah biaya haji.

“Aturan presiden tahun ini belum ada. Sekarang ini masih membahas masalah biaya. Kalau biaya sudah deal kemudian diajukan oleh pemerintah ke presiden terus persetujuan presiden baru muncul di situ kewajiban untuk melunasi dan sebagainya,” jelas dia.

Iwan menjelaskan, secara pastinya kuota calon jamaah haji tahun ini belum ditetapkan oleh Kemenag RI.

Baca Juga: Ninja ZX-25R Dominasi Penjualan Motor Sport Kawasaki di Kota Serang, Harganya Rp 107 Juta

“Ada penetapan jamaah haji ini secara kuota nasional misalnya 21 ribu, kita masukkan kuota tambahan 20 ribu. Dikeluarkan tuh kuota masing-masing provinsi Banten se Indonesia,” katanya.

“Kemudian nanti ditetapkan juga masing-masing kabupaten kota se Indonesia. Ini mah hanya estimasi,” terangnya.

BACAJUGA:

Pemkab Serang

Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Masuk Tiga Besar

15 Desember 2025 | 05:00
Konser Amal

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29
LPG

Permintaan LPG 3 Kilogram Diprediksi Akan Meningkat, Disperindag Lebak Pelototi Distribusi

14 Desember 2025 | 21:11

Ia menegaskan, untuk saat ini belum ada calon jamaah haji yang melakukan pelunasan biaya pelaksanaan ibadah haji (BPIH), karena peraturan presiden (Perpres)nya belum turun.

Baca Juga: Profil dan Biodata Aiysah Hijanah, Selebgram yang Viral Usai Dipoligami Suami saat Tengah Hamil 5 Bulan

“Belum ada pelunasan. Dari awal kan belum ada peraturan presidennya. Tahun nanti. Masih jauh,” tegas Iwan Kurniawan.

Iwan menyebutkan, yang sudah membayar pendaftaran biaya pelaksanaan ibadah haji sebesar Rp 25 juta mencapai ratusan orang. “Kurang lebih ada 300 orang,” sebut dia.

Ia memaparkan, calon jamaah haji yang sudah mendaftarkan sampai hari ini selama 27 tahun antrinya.

Baca Juga: 5 Wisata Eksotis di Banten yang Jadi Incaran Wisatawan, Libruan Akhir Tahun 2023 Bisa Ke Tempat Ini

“Yang melunasi itu yang mereka daftar tahun 2011 sampai 2012. Kuota kita sementara se Kota Serang 911 orang,” paparnya.

Ia menuturkan, berdasarkan hasil rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Pemerintah ditetapkan biaya pelaksanaan ibadah haji sebesar Rp 93,4 juta per orang.

“Sekarang tinggal kita tunggu Perpresnya aja, dan itu belum bisa dipublish karena belum ada peraturan presiden,” tutur Iwan Kurniawan.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata di Lebak yang Wajib Dikunjungi Saat Liburan Akhir Tahun 2023

Iwan Kurniawan mengatakan, estimasi kuota calon jamaah haji Kota Serang tahun ini mencapai ratusan orang.

“Kota Serang estimasi kuota untuk tahun ini 911 belum ada tambahan,” katanya. ***

Tags: biaya hajicalhajKota Serangnaik
Previous Post

Bawaslu Kota Cilegon Pelototi Akun Media Sosial ASN, Haram Like dan Share Foto Peserta Pemilu

Next Post

Mantan Kades Tambakbaya Dituntut 3 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Jalan Tol Serang Panimbang

Related Posts

Pemkab Serang
Daerah

Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Masuk Tiga Besar

15 Desember 2025 | 05:00
Konser Amal
Daerah

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak
Daerah

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29
LPG
Daerah

Permintaan LPG 3 Kilogram Diprediksi Akan Meningkat, Disperindag Lebak Pelototi Distribusi

14 Desember 2025 | 21:11
Kota Serang
Daerah

SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Jadi Sekolah Adiwiyata Nasional, Siswa Diminta Disiplin Jaga Lingkungan

14 Desember 2025 | 21:02
Karang Taruna
Daerah

Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

14 Desember 2025 | 20:47
Load More

Popular

  • Aya Balqis

    Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Salah Sasaran Kasus Julia Prastini Alias Jule, Netizen Ini Kena Spam dari Puluhan Nomor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Konser Amal

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29
LPG

Permintaan LPG 3 Kilogram Diprediksi Akan Meningkat, Disperindag Lebak Pelototi Distribusi

14 Desember 2025 | 21:11
Kota Serang

SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Jadi Sekolah Adiwiyata Nasional, Siswa Diminta Disiplin Jaga Lingkungan

14 Desember 2025 | 21:02

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda