BANTENRAYA.COM – Bupati Serang Rt Tatu Chasanah meminta pelaksanaan pelantikan calon kepala desa (Ckades) terpilih digelar paling lambat pekan depan.
Pilkades serentak di Kabupaten Serang digelar pada 31 Oktober dan telah menghasilkan calon-calon terpilih yang akan menjabat selama enam tahun ke depan.
Proses pilkades serentak di Kabupaten Serang hanya tinggal tahapan terakhir yaitu pelantikan setelah pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
Baca Juga: Revitalisasi Taman Sari Baru Capai 30 Persen, Walikota Serang Syafrudin: Optimis Selesai Tepat Waktu
“Tadi saya menelepon Pak Kadis DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Rudi Suhartanto-red). saya minta pelantikan calon kades terpilih secepatnya,” ujar Tatu, Kamis 11 November 2021.
Ia menjelaskan, jika masih ada pihak-pihak yang akan menempuh jalur hukum terkiat proses pilkades serentak dipersilakan saja dan tidak boleh menghambat pelantikan.
“Kalau ada yang masuk ke jalur hukum silakan saja. Sudah pelantikan juga bisa berlanjut kan tapi tidak boleh menghambat yang lainnya,” katanya.
Tatu menuturkan, pelantikan harus cepat dilakukan agar tidak terjadi kekosongan kepala desa definitif terlalu lama karena desa harus membuat perencanaan untuk tahun 2022.
Baca Juga: Rumah Terbakar di Desa Sumurbatu Pandeglang, Pemiliknya Tewas dan Nyaris Terpanggang
“Saya pengen minggu depan kalau sudah siap semua. Minggu ini juga sebenarnya bisa, saya kan enggak kemana-mana,” tuturnya.
Terkait teknis pelantikan bisa dilakukan dengan cara virtual dan cukup dihadirkan perwakilan. “Mungkin sebagian mewakili, sebagain lagi di kecamatan yang penting mereka dilantik,” katanya.***