BANTENRAYA.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) siap salurkan tambahan bantuan kuota internet pada bulan Desember 2021.
Pemberian tambahan bantuan kuota internet kepada pendidik dan peserta didik dari Kemendikbudristek ini didasari penerapan PPKM berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
“Kami melihat besarnya manfaat bantuan kuota data ini untuk mendukung proses pembelajaran,” ujar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim seputar bantuan kuota internet, kemarin.
Baca Juga: Profil Herry Wirawan, Guru Pesantren yang Diduga Perkosa 14 Santriwati di Bandung
“Mendukung proses pembelajaran yang berlangsung secara kombinasi antara tatap muka terbatas dan PJJ (pembelajaran jarak jauh) saat ini. Maka kami memutuskan untuk memberikan tambahan bantuan di bulan Desember,” imbuhnya.
Adapun bantuan kuota internet tambahan ini akan mulai disalurkan secara bertahap pada tanggal 11 hingga 15 Desember 2021.
Sementara masa berlaku bantuan kuota internet ini adalah 30 hari terhitung sejak diterima.
Baca Juga: Pengusaha Diminta Cari Karyawan Baru, Buruh: Gubernur Banten Mau Bayar Pesangon Ratusan Ribu Buruh?
Lebih lanjut, Nadiem menjelaskan penyesuaian jumlah kuota data yang diberikan pada periode tambahan ini.
Bagi peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapatkan kuota data sebesar 3 gigabit persen bulan.
Peserta didik jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) mendapatkan kuota data sebesar 4 gigabit per bulan.
Baca Juga: Dihantam Ombak, Tempat Pendaratan Perahu Nelayan TPI 2 Desa Teluk Pandeglang Ambruk
“Untuk guru jenjang PAUD, Dikdasmen, mahasiswa, dan dosen akan mendapatkan tambahan bantuan kuota internet sebesar 5 gigabit per bulan,” papar Nadiem. ***



















