BANTENRAYA.COM - Jagat dunia maya kembali dihebohkan dengan kasus asusila dimana ada guru pesantren yang diduga perkosa 14 santriwati.
Dari kasus guru pesantren yang diduga perkosa 14 santriwati ini, 9 korban diantaranya dikabarkan sudah melahirkan.
Kasus guru pesantren yang diduga perkosa 14 santriwati ini sebenarnya sudah terendus enam bulan lalu, namun tidak kurang begitu menggema.
Kementerian Agama dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Jawa Barat telah mengambil langkah-langkah untuk menangani kasus ini.
Kini, pesantren yang menjadi tempat 14 santriwati tersebut telah ditutup dan para santri telah dipindahkan ke sekolah lain sekaligus diurukan terkait ijazahnya.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum)-nya Dodi Gozali Emil mengungkapkan, pelaku dari guru pesantren yang diduga perkosa 14 santriwati adalah Herry Wirawan.
Baca Juga: Tekuk Kamboja 4-2, Indonesia Bayangi Malaysia di Grup B Piala AFF 2020
Perbuatan tersebut sudah berjalan sekitar lima tahun dari tahun 2016 hingga 2021. Saat ini pelaku telah ditahan di Rutan Kebon Waru, Kota Bandung.
Ternyata, aksi bejat tersebut tidak hanya di terjadi pesantren tempatnya mengajar, namun juga di luar lembaga pesantren.
Artikel Terkait
Hendak ke Pesantren, Santriwati Asal Lebak Tewas Dihantam Bus Pariwisata
Bejat! Paman dan Tetangga Perkosa Gadis Keterbelakangan Mental di Kota Serang
10 Berita Terpopuler Banten: Link Streaming Film Layangan Putus We TV hingga Paman dan Tetangga Perkosa Gadis
FAKTA TERBARU Pesantren Tempat 14 Santriwati Diperkosa yang Kini Ditutup
Soroti Guru Perkosa 12 Santriwati di Bandung, Ridwan Kamil: Semoga Dihukum dengan Pasal Sebanyak-banyaknya