Minggu, 14 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 14 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Mantan Kades Tambakbaya Dituntut 3 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Jalan Tol Serang Panimbang

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
29 November 2023 | 19:06
Mantan Kades Tambakbaya Dituntut 3 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Jalan Tol Serang Panimbang

Mantan Kades Tambakbaya Yuli Achmad Albert usai mendengarkan tuntutan JPU, Rabu 29 November 2023. Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Mantan Kepala Desa aatu Kades Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Yuli Achmad Albert dituntut 3 tahun penjara.

Tuntutan untuk mantan Kades Tambakbaya itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lebak dalan sidang di Pengadilan Tipikor Negeri Serang, Rabu 29 November 2023.

Kades Tambakbaya periode 2015-2021 oleh JPU dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan untuk Jalan Tol Serang Panimbang Seksi II senilai Rp591 juta.

Baca Juga: Biaya Haji Naik Jadi Rp 93,4 Juta, Calhaj Kota Serang Masih Baca Situasi

JPU Kejari Lebak Andrie Marpaung mengatakan, terdakwa Yuli Achmad Albert terbukti bersalah sebagaimana Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

aturan itu sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama tiga tahun dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan,” kata JPU kepada Majelis Hakim yang diketuai Dedi Ady Saputra disaksikan terdakwa dan kuasa hukumnya.

Baca Juga: Bawaslu Kota Cilegon Pelototi Akun Media Sosial ASN, Haram Like dan Share Foto Peserta Pemilu

Selain pidana badan, Andrie menambahkan terdakwa juga diganjar denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan dan uang pengganti Rp 591,360 juta.

Jika yang pengganti tersebut tidak dibayar setelah satu bulan putusan berkekuatan hukum tetap maka jaksa akan menyita aset terdakwa.

“Apabila tidak mencukupi maka diganti dengan pidana satu tahun dan tiga bulan penjara,” tambahnya.

Baca Juga: Ninja ZX-25R Dominasi Penjualan Motor Sport Kawasaki di Kota Serang, Harganya Rp 107 Juta

BACAJUGA:

Persib

Bikin Persib Bandung Keok, Tangis Ciro Alves Pecah di Atas Rumput Hijau

14 Desember 2025 | 19:32
Clara Wirianda

Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

14 Desember 2025 | 19:21
Persib

Persib Bandung Keok dari Malut United, Sangat Mantan Cetak Gol Kemenangan Laskar Kie Raha

14 Desember 2025 | 19:13
Surely Tomorrow episode 4

Spoiler Drama Surely Tomorrow Episode 4 Sub Indo: Ji Woo Tinggalkan Gyeong Do Gegara Ini

14 Desember 2025 | 17:18

Sebelum dituntut, Andrie mengungkapkan jaksa Kejari Lebak telah mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan.

“Hal yang memberatkan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan belum mengembalikan kerugian negara,” tuturnya.

Sedangkan hal yang meringankan terdakwa menyesali perbuatannya,” ungkapnya.

Baca Juga: Spoiler Moon in the Day Episode 9 Sub Indo: Alur Cerita Menegangkan dan Mencuri Perhatian Penonton

Andrie menjelaskan, kasus dugaan korupsi pembebasan lahan untuk jalan tersebut berawal pada 26 Juni 2016 lalu. Ketika itu, terbit keputusan gubernur tentang penetapan lokasi Jalan Tol Serang – Panimbang.

Hal itu, berdasarkan surat keputusan gubernur tersebut, Desa Tambakbaya terdapat lahan kas desa yang akan dibebaskan dengan luas 4.031 meter persegi.

“(Lahan) Desa Tambakbaya merupakan salah satu wilayah yang terkena dampak pembangunan Jalan Tol Serang – Panimbang,” jelasnya.

Baca Juga: Rekomendasi Film Netflix Terbaik di Tahun 2023 yang Wajib Ditonton, Jangan Sampai Ketinggalan

Andrie menerangkan supaya mendapatkan uang ganti rugi pembebasan lahan, Kades Tambakbaya merubahnya statusnya menjadi miliknya.

Ada beberapa dokumen yang diterbitkan diantaranya surat tidak sengketa dan surat keterangan tanah bekas milik adat.

“Dari hasil verifikasi pembebasan lahan tersebut, tanah kas desa tersebut dapat dibayarkan. Totalnya uang sebesar Rp 591,360 juta,” ucapnya.

“Uang tersebut tidak diserahkan terdakwa kepada kas desa melainkan untuk kepentingan pribadi,” terangnya.

Baca Juga: Spoiler Pertaruhan The Series 2 Episode 7, Elzan dan Datuk Kembali Adu Mekanik hingga Ical Tertangkap

Lebih lanjut, Andrie menambahkan uang setengah miliar yang telah dicairkan tersebut digunakan untuk membeli mobil merek Nissan Juke warna putih, dan motor merek Kawasaki W175.

“(Kendaraan yang disita) dirampas untuk negara dan hasilnya diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti,” tambahnya.

Atas surat tuntutan tersebut, Yuli Achmad Albert melalui kuasa hukumnya, akan mengajukan pembelaan. Sidang selanjutnya ditunda hingga pekan depan. ***

Tags: DituntutKades TambakbayakorupsiPembebasan LahanTol Serang Panimbang
Previous Post

Biaya Haji Naik Jadi Rp 93,4 Juta, Calhaj Kota Serang Masih Baca Situasi

Next Post

24 Kampung KB di Kota Cilegon Diresmikan, DP3AP2KB Akan Lakukan Evaluasi jika Tak Optimal

Related Posts

Persib
Nasional

Bikin Persib Bandung Keok, Tangis Ciro Alves Pecah di Atas Rumput Hijau

14 Desember 2025 | 19:32
Clara Wirianda
Nasional

Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

14 Desember 2025 | 19:21
Persib
Nasional

Persib Bandung Keok dari Malut United, Sangat Mantan Cetak Gol Kemenangan Laskar Kie Raha

14 Desember 2025 | 19:13
Surely Tomorrow episode 4
Nasional

Spoiler Drama Surely Tomorrow Episode 4 Sub Indo: Ji Woo Tinggalkan Gyeong Do Gegara Ini

14 Desember 2025 | 17:18
Dynamite Kiss episode 11 dan 12
Nasional

Drama Korea Dynamite Kiss Episode 11 dan 12 Sub Indo: Jadwal Tayang Lengkap dengan Spoiler

14 Desember 2025 | 17:08
Persib Bandung gagal menang
Nasional

Gagal Salip Persija, Persib Bandung Dibungkam Malut United Stadion Kie Raha

14 Desember 2025 | 16:43
Load More

Popular

  • Pemkot serang

    Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Jadwal Timnas Voli Putri vs Thailand di Semifinal Voli SEA Games 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percantik Lingkungan, Eks Bangli dan RTH Perumahan BBS 3 Dibersihkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jawaban BKPSDM Soal Pengumuman Open Bidding Eselon II Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Salah Sasaran Kasus Julia Prastini Alias Jule, Netizen Ini Kena Spam dari Puluhan Nomor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Hanura

Pemilu 2024 Zonk, Hanura Banten Targetkan Raih Kursi Pada 2029

14 Desember 2025 | 19:53
truk

Truk Jenis Ini Dilarang Melintas di Cilegon Mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026

14 Desember 2025 | 19:43
Persib

Bikin Persib Bandung Keok, Tangis Ciro Alves Pecah di Atas Rumput Hijau

14 Desember 2025 | 19:32
Clara Wirianda

Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

14 Desember 2025 | 19:21

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda