Rabu, 24 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pelanggaran Kode Etik Saat Olah TKP, Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Ruangan Khusus Mako Brimob

Hamdi Ibrahim Oleh: Hamdi Ibrahim
7 Agustus 2022 | 10:05
Pelanggaran Kode Etik Saat Olah TKP, Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Ruangan Khusus Mako Brimob

Irjen Ferdy Sambo disebut melakukan pelanggaran kode etik saat Irsus menjalani olah TKP kasus penembakan Brigadir J PMJ News

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Irjen Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik saat Inspektorat Khusus (Irsus) menjalani pemeriksaan di TKP tempat kejadian penembakan Brigadir J.

Saat melakukan pemeriksaan terkait penembakan Brigadir J, Irsus kurang lebih telah memeriksa 10 saksi, dari 10 saksi ditemukan beberapa bukti, di mana Irjen Ferdy Sambo melakukan pelanggaran kode etik.

Menurut Kepala Divisi Humas Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dari laporan Irsus ada pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo saat olah TKP.

Baca Juga: Bharada E Siap Buka-bukan Soal Kasus Brigadir J, Kini Minta Perlindungan LPSK

“Irsus menetapkan bahwa FS diduga melakukan pelanggaran terkait dengan masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP,” ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo, dilihat bantenraya.com dari PMJ News pada Minggu, 7 Agustus 2022.

Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa Ferdy Sambo terbukti menghalang-halangi proses penyidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik dan hal ini melanggar kode etik.

Sehingga, Ferdy Sambo terpaksa dibawa ke Mako Brimob dan ditempatkan di ruangan khusus terkait pelanggaran kode etik yang telah ditetapkan oleh Irsus.

Baca Juga: ASEAN Para Games 2022 Selesai, Para Atlet: Keterbatasan bukan Penghalang untuk Berprestasi

Adapun kabar yang bersangkutan ditahan dan ditangkap atau telah ditetapkan menjadi tersangka, Dedi Prasetyo membantah kabar tersebut.

Sebab, Dedi menyatakan yang menetapkan apakah Ferdy Sambo tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J yang berhak adalah Tim Khusus (Timsus).

“Jadi belum sebagai tersangka. tersangka itu siapa yang menetapkan yang menetapkan itu kan Timsus. Ini kan Irsus jadi jangan sampai salah,” ungkap Dedi.

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Asyura 10 Muharram, Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Artinya

Namun, kabar Sambo berada di ruangan khusus Mako Brimob untuk sementara itu dibenarkan oleh Dedi.

“Pada malam hari ini (Sabtu, 6 Agustus 2022) yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, yaitu Mako Brimob Polri,” tuturnya.

Dedi meminta kepada semua pihak untuk bersabar terlebih dahulu, sebab hal ini masih dalam proses.

Baca Juga: Benarkah Irjen Ferdy Sambo Ditangkap dan Ditahan di Mako Brimob? Begini Penjelasan Irjen Pol Dedi Prasetyo

Dedi juga menyarankan kepada seluruh pihak yang memantau kasus ini untuk dapat membedak antara Irsus dan Timsus.

“Kalau Irsus fokusnya menyangkut masalah kode etik, jika proses kerja Timsus dibuktikan secara ilmiah,” tandasnya.

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo menghadiri panggilan pemeriksaan yang telah dijadwalkan Bareskrim Polri, Kamis 4 Agustus 2022.

BACAJUGA:

pembunmuhan

Putra Pengurus Jadi Korban Pembunuhan di BBS 3 Kota Cilegon, Politisi PKS Minta Polisi Mengusut Tuntas

17 Desember 2025 | 09:38
radioaktif

Dua Satpam PT PMT Nyolong Besi Terkontaminasi Radioaktif di Cikande

10 Desember 2025 | 18:45
PT ABM

Rugikan Negara Rp20,4 Miliar, Plt Dirut BUMD PT ABM Ditahan Kejati Banten

24 November 2025 | 20:02
KPK

Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

31 Oktober 2025 | 19:31

Baca Juga: Ferdy Sambo Dibawa dan Ditempatkan di Ruang Khusus Mako Brimob, Sudah Jadi Tersangka?

Ia datang ke Bareskrim Polri dikawal ketat oleh Provos untuk menjalani pemeriksaan untuk keempat kalinya.

Di Bareskrim, Sambo meminta maaf kepada institusi Polri dan juga menyampaikan belasungkawa atas kematian Brigadir J.

Sebagai informasi, baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022 sore.***

Editor: Administrator
Tags: Irjen Ferdy Sambo
Previous Post

Bharada E Siap Buka-bukan Soal Kasus Brigadir J, Kini Minta Perlindungan LPSK

Next Post

Tips Makan Salak Pakai Garpu dan Pisau ala Vindy Lee, agar Kuku Jari Tangan Tetap Anggun juga Cantik

Related Posts

pembunmuhan
Hukum & Kriminal

Putra Pengurus Jadi Korban Pembunuhan di BBS 3 Kota Cilegon, Politisi PKS Minta Polisi Mengusut Tuntas

17 Desember 2025 | 09:38
radioaktif
Hukum & Kriminal

Dua Satpam PT PMT Nyolong Besi Terkontaminasi Radioaktif di Cikande

10 Desember 2025 | 18:45
PT ABM
Hukum & Kriminal

Rugikan Negara Rp20,4 Miliar, Plt Dirut BUMD PT ABM Ditahan Kejati Banten

24 November 2025 | 20:02
KPK
Hukum & Kriminal

Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

31 Oktober 2025 | 19:31
residu
Hukum & Kriminal

Polri Klaim Tak Ada Residu Sisa Narkoba di PT Wastec yang Berpotensi Kembali Disalahgunakan

30 Oktober 2025 | 09:35
narkoba
Hukum & Kriminal

2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan di PT Wastec Cilegon Dini Hari

30 Oktober 2025 | 08:43
Load More

Popular

  • ilustrasi buruh tuntut kenaikan UMK 2026 di Banten

    Dewan Pengupahan Banten Rampung Bahas UMK 2026, Upah Naik Rp150 Ribu hingga Rp300 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Contoh Ucapan Selamat Natal 2025 yang Keren Namun Punya Makna Mendalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan Kawasan Tugu Baja Cilegon, Mimpi Robinsar dari 10 Tahun Lalu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Tunggu Hasil Keputusan UMK dan UMSK Dari Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Boxing Day Liga Inggris: Manchester United, Chelsea dan Man City Lawan Tim Kuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Banten, Inilah 10 Provinsi Favorit yang Bakal Dikunjungi Selama Libur Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Hari Natal 2025, Sekali Klik Langsung Dapat Bingkai Foto Terbaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Natal 2025

Daftar Artis yang Rayakan Natal 2025 Sebagai Pasangan Suami Istri, Ada Pengantin Baru Nih

24 Desember 2025 | 22:07
Zakiyah dan camat di Kabupaten Serang

Jangan Meleng! Zakiyah Minta Camat di Kabupaten Serang Tegak Lurus Kawal Program Prioritas

24 Desember 2025 | 21:03
Pasar Blok F Cilegon

Pedagang Pasar Blok F Cilegon Bandel, Kedapatan Naikan Harga Minyakita Tak Sesuai HET

24 Desember 2025 | 20:39
Ucapan Natal

5 Contoh Ucapan Selamat Natal 2025 yang Keren Namun Punya Makna Mendalam

24 Desember 2025 | 20:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda