BANTENRAYA.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kramatwatu menyebut tindakan yang dilakukan Pemkab Serang untuk merobohkan tempat hiburan malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Desa Serdang dan Harjatani, Kecamatan Kramatwatu sebagai bentuk penegakkan amar ma’ruf nahi mungkar.
Oleh karena itu, MUI menyayangkan adanya sekelompok orang yang menolak upaya perobohan THM oleh Pemkab Serang pada Senin, 15 November 2021 tersebut.
“Kami mengapresiasi Pemkab Serang atas ketegasannya, cuma pemerintah harus memantau setelah ini apakah THM beroperasi di tempat yang lain atau seperti apa khawatir semakin merajalela kemana-mana,” ujar Ketua MUI Kecamatan Kramatwatu Muhammad Roby kepada bantenraya.com, Selasa, 16 November 2021.
Baca Juga: Bersitegang dengan Satpol PP, Pendemo di JLS Sandera Alat Berat untuk Pembongkaran THM
Ia menjelaskan, keberadaan THM di jalan lingkar tersebut sudah sangat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Ia juga meminta kepada para ulama, umara, dan masyarakat untuk bersama-sama memproteksi kaum muda agar jangan sampai terjerumus pada masalah kemaksiatan.
“JLS itu kan sangat mencolok sekali, makanya kami sangat mendukung tindakan Pemkab Serang karena ini bagian dari amar ma’ruf nahi mungkar, dan pembongkaran merupakan pencegahan kemungkaran yang sudah prosedural,” tuturnya.
Baca Juga: Ada Tol Serang-Panimbang, Jokowi Sebut Jakarta ke Tanjung Lesung Cuma Butuh Waktu Tempuh 2 Jam
Roby mengaku sebelum pembongkaran dilakukan, pihaknya telah meminta kepada pihak Kecamatan, Koramil, dan Polsek agar memberikan pembinaan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam THM.
“Arahkan mereka biar bisa mengais rezeki yang halal,” katanya.
Anggota DPRD Kabupaten Serang Mawardi juga menyayangkan adanya aksi penolakan oleh sekelompak orang dalam pembongkaran THM oleh Pemkab Serang tersebut.
Baca Juga: Bikin Heboh Warganet, Adidas Sebut Wayang Kulit dari Malaysia
“Kami sangat menyayangkan karena ada organisasi yang tidak sesuai dengan tujuan organisasi. Kami minta unsur-unsur terkait untuk duduk bersama kembali karena oknum yang menghalangi sudah mempersiapkan diri mereka. Pembongkaran harus tetap dilanjutkan,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Gerakan Bersama Anti Kemaksiatan (Gebrak) Banten Ustadz Hafidin Royan mengaku, pihaknya siap medukung penuh Pemkab Serang jika membutuhkan pengamanan daalam pembongkaran THM di JLS.
“Jika pemerintah meminta Gebrak untuk membantu pengamanan penggusuran THM, maka Gebrak akan dengan senang hati menerimannya, asal sesuai aturan. Misalnya, Gubernur Banten memberikan surat penunjukkan ke Gebrak untuk memberikan pengamanan. Kami siap menurunkan minimal 1.000 pendekar ke JLS,” katanya. ***


















