Kamis, 6 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 6 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

PPKM Level 3 di Seluruh Wilayah Mulai 24 Desember, Ini Ketentuan yang Boleh dan Tak Boleh Dilakukan

Rozanah Indira Lestari Oleh: Rozanah Indira Lestari
22 November 2021 | 23:00
Cegah Kerumunan, Penyekatan Jalan Dalam Kota di Lebak Kembali Diberlakukan

Penyekatan jalan dalam kota di Jalan Patih Derus Rangkasbitung, Kabupaten Lebak ditutup oleh Polres Lebak, Kamis, 9 September malam. Hudaya Meidana/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah bakal menerapkan kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia. 

PPKM level 3 akan diterapkan pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang guna mencegah penyebaran Covid-19.

Dalam penerepan PPKM level 3, pemerintah memberlakukan  sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi.

Baca Juga: Temukan Toilet SPBU Bayar Rp4 Ribu, Menteri BUMN Erick Thohir: Enggak Boleh Bayar, Harus Gratis

Dikutip oleh Bantenraya.com melalui laman resmi Satgas Penanganan Covid-19 penerapan PPKM Level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Usai mengeluarkan kebijakan tersebut, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan larangan cuti dan memanfaatkan libur nasional bagi ASN, TNI, POLRI, serta Karyawan Swasta.

Hal itu dilakukan guna memperketat penerapan protokol kesehatan 3T yakni tracing, tracking, treatment.

Baca Juga: PLN Harapkan Pemerintah Beri Kebijakan Insentif untuk Kendaraan Listrik Seperti LCGC

Selain penerapan PPKM level 3 nanti, Satgas Covid-19 juga berharap untuk agar vaksinasi dipercepat guna mengurangi lonjakan kasus infeksi virus korona kedepannya.

Sementara untuk kenetuan penerapan PPKM level 3, berikut hal-hal yang boleh dan tak boleh dilakukan:

1. Pengetatan aturan perjalanan yang menggunakan transportasi umum dipastikan sudah melakukan vaksinasi minimal dosis pertama.

Baca Juga: 100 Pejabat Eselon II dan III Pemkot Serang Dites Urine

BACAJUGA:

timnas indonesia

3 Bintang Timnas Siap Bersaing di Liga Eropa, Ada Calvin Verdonk hingga Miliano Jonathans

6 November 2025 | 17:33
Crvena Zvezda

Liga Eropa Crvena Zvezda vs LOSC Lille, Kedua Tim Datang dengan Kekalahan Dramatis

6 November 2025 | 16:13
persib bandung

Preview Selangor FC vs Persib Bandung, Maung Datang Bawa Modal Positif

6 November 2025 | 14:02
Twibbon Hari Wayang Nasional 2025

5 Link Twibbon Hari Wayang Nasional 7 November 2025, Desain Unik dan Kekinian

6 November 2025 | 11:11

2. Larangan pengambilan cuti bagi ASN, TNI, POLRI, dan karyawan swasta dalam rangka libur Natal dan Tahun Baru 2022.

3. Larangan pesta kembang api, pawai, arak-arakan, hingga berkerumun dalam jumlah yang besar di acara apapun.

4. Larangan mudik atau pulang kampung tanpa alasan yang mendesak.

Baca Juga: 14 Rekomendasi HP Vivo Terbaru November 2021, Cek Harga dan Spesifikasinya

5. Larangan bepergian dalam libur Natal dan Tahun Baru 2022.

6. Akses untuk kegiatan di alun-alun dan lapangan terbuka akan ditutup

7. Kegiatan di tempat ibadah maksimal 50 persen dari kapasitas tempat yang disediakan.

Baca Juga: Lelang Kendaraan Dinas dan Bongkaran Gedung, Pemprov Banten Dapat Duit Rp1,6 Miliar

8. Pembatasan pengunjung di tempat hiburan maksimal 50 persen dari kapasitas yang disediakan.

9. Pembatasan pengunjung di tempat perbelanjaan, tempat makan, kafe sebanyak 50 persen dari kapasitas yang disediakan.

Tak hanya itu, pemerintah juga terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan yang telah sebelumnya ditetapkan.

Baca Juga: Ibunya Dimaki Wanita yang Mengaku Keluarga Jenderal TNI di Bandara, Arteria Dahlan Tak Mau Ambil Pusing

Diantaranya menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta melakukan program vaksinasi Covid-19. ***

Editor: Administrator
Tags: seluruh wilayahyang boleh dan tak boleh
Previous Post

Liga 3 Banten, Persikota Pimpin Grup E

Next Post

Lenovo Yoga Slim 7i Pro OLED Rilis di Indonesia, Si Cantik dengan Performa Gahar

Related Posts

timnas indonesia
Nasional

3 Bintang Timnas Siap Bersaing di Liga Eropa, Ada Calvin Verdonk hingga Miliano Jonathans

6 November 2025 | 17:33
Crvena Zvezda
Nasional

Liga Eropa Crvena Zvezda vs LOSC Lille, Kedua Tim Datang dengan Kekalahan Dramatis

6 November 2025 | 16:13
persib bandung
Nasional

Preview Selangor FC vs Persib Bandung, Maung Datang Bawa Modal Positif

6 November 2025 | 14:02
Twibbon Hari Wayang Nasional 2025
Nasional

5 Link Twibbon Hari Wayang Nasional 7 November 2025, Desain Unik dan Kekinian

6 November 2025 | 11:11
PSBS Biak vs Persita Tangerang
Nasional

Jelang Hadapi PSBS Biak, Persita Tangerang Bidik Kemenangan di Stadion Maguwoharjo

6 November 2025 | 09:42
Nadeo Argawinata
Nasional

Viral! Nadeo Argawinata Duet Bareng Guyon Waton di Lagu Cedera Serius

6 November 2025 | 08:44
Load More

Popular

  • lowongan kerja

    Info Lowongan Kerja PT Asahimas Chemical, Ini Posisi yang Dibutuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPP ASN Pemkot Cilegon Dipotong 10 Persen, Tertuang dalam Pedoman Penyusunan RKA 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja PT Mayora Indah untuk Penempatan di Malingping, Simak Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Serang Fraksi Gerindra Edi Santoso Sebut Tudingan Praktik Jual Beli Jabatan Isu Fitnah Terhadap Walikota Budi Rustandi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang di Banten Minta Aturan Jam Operasional Truk Tambang: Kalau Mau Berlaku Adil Seharusnya……..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Ajak PAPPRI Perkuat Ekonomi Kreatif Melalui Musik dan Seni Pertunjukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra Soni Bakal Evaluasi Besar-besaran Kinerja Kepala Samsat di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kabupaten Serang Bentuk Pansus Kode Etik dan Tata Beracara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Instagram Bupati Kapuas Wiyatno Digruduk Netizen Usai Viralnya Sang Anak yang Diduga Arogan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

banjir Pandeglang

Banjir di Pandeglang Meluas, 4 Kecamatan Kini Ikut Terendam

6 November 2025 | 19:00
Irna Narulita memasak

Cerita dari Peringatan HKG di Pandeglang, Memasak Bisa Jadi Kunci Keluarga Harmonis

6 November 2025 | 18:45

Hasil Pertandingan PSBS Biak vs Persita Tangerang, Badai Pasifik Berhasil Keluar dari Zona Degradasi

6 November 2025 | 18:25
BNPB

Janji Huntap Batal Terealisasi, Penyintas Banjir Bandang Lebak 2020 Kini Meniti Harapan ke BNPB

6 November 2025 | 18:18

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda