BANTENRAYA.COM – Para pengusaha di Banten diminta untuk bisa lebih cermat lagi saat mengerjakan proyek dari pemerintah.
Hal itu mesti dilakukan pengusaha untuk mengantisipasi tindak pidana korupsi pengadaan barang jasa.
Agar bisa dicamkan oleh para pengusaha, Pemprov Banten mengadakan sosialisasi Anti Korupsi di Lingkungan Pengadaan Barang/Jasa.
Baca Juga: 10 Wilayah dengan Harapan Hidup Terendah di Pulau Jawa, Mayoritas di Provinsi Banten
Selain itu, hal tersebut dilakukan guna tidak ada lagi para pegawai dan pejabat yang nakal dan bermain-main dengan menerbitkan surat perintah kerja (SPK) bodong.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga membahas transformasi digitalisasi terkait pengadaan barang dan jasa yang saat ini tengah digencarkan oleh Pemprov Banten melalui e-katalog.
Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti mengatakan, melalui kegiatan tersebut diharapkan unit kerja pengadaan barang jasa gidak mrlakukan hal-hal tidak terpuji.
Baca Juga: Belum Ada Kepastian Bantuan, Rumah Rusak Terdampak Cuaca Ekstrem di Pandeglang Hanya Diverifikasi
Karena, kata dia, pengadaan barang jada memiliki nilai manfaat bagi kegiatan pembangunan di Provinsi Banten.
Karena itu sangat berpengaruh dalam rangka kegiatan pembangunan di Provinsi Banten,” kata Virgojanti kepada wartawan, Rabu 15 November 2023.
Ia menuturkan, sebagai unit kerja yang menjadi ujung tombak pengadaan barang jasa, ia menginginkan para pegawai yang memiliki integeritas tinggi, profesional, dan berkompetensi.
Baca Juga: Pertaruhan The Series 2 Episode 5 Kapan Tayang? Benarkah Alami Penundaan ke Minggu Depan
Sehingga, kata Virgo, dalam perjalanan melaksanakan tugas tidak disusupi oleh kepentingan apapun.
Dalam kegiatan tersebut juga dilibatkan Aparatur Pengawas Instansi Pemerintah (APIP) yang bertugas mengawal segala proses kegiatan instansi pemerintah di lingkungan Provinsi Banten.
“Karena sekarang kan kita khawatir juga kalau misalnya mendirikan gedung kemudian ternyata ada kondisi-kondisi pelaksanaan pengadaan barang jasanya tidak kompeten,” tuturnya.
Baca Juga: Kode Redeem ML Hari Ini 16 November 2023: Buruan Klaim dan Dapatkan Puluhan Diamonds Gratis!
“Kemudian kita salah petunjuk, salah memilih, otomatis akan berpengaruh juga terhadap hasil-hasil kerja pembangunan yang kita laksanakan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Barang dan Jasa Provinsi Banten Soerjo Soebiandono mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan guna menekan tindak korupsi di pengadaan barang jasa, serta agar pengadaan barang jasa di Provinsi Banten menjadi lebih unggul dari Provinsi lainnya.
“Jadi, teman-teman (pengusaha-red) bisa mengakses pengadaan barang jasa di Provinsi Banten dengan normatif,” katanya.
Ia juga mengatakan, untuk menghindari kasus seperti SPK bodong, pihaknya meminta agar para pengusaha tidak mudah percaya dengan iming-iming secarik kertas yang telah dibubuhi tandatangan pejabat.
Para pengusaha harus meng-crosscek secara lebih detail di sistem informasi secara online.
“Untuk menghindari kasus seperti kasus SPK bodong, pengusaha harus bisa lebih cermat, jangan terlalu percaya dengan secarik kertas yang dibubuhi tanda tangan pejabat, itu belum tentu ada SPKnya,” katanya.
Baca Juga: Spoiler Pertaruhan The Series 2 Episode 5, Pecah! Perang Terbuka Irfan vs Kumala Dimulai
Di kita ini kan ada namanya sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP), tinggal dicocokan saja ada tidak pengadaan itu di RUP,” jelasnya.
Ia menambahkan, para pengusaha apabila agar lebih jelas lagi untuk memastikan apakah pengerjaan proyek atau pengadaan itu benar adanya, bisa mendatangi gedung Satuan Kerja Perangkat Daerah Terpadu (SKPD) Provinsi Banten.
“Di sana nanti naik ke lantai empat, ada namanya bidding room, nah disitu bisa lebih jelas lagi dilihat proyek pengadaan itu ada atau tidak,” pungkasnya. (mg-rafi) ***



















