BANTENRAYA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kota Cilegon tetap melakukan pelayanan baik secara online maupun offline.
Meskipun adanya peningkatan kasus Covid 19 di Kota Cilegon, pelayanan publik tetap berjalan.
Diketahui, dari data Dinas Kesehatan atau Dinkes Kota Cilegon, Senin, 7 Februari 2022, sebanyak 625 warga Kota Cilegon terpapar Covid 19 dan menjalani perawatan atau isolasi mandiri.
Baca Juga: Tesandung Dugaan Kasus Pemerkosaan, Nike Resmi Putus Kerjasama dengan Mason Greenwood
Sementara, 12.506 orang dinyatakan sudah sembuh.
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan pada Disdukcapil Kota Cilegon Erra Yusnita mengatakan, pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Disdukcapil Kota Cilegon tetap berjalan.
Pelayanan baik secara online maupun offline.
“Pelayanan tidak berhenti, terus berjalan, hanya saja ada yang online dan ada yang offline,” kata Erra kepada bantenraya.com, Selasa, 8 Februari 2022.
Baca Juga: Konvensi Nasional HPN 2022 , Chariul Tanjung: Pandemi Percepat Transformasi Digital
Dikatakan Erra, hampir semua jenis pelayanan dilakukan dengan cara online meliputi pelayanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, Surat Keterangan Tempat Tinggal, Surat Pindah Datang, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Konsolidasi Data Kependudukan.
“Kalau perekaman KTPel tetap harus datang ke Kantor Disdukcapil atau ke kantor kecamatan terdekat, kalau perekaman KTPel tidak bisa online,” kata Erra.
Ia menjelaskan, pelayanan perubahan data kependudukan juga masih tetap dilayani di Kantor Disdukcapil Kota Cilegon serta di Kantor Kecamatan terdekat.
Baca Juga: 5 Film Terlaris Awal Tahun 2022 Menurut YouTube Movie, Tonton Sekarang!
“Misal ada data yang ingin diubah, itu tetap harus datang. Jadi ada dua yang tetap secara offline yaitu perekaman KTPel sama perubahan data. Selain itu, bisa online,” terangnya.
Meski pelayanan dilakukan secara offline di Kantor Disdukcapil Kota Cilegon, kata Erra, pihaknya tetap memerhatikan protokol kesehatan yang ketat.
Semua pegawai menggunakan masker, serta disediakan fasilitas pencuci tangan.
Baca Juga: Rajin Salat Tapi Berzina Apakah Diampuni Allah SWT, Ini Penjelasan Syekh Ali Jaber
Ruang pelayanan juga sudah diatur agar pengguna layanan tetap bisa menjaga jarak.
“Pegawai pelayanan Disdukcapil juga sudah divaksin,” tuturnya.
Kepala Disdukcapil Kota Cilegon Hayati Nufus mengatakan, pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil tidak terganggu.
Baca Juga: Ari Lasso Dikabarkan Bersih dari Sel Kanker, Vita Dessy Optimis Suaminya Sembuh
Adanya pandemi Covid 19 yang masih berlangsung tidak membuat Disdukcapil Kota Cilegon menghentikan pelayanan.
“Pelayanan tetap berjalan, bahkan yang memanfaatkan pelayanan online dan jemput antar dokumen kependudukan semua free (gratis) dengan WA ke nomor 087875348000 atau 081311834833,” paparnya. ***

















