BANTENRAYA.COM – PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan atau ASDP Indonesia Ferry telah melunasi pembayaran jasa sewa lahan kepada Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon.
PT ASDP Indonesia Ferry dan Pemkot Cilegon melakukan kerjasama sewa lahan di sekitar Terminal Terpadu Merak atau TTM.
Lahan seluas 20.486 meter persegi milik Pemkot Cilegon disewa oleh PT ASDP Indonesia Ferry untuk menopang operasional di Pelabuhan Merak.
Baca Juga: Dua Video Mesum Diduga Rezky Aditya Viral di Media Sosial
Sebelumnya, kerjasama sewa lahan telah dilakukan Pemkot Cilegon dan PT ASDP Indonesia Ferry pada 2019 lalu. Perjanjian Nomor : 032/SP-55/ASET-BPKAD/2019 dan Nomor : Sperj.1059/HR.107/ASDP-2019 tentang Sewa Tanah/Lahan Pemerintah Kota Cilegon Yang Terletak di Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak atau Area Terminal Terpadu Merak Kota Cilegon.
Kemudian, dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Perjanjian, maka PT ASDP Indonesia Ferry telah mengajukan permohonan kepada Pemkot Cilegon untuk lokasi objek perjanjian melalui Surat dari PT ASDP Indonesia Ferry Nomor: HK.102/0603/IX/ASDP-2021 Tanggal 17 September 2021 perihal: Permohonan Penyesuaian Lokasi dan Keringanan Pembayaran atas Kerjasama Sewa pada Lahan Area Terminal Terpadu Merak dan Berita Acara Hasil Survey Lapangan Nomor : 032/BA.HSL-24/ASET-BPKPAD/2022 tanggal 04 Oktober 2022.
Baca Juga: Update Peringatan Dini Cuaca di Banten, Terjadi Hujan Disertai Petir hingga Angin
Kedua belah pihak sepakat untuk melakukan Addendum Perjanjian Nomor : 032/SP-55/ASET- BPKAD/2019 dan Nomor : Sperj.1059/ HR.107/ASDP-2019 tentang Sewa Tanah/Lahan Pemerintah Kota Cilegon Yang Terletak di Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon.
Penandatanganan Addendum kerjasama antara Pemkot Cilegon dan PT ASDP Indonesia Ferry dilakukan di Jakarta, Kamis, 8 Desember 2022 lalu.
Dari Pemkot Cilegon Walikota Cilegon Helldy Agustian yang langsung melakukan penandatangan, sementara dari PT ASDP Indonesia Ferry penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Ira Puspadewi.
Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah atau BPKPAD Kota Cilegon Hendra Pradipta mengatakan, sewa lahan Pemkot Cilegon kepada PT ASDP pada 2022 telah dibayarkan sebesar Rp 1.878.000.000.
Baca Juga: Harga Tiket Kereta Panoramic, Kereta Pertama yang Memberikan Pemandangan Luas Ala di Eropa
“Pembayaran dilakukan bulan Desember ini setelah dilakukan penandatanganan addendum. Sudah lunas,” kata Hendra kepada Banten Raya.
Saat ini, kata Hendra, Pemkot Cilegon telah mendapatkan uang sebesar Rp 3,7 miliar dengan sewa lahan yang telah dibayarkan selama 2 tahun.
Addendum kerjasama antara Pemkot dan PT ASDP lantaran adanya usulan dari PT ASDP untuk perubahan denah lokasi aset yang disewakan.
“Objek yang disewa PT ASDP seluas 20.486 meter persegi. “Kerjasama lahan di sekitar Terminal Terpadu Merak lokasi ada yang berubah sehingga dilakukan addendum. Tetapi secara luasan sama,” kata Hendra.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi saat ditemui di Pelabuhan Merak pada Kamis, 22 Desember 2022 lalu mengaku jika sewa lahan kepada Pemkot Cilegon telah dibayarkan.
Ira mengklaim tidak ada perselisihan dalam perjanjian kerjasama sewa lahan dengan Pemkot Cilegon.
“Suda pembayaran, tidak ada dispute (perselisihan) sama sekali,” ujarnya.
Ira enggan menanggapi usulan keringanan pembayaran yang ditolak Pemkot Cilegon.
“Sewa lahan untuk menambah kapasitas Pelabuhan, nambah 7 persen kapasitas Pelabuhan Merak,” ungkapnya.*