Selasa, 3 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 3 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

MUI dan Dewan Dukung Pembongkaran THM di JLS, Gebrak Siap Turunkan 1.000 Pendekar

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
16 November 2021 | 13:45
Bersitegang dengan Satpol PP, Pendemo di JLS Sandera Alat Berat untuk Pembongkaran THM

Peserta aksi menyandera alat berat yang akan digunakan untuk pembongkaran THM di JLS, Senin 15 November 2021. Rahmat Tanjung/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kramatwatu menyebut tindakan yang dilakukan Pemkab Serang untuk merobohkan tempat hiburan malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Desa Serdang dan Harjatani, Kecamatan Kramatwatu sebagai bentuk penegakkan amar ma’ruf nahi mungkar.

Oleh karena itu, MUI menyayangkan adanya sekelompok orang yang menolak upaya perobohan THM oleh Pemkab Serang pada Senin, 15 November 2021 tersebut.

BACAJUGA:

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

“Kami mengapresiasi Pemkab Serang atas ketegasannya, cuma pemerintah harus memantau setelah ini apakah THM beroperasi di tempat yang lain atau seperti apa khawatir semakin merajalela kemana-mana,” ujar Ketua MUI Kecamatan Kramatwatu Muhammad Roby kepada bantenraya.com, Selasa, 16 November 2021.

Baca Juga: Bersitegang dengan Satpol PP, Pendemo di JLS Sandera Alat Berat untuk Pembongkaran THM

Ia menjelaskan, keberadaan THM di jalan lingkar tersebut sudah sangat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

Ia juga meminta kepada para ulama, umara, dan masyarakat untuk bersama-sama memproteksi kaum muda agar jangan sampai terjerumus pada masalah kemaksiatan.

“JLS itu kan sangat mencolok sekali, makanya kami sangat mendukung tindakan Pemkab Serang karena ini bagian dari amar ma’ruf nahi mungkar, dan pembongkaran merupakan pencegahan kemungkaran yang sudah prosedural,” tuturnya.

Baca Juga: Ada Tol Serang-Panimbang, Jokowi Sebut Jakarta ke Tanjung Lesung Cuma Butuh Waktu Tempuh 2 Jam

Roby mengaku sebelum pembongkaran dilakukan, pihaknya telah meminta kepada pihak Kecamatan, Koramil, dan Polsek agar memberikan pembinaan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam THM.

“Arahkan mereka biar bisa mengais rezeki yang halal,” katanya.

Anggota DPRD Kabupaten Serang Mawardi juga menyayangkan adanya aksi penolakan oleh sekelompak orang dalam pembongkaran THM oleh Pemkab Serang tersebut.

Baca Juga: Bikin Heboh Warganet, Adidas Sebut Wayang Kulit dari Malaysia

“Kami sangat menyayangkan karena ada organisasi yang tidak sesuai dengan tujuan organisasi. Kami minta unsur-unsur terkait untuk duduk bersama kembali karena oknum yang menghalangi sudah mempersiapkan diri mereka. Pembongkaran harus tetap dilanjutkan,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Gerakan Bersama Anti Kemaksiatan (Gebrak) Banten Ustadz Hafidin Royan mengaku, pihaknya siap medukung penuh Pemkab Serang jika membutuhkan pengamanan daalam pembongkaran THM di JLS.

“Jika pemerintah meminta Gebrak untuk membantu pengamanan penggusuran THM, maka Gebrak akan dengan senang hati menerimannya, asal sesuai aturan. Misalnya, Gubernur Banten memberikan surat penunjukkan ke Gebrak untuk memberikan pengamanan. Kami siap menurunkan minimal 1.000 pendekar ke JLS,” katanya. ***

Editor: Administrator
Tags: tempat hiburan malam (THM)
Previous Post

Tol Serang-Panimbang Seksi I Diresmikan, Bupati Irna: Kami Sangat Menunggu Realisasi Seksi III

Next Post

Antusias, Setiap Titik Kunjungan Presiden Jokowi Dipenuhi Warga Lebak

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More

Popular

  • Sekda Kota Serang Nanang Saefudin lantik tujuh pejabat di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Senin 2 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator, Sekda Kota Serang: Dukung Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocoran Kode Voucher Shopee 3 Maret Big Ramadan Sale 2026, Banjir Promo dan Diskon!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Israel akan Panggil 70.000 Tentara, Sesuai Hadist soal Pasukan Dajjal!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaikan Jalan Akses Mudik Cilegon Hanya Tambal Sulam, H-10 Diklaim Selesai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ingin Fokus Mengabdi Jadi Guru Alasan Agus Irawan Mundur dari Bakal Calon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026 -2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunnya Kepala Distan Banten Agus Tauchid Jadi Momentum Evaluasi Ketahanan Pangan Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaikan JLS Cilegon Ditarget H-10 Mudik Lebaran, Progres Diklaim Jalan 60 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pengurus DPD PAN Kabupaten Serang menggelar acara buka bersama di kantornya di Kecamatan Ciruas, Senin 2 Maret 2026. (Dokuemntasi Bantenraya.com)

Kader Baru PAN di Kabupaten Serang Terus Bertambah, Ishak Optimis Jadi Pemenang Pileg

2 Maret 2026 | 22:14
Gubernur Banten Andra Soni (tengah depan) dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melihat fasilitas yang ada di SMKN 1 Anyar, Senin 2 Maret 2026. (Andika/Bantenraya.com)

SMKN 1 Anyar Didorong Jadi BLUD, Memang Apa Keunggulannya Dibanding jadi Sekolah Biasa?

2 Maret 2026 | 21:00
Sekretaris Jenderal PAPPRI Pusat Dwiki Darmawan (kanan) saat meninjau Gedung Negara Provinsi Banten sebagai lokasi acara peringatan Hari Musik Nasional 2026, belum lama ini. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Peringatan Hari Musik Nasional 2026 Dihadiri Menteri Fadli Zon, Dimeriahkan Penyanyi Religi Kenamaan

2 Maret 2026 | 20:22
Gubernur Banten Andra Soni (ketiga dari kiri) dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meninjau pembangunan RTLH di Desa Kamasan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Senin 2 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Sempat Hidup di Rumah Reyot, Warga Cinangka Kini Miliki Hunian Baru

2 Maret 2026 | 20:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda