BANTENRAYA.COM - Bulog Sub Divre Lebak-Pandeglang dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Disperindag Kabupaten Lebak akan menggelar operasi pasar minyak goreng, Rabu 23 Februari 2022.
Operasi pasar minyak goreng akan digelar di halaman Plaza Lebak di Desa Kaduagung, Kecamatan Cibadak.
Dalam operasi pasar tersebut, minyak goreng akan diperjualbelikan senilai Rp14 ribu per liter.
Baca Juga: 8 Santri Tewas Saat Kebakaran di Pondok Pesantren di Karawang
Kepala Disperindag Kabupaten Lebak Orok Sukmana mengatakan, saat ini harga minyak goreng di semua pasar tradisional di Lebak mencapai Rp18 ribu hingga Rp19 ribu per liter.
Bahkan, meski harganya sudah tinggi, namun keberadaan migor di pasar tradisional maish terbatas.
Hal itu terjadi karena setiap agen yang memasok minyak goreng juga masih membatasi distribusi ke masing-masing pedagangnya.
Baca Juga: Saat Dikeroyok, Ketua Umum KNPI Haris Pertama Sebut Dirinya Sempat Diteriaki Kata 'Bunuh' dan 'Mati'
"Untuk mempermudah masyarakat mendapatkan migor yang murah, maka Sub Bulog akan menggelar operasi pasarnya besok," ujar Orok.
Di sisi lain, Polri meminta pelaku usaha untuk tidak menahan atau menimbun komoditas minyak goreng.
Jika melanggar maka pelaku penimbun minyak goreng akan diproses hukum dipidana dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun.
Baca Juga: Viral, Jalan Airjeruk-Cegog Dijual di Tokopedia dan Harganya Bikin Geleng-geleng Kepala
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membeberkan beberapa langkah yang telah dilakukan Tim Satgas Pangan dalam langkah menjaga kestabilan distribusi minyak goreng.
Salah satunya, Tim Satgas pangan bersama-sama dengan pemangku kepentingan melakukan pantauan serta pengecekan langsung.
Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan operasi pasar dengan tujuan untuk memastikan ketersediaan telah aman.
Artikel Terkait
Masih Langka, Warga Desak Pemkab Lebak Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng
Sidak di Anyer, Anggota DPRD Kabupaten Serang Temukan Minyak Goreng Disimpan di Gudang Minimarket
Pemerintah Janji Harga Minyak Goreng Curah Tak Bakal Lebih dari Rp11.500 per Liter
Menteri Perdagangan Pastikan Pasokan dan Harga Minyak Goreng Tidak Boleh Dijual Lebih dari Rp11.500 Per Liter
Terciduk Antre Beli Minyak Goreng, Sosok Mirip Iqbal Ramadhan Tuai Sorotan
Jangan Coba-coba, Penimbun Minyak Goreng Bisa Dipidana 5 Tahun hingga Denda Rp50 Miliar
Dalam Hitungan Detik Minyak Goreng di Hypermart Kota Serang Langsung Lenyap