BANTENRAYA.COM – Sebanyak 494 ekor ternak yang terdiri dari kerbau dan sapi di Kabupaten Serang telah disuntik vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK).
Vaksinasi dilakukan untuk mencegah perkembangan kasus PMK yang masih ditemukan di beberapa kecamatan.
Kepala Dinas Pertanian (Ditstan) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana mengatakan, sampai dengan 16 September, kasus PMK tercatat sudah tersebar di 17 kecamatan dengan total kasus sebanyak 508 ekor. “Untuk sapi yang terpapar PMK 84 ekor dan kerbau 424 ekor,” ujar Zaldi, Senin 19 September 2022.
Baca Juga: Perambahan di Cagar Alam Rawa Danau Kabupaten Serang Masih Terjadi
Ia mengungkapkan, tingkat kesembuhan ternak yang terpapar PMK mencapai 90 persen atau sekitar 458 ekor dan ternak yang dipotong dua ekor. “Kegiatan vaksinasi terus kita lakukan dan itu kita harapkan bisa mencegah perluasan penyerbaran PMK pada ternak-ternak lain,” katanya.
Adapun jumlah ternak yang telah disuntik vaksin untuk dosis satu sebanyak 494 ekor dan yang telah disuntik vaksin dosis dua 300 ekor.
“Vaksinasi terus berjalan karena yang belum divaksin masih banyak, kerbau saja kita ada 17.000 ekor, sedangkan sapinya 6.000 ekor,” ungkapnya.
Baca Juga: Pemkot Serang Minta Dilibatkan Pelestarian Cagar Budaya Pulau Dua
Zaldi memastikan ketersediaan vaksin tidak ada masalah karena Kementerian Pertanian (Kementan) dan Distan Provinsi Banten siap memenuhi sesuai kebutuhan.
“Yang jadi kendala petugas vaksinatornya, yang tadinya kita mau melatih anggota Polsek dan Koramil ternyata setelah melihat di lapangan perlu waktu panjang untuk pelatihannya,” tuturnya.
Ia menuturkan, saat ini anggota Polsek dan Koramil diperankan untuk melakukan sosialisasi dan melakukan pendataan. “Untuk yang divaksin ini pakai NIK (nomor induk kependudukan) pemiliknya. Masih banyak pemilik ternak yang menolak ternaknya divaksin karena mereka khawatir ternaknya mati,” ujarnya.*


















