BANTENRAYA.COM – Pemkot Serang melalui Pemerintah Kecamatan Kasemen membongkar ratusan bangunan liar (bangli) yang berdiri di sempadan kali Padek, Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang dibongkar, Kamis 4 Desember 2025.
Camat Kasemen Sugiri mengatakan, pihaknya melakukan pembongkaran bangli di sempadan kali Padek, karena kondisinya tersumbat bangunan-bangunan liar.
“Sekarang kondisinya kali Padek ini tertutup oleh bangunan-bangunan liar, dan ada sedimentasi,” ujar Sugiri, kepada Bantenraya.com.
BACA JUGA: Ikuti Kejuaraan Nasional, Ketua DPRD Kota Cilegon Minta Tim Qasidah Kota Cilegon Tampil Tanpa Beban
Ia menuturkan, keberadaan Bangli berimplikasi terhadap pengairan persawahan yang ada di Kelurahan Margaluyu.
“Ketika memang area kali ini tidak dinormalisasi, maka sering terjadi banjir. Nah ini juga keinginan warga untuk bisa menormalisasi Kali Padek ini,” ucap dia.
Kata dia, sejatinya pembongkaran ratusan Bangli di sempadan Kali Padek merupakan kewenangan Kementerian PUPR.
BACA JUGA: Komisi III DPRD Lebak Sesalkan Kasus Pasien Hamil Ditolak RS Kartini, Desak Evaluasi!
“Sebetulnya ini kewenangan balai besar wilayah sungai Cidanau, Cidurian, Ciujung, namun karena ini lokasinya di Kota Serang kita bersama-sama balai besar PU Provinsi Banten, DPUPR Kota Serang untuk menertibkan area sempadan kali Padek,” ucap dia.
Setelah ratusan Bangli dibongkar, kata Sugiri, BBWSC3 akan melakukan normalisasi kali Padek.
“BBWSC3 dari Kementerian PU akan melakukan normalisasi di kali Padek,” katanya.
Sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya terlebih dahulu melakukan apel bersama didukung oleh TNI, Polri, DPUPR Kota Serang, Dishub Kota Serang, Satpol PP Kota Serang, Satpol PP Provinsi Banten, dan DPKP Kota Serang.
“Dan semua stakeholder terkait Alhamdulillah membantu kegiatan penertiban bangunan liar, dan Alhamdulillah berjalan kondusif,” kata Sugiri.
Sugiri menerangkan, warga Lingkungan Kali Padek yang rumahnya dibongkar direlokasi di Rusunawa Margaluyu.


















