Senin, 22 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 22 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemkab Pandeglang Diklaim Pindahkan RKUD ke Bank Banten, Kabupaten Serang dan Cilegon Menyusul

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
22 Desember 2025 | 19:28
Bank Banten

Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah saat memimpin rapat bersama 3 Pemda dan Bank Banten terkait rencana pemindahan RKUD, Senin, 22 Desember 2025. (Raffi/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM — Tiga pemerintah daerah atau Pemda di Provinsi Banten yakni Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon menyepakati langkah strategis untuk memindahkan Rekening Kas Umum Daerah atau RKUD ke Bank Banten.

Hal ini menjadi titik penting dalam penguatan peran bank daerah sekaligus konsolidasi pengelolaan keuangan pemerintah kabupaten atau kota di Provinsi Banten.

Kesepakatan tersebut terjadi dalam rapat tertutup yang digelar di Ruang Rapat Wakil Gubernur Banten, Senin, 22 Desember 2025, yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusuma.

Pemindahan RKUD dijadwalkan akan dirampungkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama atau MoU pada 24 Desember 2025 mendatang.

Dimyati menyampaikan, Kabupaten Pandeglang telah memastikan komitmen penuh untuk memindahkan kas daerahnya ke Bank Banten.

BACA JUGA: 5 Calon Direktur Keuangan SDM PT PCM Lolos ke Tahap Selanjutnya

Sementara, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon secara prinsip telah menyatakan kesepakatan, meski masih menyelesaikan koordinasi internal di tingkat daerah.

“Untuk Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Cilegon diharapkan pada Rabu ini sudah MoU kesepakatan dengan Bank Banten,” kata Dimyati saat ditemui usai rapat.

Ia menegaskan, penempatan RKUD di Bank Banten bukan hanya persoalan administratif, melainkan bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Menurut Dimyati, dengan RKUD tersentral di bank milik daerah, distribusi keuangan akan lebih cepat, efisien, dan mudah dikendalikan.

“Kalau RKUD disimpan di Bank Banten, perputaran keuangan daerah bisa lebih efektif. Ini juga bentuk dukungan nyata terhadap bank daerah,” ujarnya.

BACA JUGA: Calon Direktur Keuangan PCM dan Dewas PDAM Cilegon Bakal Jalani UKK

Dimyati juga membuka ruang bagi kabupaten atau kota untuk memiliki saham Bank Banten sebagai konsekuensi dari penempatan RKUD.

Besaran kepemilikan saham diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing pemerintah daerah.

“Berapa saja boleh, karena Bank Banten ini sudah go public. Ini bank terbuka,” ucapnya.

Menurut Dimyati, Bank Banten merupakan bank milik masyarakat Banten dengan Pemerintah Provinsi Banten sebagai pemegang saham pengendali. Karena itu, keberadaan dan pertumbuhan Bank Banten menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemerintah daerah.

“Intinya Bank Banten inikan milik masyarakat Banten dan apalagi pemegang saham pengendalinya adalah Pemerintah Provinsi Banten disitu ada Gubernur dan Wakil Gubernur ada sekda dan jajaran dibawah,” ujarnya.

BACA JUGA: APBD Cilegon 2026 Disahkan, Pemkot Klaim Mendukung Program Pembangunan Strategis

Ia menegaskan Bank Banten bukan milik pribadi siapa pun, melainkan milik seluruh masyarakat Banten. Dengan pengelolaan keuangan daerah melalui Bank Banten, distribusi keuangan dinilai akan lebih mudah dan cepat.

“Termasuk Bupati Walikota yang jelas distribusi keuangan melalui Bank Banten, lebih mudah lebih cepat. Bank Banten inikan bukan milik Pribadinya Andra, Pribadinya Dimyati. Miliknya adalah milik masyarakat Banten,” jelasnya.

Dimyati berharap, seluruh daerah di Banten dapat bersama-sama membesarkan Bank Banten karena adanya hubungan saling ketergantungan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

“Harus dibesarkan sama-sama dan Kabupaten Kota dengan provinsi ini saling ketergantungan. Maka saya berharap kabupaten dan kota yang belum RKUDnya di Bank Banten segera ya, segera untuk RKUDnya di Bank Banten,” katanya.

Meski demikian, Dimyati menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap diperbolehkan melakukan kegiatan bisnis dengan bank lain. Namun, untuk RKUD, ia mendorong agar ditempatkan di Bank Banten.

BACA JUGA: Sudah Disahkan, DPRD Kota Cilegon Beri Catatan Soal Optimalisasi PAD Berbasis Digital untuk APBD 2026 

“Kegiatan bisni dengan BJB, BRI silahkan, itukan ada kegiatan bisni yang dilakukan oleh daerah itu. Tapi kalau RKUD saya mengajukan dengan Bank Banten,” ujarnya.

Meski mendorong percepatan pemindahan RKUD, Dimyati juga menekankan pentingnya pembenahan internal Bank Banten, khususnya pada aspek tata kelola dan infrastruktur teknologi informasi.

Ia menilai kepercayaan pemerintah daerah harus dijaga melalui kinerja manajemen yang sehat.

BACAJUGA:

Kota Serang

PDNA Kota Serang Siap Jadi Mitra Strategis Pemberdayaan Perempuan

22 Desember 2025 | 21:00
Harga Telur Ayam di Pasar Induk Rau Kota Serang Merangkak Naik, Sudah Tembus Rp 30 Ribu

Stok Daging dan Telur di Kabupaten Lebak Aman hingga Ramadan 2026

22 Desember 2025 | 20:46
JLS Cilegon

Dianggarkan Rp200 Juta, Perbaikan JLS Cilegon Hanya Tambal Sulam

22 Desember 2025 | 20:38
posko

Kementerian PU Siagakan 560 Posko pada Arus Mudik Nataru

22 Desember 2025 | 20:21

“Selain pemda, Bank Banten juga harus terus melakukan inovasi, intinya CAMEL-nya harus bagus, mulai dari Capital (permodalan), Assets (kualitas aset), Management (manajemen), Earnings (rentabilitas), hingga Liquidity (likuiditas). Terutama manajemennya, supaya kepercayaan daerah semakin terdorong,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengatakan, pemindahan RKUD dari tiga pemerintah daerah tersebut akan memperluas basis dana Bank Banten, menyusul Kabupaten Lebak dan Kota Serang yang telah lebih dahulu menempatkan seluruh kas daerahnya.

BACA JUGA: Paripurna Penetapan RAPBD Gagal 2 Kali, Bahrul Minta TAPD Pemkab Serang Lebih Serius

“Insyaallah paling lambat Rabu ini kita akan tandatangan PKS RKUD dengan Kabupaten Pandeglang. Untuk Kabupaten Serang dan Kota Cilegon masih koordinasi, tapi harapannya bisa difasilitasi Pak Wakil Gubernur di hari yang sama,” kata Busthami.

Ia menjelaskan, sebelum penandatanganan dilakukan, Bank Banten telah menjalani tahapan pra-RKUD bersama sejumlah daerah, termasuk Pandeglang dan Serang.

Adapun besaran dana kas yang akan disimpan akan disesuaikan dengan keputusan masing-masing pemerintah daerah.

“Seperti pengalaman di Kabupaten Lebak dan Kota Serang, nanti ada proses cut off, perhitungan, dan tahapan teknis lainnya yang harus dilalui,” pungkas Busthami.***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: Bank BantenCilegonPandeglangPemdaRKUD
Previous Post

Bawaslu Banten Perkuat Legitimasi Pemilu

Next Post

Sibuk Jaga Kesehatan Suami dan Anak, Sosok Ibu Disebut Kerap Abaikan Kesehatan Dirinya

Related Posts

Kota Serang
Daerah

PDNA Kota Serang Siap Jadi Mitra Strategis Pemberdayaan Perempuan

22 Desember 2025 | 21:00
Harga Telur Ayam di Pasar Induk Rau Kota Serang Merangkak Naik, Sudah Tembus Rp 30 Ribu
Daerah

Stok Daging dan Telur di Kabupaten Lebak Aman hingga Ramadan 2026

22 Desember 2025 | 20:46
JLS Cilegon
Daerah

Dianggarkan Rp200 Juta, Perbaikan JLS Cilegon Hanya Tambal Sulam

22 Desember 2025 | 20:38
posko
Daerah

Kementerian PU Siagakan 560 Posko pada Arus Mudik Nataru

22 Desember 2025 | 20:21
PPPK
Daerah

25 Tahun Jadi Honorer di SMP Negeri 2 Cibadak, Cacang Hidayat Terima SK PPPK di Usia Senja

22 Desember 2025 | 20:14
APBD
Daerah

Evaluasi APBD Banten 2026 Masih Digantung Kemendagri

22 Desember 2025 | 19:57
Load More

Popular

  • Pengangkatan Sekda Banten

    Kejagung Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Legal, PTUN Jakarta Tolak Gugatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Kelar Rapat Pleno Bahas Upah, Berapa UMP Banten 2026?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Hari Ibu 2025 Terbaru dengan Desain Keren, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengelolaan Aset Pemkot Cilegon Terburuk se-Banten, Duduki Peringkat Dasar dari 8 Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Ucapan Hari Ibu 22 Desember 2025 dalam Bahasa Inggris Disertai dengan Artinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Link Twibbon Hari Ibu 2025, Rayakan Bersama Ibunda Tersayang di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Bagendung Cilegon Usulkan Pelatihan Keahlian, Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Semen Padang vs Persija Jakarta, Macan Kemayoran Incar Kemenangan Beruntun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

IDOL I

Sinopsis Drakor IDOL I yang Dibintangi Sooyoung SNSD dan Kim Jae Yeong

22 Desember 2025 | 21:08
Kota Serang

PDNA Kota Serang Siap Jadi Mitra Strategis Pemberdayaan Perempuan

22 Desember 2025 | 21:00
Anyer

Rekomendasi Pantai di Anyer untuk Liburan Akhir Tahun, Sunsest Viewnya Bikin Candu

22 Desember 2025 | 20:54
Harga Telur Ayam di Pasar Induk Rau Kota Serang Merangkak Naik, Sudah Tembus Rp 30 Ribu

Stok Daging dan Telur di Kabupaten Lebak Aman hingga Ramadan 2026

22 Desember 2025 | 20:46

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda