BANTENRAYA.COM- Pemberlakuan Penetapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Lebak turun ke level 2 , sebelumnya level 3.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya akan mengizinkan semua lokasi wisata dibuka untuk umum pada libur natal dan tahun baru (Nataru).
“Sekarang ini, PKKM di Lebak sudah turun ke level dua. Untuk itu, semua lokasi wisata di Lebak pada libur nataru boleh dibuka untuk umum,”ujar Bupati yang ditemui BANTENRAYA.COM saat berada di rumah batik di Jalan Abdi Negara Rangkasbitung, Kamis 9 Desember 2021.
Baca Juga: Siswi SMA Negeri 1 Kota Serang Wakili Indonesia di Ajang Miss Lumiere International World 2021
Meski boleh dibuka untuk umum, namun lanjut Bupati Iti, seluruh pengelola lokasi wisata, wajib memperketat pemberlakuan protokol kesehatan (prokes) kapada seluruh wisatawan yang berkunjung.
“Jangan mentang-mentang PPKMnya turun level, lalu para pengola wisata tidak memberlakukan prokes kepada para pengunjungnya, itu salah lagi,”tegas Bupati Iti.***