BANTENRAYA.COM – Puluhan pengendara roda dua dan empat yang melintasi Jalan Mandala, Rangkasbitung, ditindak petugas, Selasa Selasa 22 Februari 2022.
Tindakan itu bukanlah tilang namun pengendara ini disuntik vaksin ditempat.
Gara-garanya kaena pengendara ini tidak bisa menunjukkan bukti pernah divaksin kepada pihak Polres Lebak yang tengah razia di lokasi tersebut.
Berdasarkan pantauan Banten Raya, pengendara yang tidak mampu menunjukan bukti vaksin langsung dibawa ke Kantor Terminal Bus Mandala untuk menjalani vaksin.
Baca Juga: Tanggapan Camat Cimanggu dan Kadis PUPR Pandeglang Terkait Jalan Airjeruk-Cegog Dijual di Tokopedia
Warga yang kondisi fisiknya tidak memenuhi syarat, saat itu pula diminta untuk melanjutkan perjalannya.
Selain melayani pemberian vaksin terhadap para pengendara, pihak tenaga kesehatan Polres Lebak pun melayani para pemberian vaksin terhadap para calon penumpang bus, serta masyarakat sekitar Terminal Mandala.
Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan yang dikonfirmasi disela-sela meninjau pemeriksaan bukti vaksin di Mandala mengatakan, untuk menekan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Lebak, kini pihaknya memprogramkan giat pemeriksaan bukti vaksin kepada para pengendara yang sedang beraktivitas di jalan raya.
Baca Juga: Bersiaplah Emak-emak! Bulog dan Disperindag Kabupaten Lebak Besok Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng
“Untuk pelayanan vaksinya kami lakukan setiap hari, namun untuk program pemeriksaan bukti vaksin terhadap para pengendara baru mulai kami lakukan,” ujar AKBP Wiwin.
Ditambahkannya, pemeriksaan bukti vaksin dinilai efektif dan akan terus dilakukan disejumlah titik jalan raya di Kabupaten Lebak. Program ini juga akan ditujukan kepada masyarakat yang sedang beraktivitas ditempat-tempat keramaian.
“Seperti masyarakat yang sedang beraktivitas di pasar-pasar dan tempat umum lainya, akan kita periksa bukti vaksinya,” tegas AKBP Wiwin.
Waka Polres Lebak, Kompol Robby Heri Saputra mengatakan dalam pemeriksaan bukti vaksin ini, pihaknya tidak butuh pengakuan. Selama sipengendara tidak mampu menunjukan bukti vaksin, maka artinya si pengandara tersebut belum pernah divaksin.
“Dalam pemeriksaan bukti vaksin ini, kami harus berlaku tegas. Makanya bagi mereka yang tidak mampu menunjukan buki vaksin, maka harus kita vaksin. Terkecuali kondisi kesehatan dipengendara sedang bermasalah, serta tidak memenuhi syarat untuk divaksin, maka boleh melanjutkan perjalanannya,” kata Kompol Robby. ***



















