Jumat, 24 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Mantan Kades Tambakbaya Dituntut 3 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Jalan Tol Serang Panimbang

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
29 November 2023 | 19:06
Mantan Kades Tambakbaya Dituntut 3 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Jalan Tol Serang Panimbang

Mantan Kades Tambakbaya Yuli Achmad Albert usai mendengarkan tuntutan JPU, Rabu 29 November 2023. Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Mantan Kepala Desa aatu Kades Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Yuli Achmad Albert dituntut 3 tahun penjara.

Tuntutan untuk mantan Kades Tambakbaya itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lebak dalan sidang di Pengadilan Tipikor Negeri Serang, Rabu 29 November 2023.

Kades Tambakbaya periode 2015-2021 oleh JPU dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan untuk Jalan Tol Serang Panimbang Seksi II senilai Rp591 juta.

Baca Juga: Biaya Haji Naik Jadi Rp 93,4 Juta, Calhaj Kota Serang Masih Baca Situasi

JPU Kejari Lebak Andrie Marpaung mengatakan, terdakwa Yuli Achmad Albert terbukti bersalah sebagaimana Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

aturan itu sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama tiga tahun dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan,” kata JPU kepada Majelis Hakim yang diketuai Dedi Ady Saputra disaksikan terdakwa dan kuasa hukumnya.

Baca Juga: Bawaslu Kota Cilegon Pelototi Akun Media Sosial ASN, Haram Like dan Share Foto Peserta Pemilu

Selain pidana badan, Andrie menambahkan terdakwa juga diganjar denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan dan uang pengganti Rp 591,360 juta.

Jika yang pengganti tersebut tidak dibayar setelah satu bulan putusan berkekuatan hukum tetap maka jaksa akan menyita aset terdakwa.

“Apabila tidak mencukupi maka diganti dengan pidana satu tahun dan tiga bulan penjara,” tambahnya.

Baca Juga: Ninja ZX-25R Dominasi Penjualan Motor Sport Kawasaki di Kota Serang, Harganya Rp 107 Juta

Sebelum dituntut, Andrie mengungkapkan jaksa Kejari Lebak telah mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan.

“Hal yang memberatkan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan belum mengembalikan kerugian negara,” tuturnya.

BACAJUGA:

To The Moon

Perubahan Jadwal Tayang Drakor To The Moon, Lengkap dengan Spoiler Episode 11

23 Oktober 2025 | 18:03
HUT IDI ke 75

Link Unduh Logo HUT IDI ke 75, Desain Penuh Warna

23 Oktober 2025 | 17:58
Drakor First Lady episode 10

Spoiler Drama First Lady Episode 10 Sub Indo: Pertemuan Hyun Min Chul dan Shin Hae Rin di Kantor Polisi

23 Oktober 2025 | 14:56
Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Kerja Terbaru Posisi Admin Produksi di PT Charoen Pokphand Indonesia, Intip Persyaratannya

23 Oktober 2025 | 14:21

Sedangkan hal yang meringankan terdakwa menyesali perbuatannya,” ungkapnya.

Baca Juga: Spoiler Moon in the Day Episode 9 Sub Indo: Alur Cerita Menegangkan dan Mencuri Perhatian Penonton

Andrie menjelaskan, kasus dugaan korupsi pembebasan lahan untuk jalan tersebut berawal pada 26 Juni 2016 lalu. Ketika itu, terbit keputusan gubernur tentang penetapan lokasi Jalan Tol Serang – Panimbang.

Hal itu, berdasarkan surat keputusan gubernur tersebut, Desa Tambakbaya terdapat lahan kas desa yang akan dibebaskan dengan luas 4.031 meter persegi.

“(Lahan) Desa Tambakbaya merupakan salah satu wilayah yang terkena dampak pembangunan Jalan Tol Serang – Panimbang,” jelasnya.

Baca Juga: Rekomendasi Film Netflix Terbaik di Tahun 2023 yang Wajib Ditonton, Jangan Sampai Ketinggalan

Andrie menerangkan supaya mendapatkan uang ganti rugi pembebasan lahan, Kades Tambakbaya merubahnya statusnya menjadi miliknya.

Ada beberapa dokumen yang diterbitkan diantaranya surat tidak sengketa dan surat keterangan tanah bekas milik adat.

“Dari hasil verifikasi pembebasan lahan tersebut, tanah kas desa tersebut dapat dibayarkan. Totalnya uang sebesar Rp 591,360 juta,” ucapnya.

“Uang tersebut tidak diserahkan terdakwa kepada kas desa melainkan untuk kepentingan pribadi,” terangnya.

Baca Juga: Spoiler Pertaruhan The Series 2 Episode 7, Elzan dan Datuk Kembali Adu Mekanik hingga Ical Tertangkap

Lebih lanjut, Andrie menambahkan uang setengah miliar yang telah dicairkan tersebut digunakan untuk membeli mobil merek Nissan Juke warna putih, dan motor merek Kawasaki W175.

“(Kendaraan yang disita) dirampas untuk negara dan hasilnya diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti,” tambahnya.

Atas surat tuntutan tersebut, Yuli Achmad Albert melalui kuasa hukumnya, akan mengajukan pembelaan. Sidang selanjutnya ditunda hingga pekan depan. ***

Tags: DituntutKades TambakbayakorupsiPembebasan LahanTol Serang Panimbang
Previous Post

Biaya Haji Naik Jadi Rp 93,4 Juta, Calhaj Kota Serang Masih Baca Situasi

Next Post

24 Kampung KB di Kota Cilegon Diresmikan, DP3AP2KB Akan Lakukan Evaluasi jika Tak Optimal

Related Posts

To The Moon
Nasional

Perubahan Jadwal Tayang Drakor To The Moon, Lengkap dengan Spoiler Episode 11

23 Oktober 2025 | 18:03
HUT IDI ke 75
Nasional

Link Unduh Logo HUT IDI ke 75, Desain Penuh Warna

23 Oktober 2025 | 17:58
Drakor First Lady episode 10
Nasional

Spoiler Drama First Lady Episode 10 Sub Indo: Pertemuan Hyun Min Chul dan Shin Hae Rin di Kantor Polisi

23 Oktober 2025 | 14:56
Lowongan Kerja Terbaru
Nasional

Lowongan Kerja Terbaru Posisi Admin Produksi di PT Charoen Pokphand Indonesia, Intip Persyaratannya

23 Oktober 2025 | 14:21
persib bandung
Nasional

Preview Persib Bandung vs Selangor FC, Bojan Hodak Harap Maung Bisa Tampilkan Permainan Terbaik

23 Oktober 2025 | 10:16
persib bandung
Nasional

Persib Bandung vs Selangor FC, Maung Harus Manfaatkan Dukungan Bobotoh di GBLA

23 Oktober 2025 | 10:11
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • PPPK

    Budi Rustandi Ngamuk, Pergoki PPPK Pemkot Serang yang Dilantik Malah Sebat dan Jajan Saat Acara Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Munjul Akui Pemeran Video Viral Tak Senonoh Adalah Dirinya, Kejadiannya Pada…..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon HUT Kota Pontianak ke-254, Desain Menarik dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pembangunan Pedestrian Kawasan Royal Kota Serang, Budi Rustandi Tegaskan Harus Sesuai Konsep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap! Alasan Sopir Truk Tambang Ogah Masuk Tol Cilegon Timur, Ternyata Hindari Aturan Saklek Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut PPPK Pemkot Serang Sebat Saat Pelantikan, Budi Rustandi Tegaskan Bisa Pecat Sebelum 1 Tahun Bertugas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Lambat, Pejabat Malas-malasan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasilkan 1 Ton Ikan Tawar, Agus Wahyudiono Puji BUMDes Kopo Sejahtera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
pejabat eselon II Pemkab Serang dilantik

Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemkab Serang yang Dimutasi Zakiyah, 6 OPD Dikosongkan

16 Oktober 2025 | 09:58

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Hotel Wisata Baru

Berdiri Sejak 1978, Hotel Wisata Baru Pertahankan Dua Kamar Berusia 47 Tahun

24 Oktober 2025 | 05:00
Raden Dewi

Raden Dewi Tinjau Pembangunan Jalan Cikeusik, Ternyata Dibangun Pemerintah Pusat

23 Oktober 2025 | 22:02
Cilegon

Direvitalisasi, Monumen Geger Cilegon Tak Ada Lahan Parkir

23 Oktober 2025 | 21:40
PPPK Paruh Waktu

Walikota Serang Lantik Ribuan PPPK Paruh Waktu, Jadi yang Pertama di Jawa Barat dan Banten

23 Oktober 2025 | 21:30

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda