Minggu, 2 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 2 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Panitia Penyelenggara MWKT Desa Saketi Ungkap Alasan Biaya Pendaftaran Calon Ketua Karang Taruna Rp 15 Juta

Tim Banten Raya 04 Oleh: Tim Banten Raya 04
20 November 2023 | 14:13
GEGER! Calon Ketua Karang Taruna Tingkat Desa di Kabupaten Pandeglang Dipatok Rp 15 Juta

Pendaftaran Calon ketua Karang Taruna Desa Saketi, Kabupaten Pandeglang dipatok Rp 15 juta. Facebook /Karan Taruna Provinsi Banten

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Panitia Penyelenggara biaya Forum Musyawarah Warga Karang Taruna atau MWKT mengungkapkan alasan pendaftaran Calon Ketua Karang Taruna Desa Saketi, Kabupaten Pandeglang mencapai Rp 15 juta.

Informasi pendaftaran Calon Ketua Karang Taruna Desa Saketi Rp 15 juta beredar luas di media sosial.

Dalam selebaran yang diunggah oleh akun Instagram @infosaketi tersebut tertulis biaya pendaftaran bagi para calon yang harus dikeluarkan sebesar Rp 15 juta.

Dalam selebaran tersebut, juga tertulis bahwa biaya pendaftaran diperuntukkan untuk biaya forum Musyawarah Warga Karang Taruna atau MWKT.

Baca Juga: GEGER! Calon Ketua Karang Taruna Tingkat Desa di Kabupaten Pandeglang Dipatok Rp 15 Juta

Jika pendaftar tidak terpilih, maka uang akan dikembalikan sebesar 50 persennya.

Persyaratan uang Rp 15 juta dinilai tidak masuk akal oleh sebagian warganet.

Panitia Penyelenggara MWKT Karang Taruna Desa Saketi melalui Sekretaris Pelaksana TB Endang Priatna membenarkan persyaratan tersebut.

Endang mengatakan, panitia memang sengaja menambahkan persyaratan uang pendaftaran sebesar Rp 15 juta berdasarkan kesepakatan musyawarah bersama seluruh anggota.

Baca Juga: Tarra Budiman Minta Maaf Setelah Kontroversi Dukungan ke Israel, kini Salurkan Dana untuk Palestina

“Terkait biaya tersebut, tidak ada aturannya, jadi yang mengatur adalah panitia MWKT melalui persetujuan kepala desa. Tapi sebetulnya kami tidak mewajibkan para calon anggota, bahkan dua calon anggota yang lolos tidak mengeluarkan uang sepersenpun,” kata Endang.

Endang menambahkan, tujuan pihaknya mencantumkan itu ialah untuk menguji dari para calon ketua itu sendiri.

Apakah calon tersebut berani speak up terkait poin tersebut atau tidak.

BACAJUGA:

Lowongan Kerja PT Surya Mulia Anugerah

Info Lowongan Kerja PT Surya Mulia Anugerah Penempatan Cikande, Terbuka Lulusan SMK

2 November 2025 | 12:19
tempat makan ramen Cilegon

5 Rekomendasi Tempat Makan Ramen Terenak di Kota Cilegon, Rasa Autentik dan Harga Terjangkau

2 November 2025 | 10:55
Pejabat Eselon II Pemkot Serang

November Ini, 17 Pejabat Eselon II Kota Serang Bakal Diuji Kompetensi Gelombang Kedua

2 November 2025 | 10:09
Porkot IV

Kecamatan Taktakan Jadi Juara Porkot IV Tahun 2025

2 November 2025 | 07:30

“Bahkan untuk yang pengembalian uang pendaftaran sebesar 50 persen bagi calon yang gagal, itu juga pasti gak akan terjadi, ya karena memang para calon tidak membayarkan uang tersebut,” tutupnya.

 

Tags: Biaya PendaftaranKabupaten PandegalngKarang TarunaSaketi
Previous Post

GEGER! Calon Ketua Karang Taruna Tingkat Desa di Kabupaten Pandeglang Dipatok Rp 15 Juta

Next Post

Biodata Santyka Fauziah yang Digosipkan Sebagai Pacar Baru Komedian Sule, Kini Sering Pamer Kemesraan di TikTok

Related Posts

Lowongan Kerja PT Surya Mulia Anugerah
Daerah

Info Lowongan Kerja PT Surya Mulia Anugerah Penempatan Cikande, Terbuka Lulusan SMK

2 November 2025 | 12:19
tempat makan ramen Cilegon
Daerah

5 Rekomendasi Tempat Makan Ramen Terenak di Kota Cilegon, Rasa Autentik dan Harga Terjangkau

2 November 2025 | 10:55
Pejabat Eselon II Pemkot Serang
Daerah

November Ini, 17 Pejabat Eselon II Kota Serang Bakal Diuji Kompetensi Gelombang Kedua

2 November 2025 | 10:09
Porkot IV
Daerah

Kecamatan Taktakan Jadi Juara Porkot IV Tahun 2025

2 November 2025 | 07:30
pemkot
Daerah

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang
Daerah

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Forbis Hotel Kota Cilegon, Terbuka untuk lulusan SMA Ini Posisinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Terbaru Tangerang di PT Indofood Fortuna Makmur, Dibutuhkan Operator Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peningkatan Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu, Pemkot Serang Manut Kebijakan Kemenpan RB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Film horor Shutter

Harga Tiket Film Shutter Hari Ini di Bioskop Tangerang, Dibintangi Vino G Bastian dan Anya Geraldine

2 November 2025 | 12:41
Would You Marry Me episode 9 dan 10

Drama Would You Marry Me Episode 9 dan 10 Sub Indo: Spoiler Lengkap dengan Jadwal Tayang

2 November 2025 | 12:30
Daftar Film Bioskop Cilegon

Intip Daftar Film Bioskop Cilegon yang Tayang Hari Ini, Ada Tumbal Darah hingga Stolen Girl

2 November 2025 | 12:21
Lowongan Kerja PT Surya Mulia Anugerah

Info Lowongan Kerja PT Surya Mulia Anugerah Penempatan Cikande, Terbuka Lulusan SMK

2 November 2025 | 12:19

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda