BANTENRAYA.COM - PT PLN (Persero) berharap pemerintah memperluas regulasi program kendaraan Low Cost Green Car (LCGC) menjadi Low Carbon Emission Vehicle (LCEV).
Harapan dari PLN itu untuk mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia demi mencapai target karbon netral pada tahun 2060.
PLN mengapresiasi program pemerintah terkait Kendaraan Bermotor Hemat Bahan Bakar dan Harga Terjangkau (KBH2) atau LCGC sudah dijalankan pemerintah sejak tahun 2013.
Baca Juga: 100 Pejabat Eselon II dan III Pemkot Serang Dites Urine
Namun, perlu ada pembaruan kebijakan terkait LCGC, seiring perkembangan teknologi dan isu lingkungan yang semakin kuat.
Peluncuran varian mobil listrik diharapkan dapat mendorong makin banyak orang memiliki mobil, mengurangi subsidi bahan bakar.
Kemudian juga untuk berkompetisi dengan mobil impor, serta memperbanyak lapangan kerja di dalam negeri.
Baca Juga: 14 Rekomendasi HP Vivo Terbaru November 2021, Cek Harga dan Spesifikasinya
Terbaru, Presiden Joko Widodo menyampaikan suplai energi di Indonesia 67 persen berasal dari batu bara, 15 persen bahan bakar atau fuel dan 8 persen gas.
Artikel Terkait
Peduli Tenaga Kesehatan, PLN UP3 Banten Selatan Beri Bantuan Alkes
ListriQu, Layanan untuk Pelanggan PLN Cepat, Mudah, dan Berkualitas
Kendaraan Listrik Mejeng di GIIAS 2021, PLN Sambut Era Baru Otomotif Indonesia
Bantu UMK Pasarkan Produk, PLN Sediakan Marketplace Lewat PLN Mobile
Dukung Ketahanan Pangan dan Electrifying Agriculture, PLN Teluk Naga dengan Distapang Gagas Program FAPERTA