Rabu, 24 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Ini Alasan Pemprov Banten Tak Bayarkan Tunjangan Kinerja Dokter Spesial di Lebak yang Mogok Kerja

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
15 November 2023 | 18:39
Ini Alasan Pemprov Banten Tak Bayarkan Tunjangan Kinerja Dokter Spesial di Lebak yang Mogok Kerja

Suasana RSUD Malingping saat ramai.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Banten tidak membayarkan tunjangan kinerja kepada Ahmad Badrudin karena dia tidak menjalankan tugasnya sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Malingping.

Meski demikian, untuk pembayaran gaji yang bersangkutan sebagai seorang ASN tetap dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Banten.

“Hanya tukin (tunjangan kinerja) yang tidak dibayarkan,” kata Nana.

Nana mengatakan, Ahmad Badrudin tidak menjalankan tugasnya sebagai Direktur RSUD Malingping, karena itu wajar apabila yang bersangkutan tidak menerima haknya karena tidak menjalankan kewajiban.

Baca Juga: Bagi Anda yang Akan Pergi Haji atau Umroh, Alat Pelindung Diri Ini Tak Boleh Ketinggalan

Bukan hanya pegawai pemerintahan, pejabat publik di instansi lain pun apabila tidak menjalankan tugasnya maka tidak akan mendapatkan tunjangan kinerja.

Nana mengungkapkan, sebelumnya yang bersangkutan telah dipanggil dan diperiksa oleh Tim Kode Etik, salah satunya adalah BKD, karena tidak mau ditugaskan sebagai direktur.

Saat itu Ahmad Badrudin menyatakan siap menjalankan tugasnya sebagai Direktur RSUD Malingping.

Namun di tengah jalan kemudian yang bersangkutan mengundurkan diri lagi dengan alasan yang sampai saat ini belum diketahui.

Baca Juga: Warga Ciherang Kabupaten Pandeglang Hentikan Proyek Bendungan Cimoyan, Ini Penyebabnya

Nana mengungkapkan, pihaknya akan kembali memeriksa yang bersangkutan karena menolak penugasan yang diberikan kepadanya.

Padahal, dalam sumpah janji yang diucapkan oleh ASN, seorang ASN harus siap ditugaskan di mana saja.

Jangankan hanya ditugaskan di wilayah Banten selatan, ditugaskan ke Papua pun seorang ASN harus patuh.

Sampai saat ini Nana mengaku belum mengetahui alasan mengapa Ahmad Badrudin tidak mau menjadi Direktur RSUD Malingping.

Baca Juga: Belum Ada Kepastian Bantuan, Rumah Rusak Terdampak Cuaca Ekstrem di Pandeglang Hanya Diverifikasi

Alasan itu juga yang kemudian akan didalami oleh tim pemeriksa.

“Itu yang akan kita dalami,” ujarnya.

BacaJuga

Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

23 September 2025 | 21:30
Lomba Desa Wisata

Lomba Desa Wisata Kembali Digelar, Pemkab Serang Ingin Mesem Bareng

23 September 2025 | 21:00

Dalam pemeriksaan itu, sejumlah bukti akan dijadikan sebagai bahan untuk memeriksa Ahmad Badrudin, termasuk video di YouTube yang membuatnya viral.

Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, secara normatif dalam setiap pembayaran, BPKAD Banten menerima Surat Perintah Membayar dari perangkat daerah (dalam hal ini dari RSUD Malingping).

Baca Juga: 1.209 Orang Pendaftar PPPK di Kabupaten Lebak Gugur Berjamaah

Sementara mengenai kebenaran dari rincian usulan adalah menjadi tanggungjawab dari perangkat daerah yang bersangkutan.

“Berdasarkan SPM tersebut BPKAD membayar dengan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sepanjang tersedia anggarannya serta dilampiri Surat Pertanggungjawaban mutlak PA/ KPA dan terdapat pernyataan telah diverifikasi oleh Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) SKPD,” katanya. ***

Tags: dokter spesialisinsentifPemprov BantenRSUD MalingpingTunjangan

Related Posts

Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau
Daerah

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang
Daerah

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan
Daerah

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

23 September 2025 | 21:30
Lomba Desa Wisata
Daerah

Lomba Desa Wisata Kembali Digelar, Pemkab Serang Ingin Mesem Bareng

23 September 2025 | 21:00
bestieval 2025
Daerah

Final Line Up Bestieval 2025 di Tangerang, Ada NDX AKA dan Lavora

23 September 2025 | 20:47
PT Wika Serpan
Daerah

Warga Cileles Tuding Ingkar Janji, Wika Serpan: Jalan Desa Margamulya Rusak Sejak Dulu

23 September 2025 | 20:45
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidak

DPRD Kabupaten Serang Sidak PT Mingyue Green Technology, Diduga Sebarkan Bau Tidak Sedap

23 September 2025 | 17:14
pemblokiran kendaraan di banten bisa dari rumah

Tak Perlu ke Samsat, Pemblokiran Kendaraan di Banten Kini Bisa dari Rumah

23 September 2025 | 10:56
jamaah pengajian diduga dipukul pengawal Habib Bahar

Pengawal Habib Bahar Diduga Hajar Jamaah Pengajian, LBH Ansor Banten Tuntut Aparat Bertindak

23 September 2025 | 08:36
TKD

TKD Batal Dipangkas, Muhibbin Sebut Sebagai Kado Indah Pemkab Serang

23 September 2025 | 06:00
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
warga cilegon sukses haji backpacker

Samanudin Warga Cilegon Berhasil Tunaikan Haji Backpacker, Tempuh Waktu 8 Bulan Hingga Pernah Dibegal

23 September 2025 | 12:22
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

bestieval 2025

Final Line Up Bestieval 2025 di Tangerang, Ada NDX AKA dan Lavora

Roblox

Jangan Bingung! Cara Aktifkan Mic di Roblox Tanpa KTP Anti Gagal

Lomba Desa Wisata

Lomba Desa Wisata Kembali Digelar, Pemkab Serang Ingin Mesem Bareng

Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

Dirut PT BPR Serang Dadi Suryadi

Naik dari Tahun Lalu, BPR Serang Bakal Setor Dividen ke Pemkab Serang Rp3,7 Miliar

Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

23 September 2025 | 21:30
Roblox

Jangan Bingung! Cara Aktifkan Mic di Roblox Tanpa KTP Anti Gagal

23 September 2025 | 21:15
Lomba Desa Wisata

Lomba Desa Wisata Kembali Digelar, Pemkab Serang Ingin Mesem Bareng

23 September 2025 | 21:00
bestieval 2025

Final Line Up Bestieval 2025 di Tangerang, Ada NDX AKA dan Lavora

23 September 2025 | 20:47
PT Wika Serpan

Warga Cileles Tuding Ingkar Janji, Wika Serpan: Jalan Desa Margamulya Rusak Sejak Dulu

23 September 2025 | 20:45

Recent News

Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

23 September 2025 | 21:30
Roblox

Jangan Bingung! Cara Aktifkan Mic di Roblox Tanpa KTP Anti Gagal

23 September 2025 | 21:15
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda