BANTENRAYA.COM – Beredar seebuah selebaran Pendaftaran Calon Ketua Karang Taruna di Desa Saketi, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang.
Dalam selebaran yang diunggah oleh akun Instagram @infosaketi tersebut tertulis biaya pendaftaran bagi para calon yang harus dikeluarkan sebesar Rp 15 juta.
Dalam selebaran tersebut, juga tertulis bahwa biaya pendaftaran diperuntukkan untuk biaya forum Musyawarah Warga Karang Taruna atau MWKT.
Jika pendaftar tidak terpilih, maka uang akan dikembalikan sebesar 50 persennya.
Baca Juga: Guru di Bengkayang ini Viral karena Dukung Aksi Israel, Berakhir Minta Maaf
Hal tersebut lantas membuat geger warganet dan mengundang komentar miring dari berbagai pihak.
Banyak yang menganggap bahwa uang pendaftaran tersebut sangat tidak masuk akal.
“Ngakak, saya merasa malu sebagai masyarakat Saketi, dulu menjadi anggota karang taruna lobi-lobi ya Allah bukan lobi-lobi yahud,” dikutip akun @putrinr024 oleh Banten Raya, Minggu, 19 November 2023.
Akun @_nelees menambahkan, “udh biasa Saketi mh,” katanya.
“All about money gays,” ujar akun @gozalfff1117.
“Untungnya apa jadi ketua karang taruna? Jaga parkir hajatan?,” Tulis akun @arifbradiescy.
Kepala Desa Saketi, Jakaria ikut buka suara terkait biaya pendaftaran Calon Ketua Karang Taruna di desanya.
Jakaria sendiri tidak tau menau dan desa tidak pernah menetapkan biaya yang harus dikeluarkan calon.
Baca Juga: Motivasi Hasbi Maju di Pileg 2024 : Ingin Memperjuangkan Hak Rakyat
“Oh itu kalau Karang Taruna itu sebetulnya tanggungjawab panitia, enggak belum dibenarkan itu bukan aturan desa dan saya tidak membuat aturan itu,” kata Jakaria melalui panggilan telpon.
Sementara itu salah satu pemuda Desa Saketi, Dadan membenarkan informasi biaya pendaftaran yang tertulis pada selebaran tersebut.
Menurutnya, info tersebut sudah benar dan sudah selebarannya sudah tertanda tangani.
“Ya, saya melihat surat pendaftaran calon ketua Karang Taruna yang telah ditandatangani, kemudian saya tanyakan kepada beberapa orang teman saya, dan memang benar,” ujarnya.
Baca Juga: Oong Syahroni Dikenal Sosok yang Merakyat Di Mata Adiknya
Dadan menjelaskan, bahwa tahun-tahun sebelumnya tidak ada biaya yang harus dikeluarkan untuk menjadi calon ketua pada karang taruna di desanya.
Dilanjutkan Dadan, dirinya merasa prihatin terkait keputusan yang diambil panitia soal penetapan biaya calon ketua.
“Mungkin pemuda yang punya ide brilian tidak bisa ikut karena mungkin tidak punya uang sebanyak itu. Namun, bagi yang memiliki uang, hal ini bukan masalah,” pungkasnya.
Sementara itu, Panitia Penyelenggara MWKT Karang Taruna Desa Saketi melalui Sekretaris Pelaksana, TB Endang Priatna ikut buka suara.
Baca Juga: Ariel NOAH akan Bertanding Tinju dengan Raffi Ahmad di Desember 2023 Mendatang, Kalian Dukung Siapa?
Ia membenarkan bahwa panitia memang sengaja menambahkan persyaratan uang pendaftaran sebesar Rp 15 juta berdasarkan kesepakatan musyawarah bersama seluruh anggota.
“Terkait biaya tersebut, tidak ada aturannya, jadi yang mengatur adalah panitia MWKT melalui persetujuan kepala desa. Tapi sebetulnya kami tidak mewajibkan para calon anggota, bahkan dua calon anggota yang lolos tidak mengeluarkan uang sepersenpun,” kata Endang.
Endang menambahkan, tujuan pihaknya mencantumkan itu ialah untuk menguji dari para calon ketua itu sendiri.
Apakah calon tersebut berani speak up terkait poin tersebut.
Baca Juga: Aris Nugraha Beri Kode Garap Preman Pensiun 9? Unggahannya yang Satu Ini Bikin Fans Heboh
“Bahkan untuk yang pengembalian uang pendaftaran sebesar 50 persen bagi calon yang gagal, itu juga pasti gak akan terjadi, ya karena memang para calon tidak membayarkan uang tersebut,” pungkasnya.***


















