Sabtu, 14 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 14 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemkot Serang Minta Dilibatkan Pelestarian Cagar Budaya Pulau Dua

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
19 September 2022 | 20:45
Pemkot Serang Minta Dilibatkan Pelestarian Cagar Budaya Pulau Dua

Asda II Kota Serang Yudi Suryadi menerima cinderamata dari Ketua DPD RI Abdullah Puteh Pemkot Serang untuk Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Resep cimol bojot

Resep Cimol Bojot, Camilan yang Lezat untuk Buka Puasa

14 Februari 2026 | 08:43
Persijap Jepara

Malut United vs Persijap Jepara, Laskar Kalinyamat Ingin Kembali ke Jalur Kemenangan

13 Februari 2026 | 17:43
Persik Kediri datang hadapi PSIM dengan modal kemenangan. (Instagram/@persikfcofficial)

Persik Kediri vs PSIM Yogjakarta, Macan Putih Datang dengan Modal Kemenangan

13 Februari 2026 | 15:24
Tekad Persis Solo keluar dari jeratan Zona Degradasi. (Instagram/@persisofficial)

Persis Solo vs Madura United, Tekad Laskar Sambernyawa Keluar dari Zona Degradasi

13 Februari 2026 | 15:21

BANTENRAYA.COM – Pemkot Serang meminta keterlibatan daerah dalam melestarikan cagar budaya Pulau Dua yang berada di Kecamatan Kasemen.

Pemerintah daerah yang paling mengetahui keadaan cagar budaya yang ada di Kecamatan Kasemen.

Permintaan keterlibatan daerah ini disampaikan Asisten Daerah atau Asda II Kota Serang Yudi Suryadi usai menerima kunjungan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia ke Pemkot Serang yang berlangsung di Aula Setda, Puspemkot Serang, Kota Serang, Senin 19 September 2022.

Baca Juga: Bupati Serang Anggarkan Beasiswa Rp4,1 Miliar di Tahun 2022 dari SD sampai Perguruan Tinggi

Yudi Suryadi mengatakan, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, pengelolaan cagar budaya Pulau Dua dilakukan langsung oleh Pemerintah Pusat, sehingga pemerintah daerah tidak bisa berbuat dalam rangka mengelola cagar budaya.

“Kami tidak bisa ikut membantu merawat dan mengelola Pulau Dua. Kami mau menganggarkan juga tidak bisa, karena tidak ada wewenang,” ujar Yudi Suryadi, kepada Bantenraya.com.

Yudi Suryadi meminta DPD RI untuk bisa melibatkan pemerintah daerah terlibat konservasi cagar budaya yang ada di Kota Serang.

Baca Juga: Tak Lagi Buang Sampah, Kota Serang Kehilangan PAD Rp 500 Juta dari Kabupaten Serang

Menurut dia, pemerintah daerah yang paling mengetahui keadaan cagar budaya. Untuk itu, pihaknya meminta hal tersebut masuk jadi bahan revisi UU Nomor 5 tahun 1990 yang tengah ditinjau oleh DPD RI.

“Intinya ada berbagi peran karena Pulau Dua ada di wilayah Kota Serang, minimal berbagi peran apa yang bisa kita lakukan, sehingga kami di dalam mengelola sekitar wilayah Pulau Dua jelas,” ucap dia.

“Jangan sampai karena kewenangannya di balai, kami enggak bisa masuk. Makanya, perlu ada koordinasi komunikasi, apalagi sekarang ada rencana perubahan UU ini kalau bisa peran daerah di masukkan,” jelasnya.

Baca Juga: Surat Izin Belum Turun, Pembangunan Frontage Kota Serang Mangkrak 5 Tahun

Rombongan dari Komite II DPD RI dipimpin oleh Wakil Ketua Komite II DPD RI Abdullah Puteh, dan Bustami Zainudin. Turut hadir Direktur Bina Pengelolaan dan Pemulihan Ekosistem, Direktorat Jenderal (Dirjen) Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Ammy Nurwati beserta jajarannya.

Wakil Ketua Komite II DPD RI Abdullah Puteh mengatakan, kunker ke Kota Serang untuk meminta pendapat dan masukkan kepada pimpinan daerah dalam hal ini Walikota Serang, terkait dengan penyempurnaan revisi UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.

“Konservasi sumber daya alam ini banyak kesulitan dan tantangan, masalah biaya dan birokrasi yang panjang, apakah nanti bisa (kebijakan-red) di pusat atau bisa di daerah,” kata Abdullah Puteh.

“Karena itu kami dalam pertemuan memang muncul pembahasan dan wacana bagaimana keterlibatan pemerintah daerah dalam konservasi sumber daya alam,” imbuh dia.

Anggota DPD RI lainnya Bustami Zainudin mengatakan, pengendalian konservasi cagar budaya rentan dikeluhkan oleh berbagai daerah. Padahal dampak keberhasilan berada di daerah masing-masing.

“Keluhan bukan hanya Serang, ini rentan kendali, kalau dikendalikan oleh pusat di Jakarta. 32 tahun UU ini belum ada revisi, makanya kita berikan masukan KLH untuk berikan peran signifikan terhadap daerah, dan masyarakat setempat, dan melibatkan masyarakat disana agar ada pengembangan,” jelas Bustami Zainudin. *

Editor: Administrator
Tags: Pulau Dua
Previous Post

Bupati Serang Anggarkan Beasiswa Rp4,1 Miliar di Tahun 2022 dari SD sampai Perguruan Tinggi

Next Post

Perambahan di Cagar Alam Rawa Danau Kabupaten Serang Masih Terjadi

Related Posts

Resep cimol bojot
Nasional

Resep Cimol Bojot, Camilan yang Lezat untuk Buka Puasa

14 Februari 2026 | 08:43
Persijap Jepara
Nasional

Malut United vs Persijap Jepara, Laskar Kalinyamat Ingin Kembali ke Jalur Kemenangan

13 Februari 2026 | 17:43
Persik Kediri datang hadapi PSIM dengan modal kemenangan. (Instagram/@persikfcofficial)
Nasional

Persik Kediri vs PSIM Yogjakarta, Macan Putih Datang dengan Modal Kemenangan

13 Februari 2026 | 15:24
Tekad Persis Solo keluar dari jeratan Zona Degradasi. (Instagram/@persisofficial)
Nasional

Persis Solo vs Madura United, Tekad Laskar Sambernyawa Keluar dari Zona Degradasi

13 Februari 2026 | 15:21
Mudik dan Balik Bareng Honda
Nasional

Pendaftaran Mudik dan Balik Bareng Honda Dibuka untuk 2.400 Pemudik, Cek Cara Pendaftarannya

12 Februari 2026 | 14:17
Kesempatan bergabung dengan PT Dongsuh Indonesia melalui info lowongan kerja. (Instagram/@lokerserangkab.info)
Nasional

Lowongan Kerja di PT Dongsuh Indonesia untuk Penempatan Cikande, Terbuka untuk Semua Jurusan

11 Februari 2026 | 18:15
Load More

Popular

  • Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

    Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang PHK Industri Menghantui Pekerja, Pemkot Cilegon Angkat Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BUMDes Kebonratu Mulai Panen Telur Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Gelontoran Dana Bergulir Sampai Rp3 Juta, Tekankan Pinjaman Jangan Digunakan Buat Kebutuhan Konsumtif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembukaan Serang Mengaji, 10.000 Orang Baca Al-Quran Berjamaah di Alun-alun Barat Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat Administrator dan Pengawas Kota Serang Dilantik, Mantan Lurah Serang Jabat Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Sayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Dihitung, Sekda Berikan Bocorannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Capiton Foto Ketua DMI Kota Serang H. Komar saat menghadiri Gebyar Serang Mengaji di Alun-alun Barat, Kota Serang, Jumat 13 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Dewan Masjid Indonesia Kota Serang Siap Sukseskan Program Serang Mengaji hingga ke tingkat RT

14 Februari 2026 | 14:01
Suasana di Nagaria Tuo Pariangan, Sumatera Barat. Dok: Jadesta Kemenparekraf

Fakta Menarik Nagaria Tuo Pariangan Sumbar Jadi Desa Terindah di Dunia

14 Februari 2026 | 13:55
capacity building Pemkab Serang

Pemkab Serang Gelar Capacity Building, Kepala Dinas Hingga Camat Dilatih Disiplin

14 Februari 2026 | 12:14
Musrenbang Kecamatan Kota Serang

Musrenbang Kecamatan Harus Berpedoman pada RPJMD Kota Serang

14 Februari 2026 | 11:46

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda