BANTENRAYA.COM – Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan ke Kabupaten Serang untuk meninjau Cagar Alam Rawa Danau sebagai kawasan konservasi.
Saat ini, perambahan di kawasan Rawa Danau masih terjadi karena minimnya petugas yang melakukan pengawasan.
Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai mengatakan, kunjungan kerja dilakukan dalam rangka pengawasan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. “Ini kegiatan masa sidang pertama kita,” ujar Yorrys usai berdiskusi di pendopo Bupati Serang, Senin 19 September 2022.
Baca Juga: Pemkot Serang Minta Dilibatkan Pelestarian Cagar Budaya Pulau Dua
Ia menjelaskan, dipilihnya Kabupaten Serang sebagai lokasi pengawasan karena Kabupaten Serang memiliki kekhasan tersendiri terhadap konservasi dan keanekaragaman hayati khususnya di Cagar Alam Rawa Danau.
“Kita ingin mendengar apa saja masalah yang ada di Rawa Danau, kita cari solusinya bersama-sama,” katanya.
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengapresiasi kunjungan kerja DPD RI yang ingin melihat langsung keberadaan Rawa Danau yang ada di wilayah Kabupaten Serang.
Baca Juga: Bupati Serang Anggarkan Beasiswa Rp4,1 Miliar di Tahun 2022 dari SD sampai Perguruan Tinggi
“Menjadi suatu kewajiban kita bersama untuk menjaga ekosistem di sana agar suplai air untuk hajat hidup masyarakat tetap terjaga,” tuturnya.
Ia menjelaskan, saat ini masih terjadi perambahan yang dilakukan oleh masyarakat di lingkungan suaka alam yang harus dilindungi tersebut.
“Di tengah-tengah suaka alam itu ada tanah milik yang sekarang menjadi perkampung, Kampung Kalomeran, Kampung Cisalak, dan Kampung Baru, Desa Cikedung, Kecamatan Mancak,” ungkapnya.
Baca Juga: Tak Lagi Buang Sampah, Kota Serang Kehilangan PAD Rp 500 Juta dari Kabupaten Serang
Direktur LSM Rekonvasi Bhumi NP Rahadian mengatakan, kondisi Rawa Danau saat ini masih seperti tetap seperti dulu walaupun masih ada ada perambahan.
“Tapi dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh temen-temen forum, BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam), dan KTI (Krakatau Tirta Industri) ada penurunan yang tadinya hampir 1.000 hektare sekarang tinggal 600 hektare,” katanya.
Ia menjelaskan, Rawa Danau menjadi reservoir 18 sungai sehingga jika berubah ekosistemnya akan berbahaya karena akan lebih banyak air yang terbuang ke laut yang selama ini disimpan di Rawa Danau.
“Perambahan terjadi salah satunya karena kurang pengawasan,” tuturnya.*



















