BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi Banten memberikan peringatan keras kepada pengusaha yang menahan atau menimbun bahan pokok sehingga menyebabkan barang langka dan terjadinya kenaikan harga komoditas di pasaran ketika Ramadhan. Bila itu dilakukan, maka aparat penegak hukum akan bertindak dan memberikan sanksi tegas.
Pelaksana Harian Sekda Provinsi Banten Virgojanti memberikan peringatan keras agar jangan memanfaatkan kesempatan bulan Ramadhan dengan menaikkan harga atau menahan barang agar harga barang naik.
Apalagi, saat ini Pemerintah Provinsi Banten sedang konsentrasi pada pengendalian harga, terutama saat Ramadhan dan Idul Fitri.
“Pengusaha retail jangan main-main. Jangan ambil keuntungan dari situasi ini. Kita akan tindak langsung yang menahan barang,” ujar Virgojanti, Senin, 20 Maret 2023.
Virgojanti mengatakan, bagi pengusaha yang bermain-main dengan harga atau menahan barang sehingga akan menyebabkan harga naik, maka akan ada sanksi tegas yang menunggu. Bisa saja akan berakhir dengan proses hukum atau juga dilakukan pembekuan izin.
“Bisa saja (pembekuan izin-red) tapi akan disesuaikan dengan berat dan ringannya pelanggaran yang dilakukan,” katanya.
Baca Juga: UPTD Pasar Kranggot Kota Cilegon Targetkan Pendapatan Rp 1,4 Miliar
Virgojanti menambahkan, sesuai dengan rapat pimpinan menghasilkan sejumlah keputusan terutama arahan yang disampaikan oleh pemerintah pusat untuk pemerintah Provinsi Banten. Ada 9 rekomendasi yang disampaikan oleh pemerintah pusat untuk Pemerintah Provinsi Banten.
Ada 9 langkah yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi Banten dan merupakan rekomendasi dari pemerintah pusat. Ke-9 langkah itu yaitu memantau harga dengan memastikan harga stabil. Akan ada tim terpadu yang bekerja sama dengan Forkopimda bahkan ada Satgasus yang akan mengurusi pemantauan harga ini.
Tim pengendalian inflasi daerah juga akan terus melakukan pengendalian inflasi dengan menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting lainnya agar tersedia di pasaran.
Baca Juga: Viral! Tiga Remaja Membawa Senjata Tajam di Jalan Taman Mini, Berhasil Diamankan TNI
Selain itu, akan didorong pencanangan gerakan menanam, menggelar operasi pasar dengan dinas terkait, hal itu beberapa sudah dilakukan melalui kerja sama dengan Korem, PT ABM, dan pihak lain. Operasi pasar ini akan dikoordinasikan dengan stakeholder supaya tidak overlap.
Pemerintah Provinsi Banten juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang. Terkait masalah ini, bahkan APH siap mendukung.
Pemerintah Provinsi Banten juga diminta agar mengamankan pasokan dengan memberdayakan agent, di daerah maupun pusat, yang melaporkan kalau ada komoditas yang menipis stoknya.
Baca Juga: Hujan Badai Terjang Kota Pandeglang, Pohon-pohon Tumbangdan Warga Cemas
Bahkan, Pemprov Banten juga diperkenankan melakukan pencairan dana belanja tidak terduga (BTT) sampai memberikan subsidi transportasi dari APBD untuk perusahaan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten Babar Suharso mengatakan, sejumlah bahan pokok saat ini mulai mengalami kenaikan karena ketersediaan barang yang menipis. Mayoritas barang yang menipis itu adalah barang yang didatangkan dari luar negeri alias impor.
“Misalkan bawang putih kan itu impor,” katanya.
Baca Juga: KONI Kabupaten Tangerang Buka Pendaftaran Calon Ketua Baru 2023-2027
Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar segera mensuplai kebutuhan tersebut sesuai dengan kebutuhan. Terutama, di dua daerah yang inflasinya tinggi seperti Kota Serang dan Kota Cilegon. ***



















