BANTENRAYA.COM – Berita terbaru dari kalangan selebgram, yaitu Awkarin yang disomasi oleh produk kecantikan.
Awkarin disomasi karena diduga melanggar kontrak dengan produk kecantikan yang mensponsorinya.
Somasi tersebut bukan bentuk surat, namun dalam bentuk suara yang disampaikan oleh kuasa hukum korban, pada tanggal 8 Desember 2021.
Baca Juga: Dear ASN Cilegon, Siap-siap Ada Posko Satgas Saber Pungli di Komplek Kantor Walikota Cilegon
Awkarin adalah selebgram terkenal di Indonesia.
Namun, kini Awkarin harus mendapatkan somasi dari produk kecantikan yang mensponsorinya, simak artikel berikut ini.
Dikutip bantenraya.com dari akun Instagram @lambeturah_official, berikut penjelasan somasinya.
Baca Juga: Viral! Pilar Kereta Cepat Indo-China Roboh dan Timpa Alat Berat
“Malam hari ini saya memberikan somasi lisan, somasi itu hanyalah peringatan bukan laporan polisi,” ucap Razman Arif Nasution, selaku kuasa hukum PT. Glafidsya Medika RMA Group.
“Karin Novilda atau Awkarin saya somasi lewat media, karena melanggar kontrak,” lanjutnya.
Kabarnya, kontrak yang dimaksud adalah, Awkarin harus menjual 20.000 produk kecantikan dari PT. Glafidsya Medika RMA group.
Baca Juga: Atta Halilintar Hadihakan Rolex untuk Aurel Seharga Rp1 Miliar, Netizen: Bikin Meriang
Penjualan produk kecantikan sebanyak 20.000 itu, harus habis selama 14 bulan oleh Awkarin. Namun, diduga tidak mencapai target tersebut.
Perusahaan kecantikan yang mensponsori Awkarin, hanya baru mensomasinya, karena berita ini baru dugaan.***


















