Rabu, 11 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 11 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Rekonstruksi Tertutup, Tersangka Pembunuhan di BBS 3 Cilegon Perankan 36 Adegan

Tia Fatimah Oleh: Tia Fatimah
15 Januari 2026 | 19:15
rekonstruksi

Rumah mewah milik orang tua almramhum Muhammad Axle yang menjadi korban pembunuhan di BBS 3 Cilegon dan dilakukan rekonstruksi pada Kamis, 15 Januari 2026. (Tia/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Gelar perkara rekonstruksi pembunuhan bocah 9 tahun bernama Muhammad Axle Harman Miller yang merupakan anak dari politisi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Cilegon Maman Suherman di Kompleks Perumahan Bukit Baja Sejahtera atau BBS 3, Kota Cilegon dilakukan pada Kamis, 15 Januari 2026.

Bocah 9 tahun atas nama Muhamad Axle Harman Miller siswa kelas 4 SD Islam Al-Azhar 40 Cilegon menjadi korban pembunuhan di rumahnya yang berada di Kompleks Perumahan BBS 3, Kelurahan Ciwaduk, pada Selasa 16 Desember 2025 lalu.

Sebelumnya, Polres Cilegon telah menghadirkan sosok dalang pembunuhan bocah 9 tahun tersebut di Aula Polres Cilegon, Senin 5 Januari 2026 lalu.

ADVERTISEMENT

Tersangka HA (31) yang tinggal di Perum Bumi Rakata Asri, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, dikenal sebagai tersangka yang handal dalam melakukan aksi pencurian rumah mewah yang ada di Cilegon.

Usai sepekan, Polres Cilegon telah melakukan gelar perkara rekonstruksi pembunuhan di rumah mewah BBS 3 Cilegon, Kamis 15 Januari 2026.

BACA JUGA: Chandra Asri Group Gelontorkan Bantuan untuk Penyintas Banjir di Kota Cilegon

Proses rekonstruksi tersebut terpantau digelar secara tertutup, hanya melibatkan pihak Kepolisian, keluarga, dan tersangka HA.

Di area gang rumah korban juga telah terpasang police line untuk membatasi setiap orang yang akan masuk ke tempat rekonstruksi.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Yoga Tama mengatakan, rekonstruksi tersebut digelar untuk mengetahui secara detail pergerakan tersangka saat melakukan pembunuhan terhadap bocah 9 tahun itu.

Kata dia, rekonstruksi untuk memberikan keyakinan kepada Kejaksaan Negeri Cilegon tentang kronologi lengkap dari tindak pidana pembunuhan bocah 9 tahun itu.

“Rekonstruksi ini supaya mengetahui dari awal sampai akhir dari tersangka saat hari kejadian seterang-terangnya,” katanya kepada awak media, Kamis 15 Januari 2026.

BACA JUGA: Cegah Banjir di Cilegon, Robinsar Ajak Warga Jaga Alam Lewat Gerakan Tanam Pohon

Dilaksanakannya proses rekonstruksi tersebut untuk dapat mengetahui detail reka adegan pada hari pembunuhan.

“Ini untuk memperjelas kronologi tindakan tersangka,” tuturnya.

Selama proses rekonstruksi berlangsung, telah berjalan sebanyak 36 reka adegan dari tersangka selama 2 jam, mulai dari pukul 13.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.

“Ada 36 reka adegan yang diperagakan,” ujarnya.

Yang dihadirkan pada proses rekonstruksi berlangsung hanya terdapat dari pihak keluarga korban saja.

BACA JUGA: Donasi Warga dan Industri Rp50 Juta Disalurkan PMI Kota Cilegon ke Sumatera Barat

“Kalau yang hadir dari keluarga korban saja, karena saat kejadian hanya ada keluarga saja,” jelasnya.

Dari hasil rekonstruksi, ia menyatakan, tak ada pernyataan tambahan atau fakta terbaru terkait kasus tersebut.

“Ga ada tambahan, sesuai dengan keterangan semua,” tuturnya.

BACAJUGA:

Salinah, nenek asay Pamarayan, Kabupaten Serang yang menjadi korban penipuan umrah. (Dok Keluarga Salinah)

Nabung Bertahun-tahun untuk Umrah, Nenek Asal Pamarayan Ditipu Tetangganya yang Merupakan Muthawif

15 Februari 2026 | 10:12
Polisi melakukan olah TKP pembegalan di kolong jembatan Jalan Raya Serang–Jakarta, tepatnya di wilayah Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Minggu pagi, 8 Februari 2026. (Dokumentasi Polisi)

Begal Bacok Warga di Kolong Jembatan Panancangan Kota Serang

8 Februari 2026 | 20:23
pidana

Ahli Hukum Pidana Nilai Kendala Lapangan PT EPP Termasuk Daya Paksa, Unsur Memperkaya Perlu Dibuktikan

23 Januari 2026 | 19:27
Yaqut Cholil Qoumas

KPK Dapat Dukungan Warganet Usai Penetapan Tersangka Yaqut Cholil Qoumas

10 Januari 2026 | 11:00

Turut hadir juga Asisten Rumah Tangga (ART) dari rumah mewah tersebut yang sebelumnya dikabarkan tak ada di lokasi saat peristiwa pembunuhan terjadi.

“ART hanya dihadirkan saja,” tandasnya.

BACA JUGA: Cegah Banjir di Cilegon, Robinsar Ajak Warga Jaga Alam Lewat Gerakan Tanam Pohon

Pihak Polres Cilegon menegaskan, tak ada penambahan tersangka, saksi, maupun pernyataan terbaru lainnya.

“Ga ada saksi lain juga,” pungkasnya.***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: BBS 3Cilegonpembunuhanrekonstruksi
Previous Post

Hampir Sepekan Banten Dikepung Banjir, Sejumlah Daerah Masih Tergenang hingga 1 Meter

Next Post

Ini Tips Membeli Unit Second HP Lipat agar Tak Kecewa

Related Posts

Salinah, nenek asay Pamarayan, Kabupaten Serang yang menjadi korban penipuan umrah. (Dok Keluarga Salinah)
Hukum & Kriminal

Nabung Bertahun-tahun untuk Umrah, Nenek Asal Pamarayan Ditipu Tetangganya yang Merupakan Muthawif

15 Februari 2026 | 10:12
Polisi melakukan olah TKP pembegalan di kolong jembatan Jalan Raya Serang–Jakarta, tepatnya di wilayah Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Minggu pagi, 8 Februari 2026. (Dokumentasi Polisi)
Hukum & Kriminal

Begal Bacok Warga di Kolong Jembatan Panancangan Kota Serang

8 Februari 2026 | 20:23
pidana
Hukum & Kriminal

Ahli Hukum Pidana Nilai Kendala Lapangan PT EPP Termasuk Daya Paksa, Unsur Memperkaya Perlu Dibuktikan

23 Januari 2026 | 19:27
Yaqut Cholil Qoumas
Hukum & Kriminal

KPK Dapat Dukungan Warganet Usai Penetapan Tersangka Yaqut Cholil Qoumas

10 Januari 2026 | 11:00
Polres Cilegon ungkap pelaku pembunuhan bocah 9 tahun
Hukum & Kriminal

Pakar Psikologi Forensik Sanksikan Penangkapan Pelaku Pembunuhan di BBS 3 Cilegon

4 Januari 2026 | 16:09
pembunmuhan
Hukum & Kriminal

Putra Pengurus Jadi Korban Pembunuhan di BBS 3 Kota Cilegon, Politisi PKS Minta Polisi Mengusut Tuntas

17 Desember 2025 | 09:38
Load More

Popular

  • Kasus perselingkuhan suami Maissy

    Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ibu Cindy Rizap Tegas Sang Anak Kena Tipu Dokter Riky Febriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angkanya Terus Meningkat, Pemprov Banten Dinilai Gagal Atasi Kemiskinan di Perkotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Serang Miliki Dua Jembatan Baru Hasil Kolaborasi dengan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Usulkan Rekonstruksi Istana Surosowan Kepada Menteri Kebudayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2026, Terbaru dan Paling Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Budi Rustandi Turun Tangan Bredel Spanduk Liar di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudik Gratis Tak Pakai Bus Abal-abal, Dishub Kota Cilegon Jamin Semua Sudah Dicek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergoki Pelecehan di KRL, Korban Langsung Nangis Histeris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

sekolah gratis banten

Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

11 Maret 2026 | 22:08
HMI dukung Penutupan akses tambang Cilegon

HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

11 Maret 2026 | 21:55
OPD

Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

11 Maret 2026 | 21:42
Budi Rustandi moitoring THR

Walikota Serang Budi Rustandi Monitoring THR di RS Sari Asih

11 Maret 2026 | 21:36

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda