BANTENRAYA.COM – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang yang juga kader partai yang dipimpin Prabowo Subianto yakni Gerindra Ahmad Muhibbin mengajak semua pihak untuk mengawasi truk tambang agar mematuhi jam operasional sesuai Keputusan Gubernur Banten Andra Soni.
Ajakan itu disampaikan Muhibbin terkait adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan warga Kecamatan Bojonegara dan Puloampel, yang menuntut truk tambang agar beroperasi sesuai ketentuan.
Muhibbin menilai, Gubernur Banten Andra Soni dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah sudah berupaya semaksimal mungkin menyeimbangkan kebutuhan masyarakat dengan kebutuhan ekonomi daerah.
“Gubernur Banten selalu responsif dan selalu berupaya menghadirkan kebijakan yang berdampak baik untuk masyarakat salah satunya adalah lahirnya Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025,” ujarnya, Senin 17 Oktober 2025.
Ia menegaskan, Kepgub Banten yang mengatur jam operasional truk tambang mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB, merupakan kebijakan yang sangat tepat, karena mempertimbangkan kepentingan masyarakat yang resah dengan adanya truk tambang tersebut.
“Kami mendukung upaya Pak Gubernur dan Ibu Bupati dalam melakukan penegakan aturan melalui Sidak. Aksi Sidak bersama dengan Kapolda menunjukkan komitmen nyata pemerintah untuk menegakkan aturan,” paparnya.
Selain itu, Muhibbin juga menyebut bahwa penyediaan kantong parkir oleh perusahaan tambang yang diwajibkan Gubernur merupakan langkah teknis yang cerdas, sehingga truk tidak parkir di pinggir jalan.
“Saya mengapresiasi demo warga Bojonegara dan Pulompel hari ini karena hal itu merupakan hak konstitusional warga untuk menyampaikan keluhan dan aspirasinya,” tuturnya.
Agar aturan operasional tersebut diikuti oleh semua pihak, ia berharap semua pihak bisa terlibat melakukakn pengawasan jika didapati pelanggaran atas aturan yang diatur dalam Keputusan Gubernur.
“Tentu yang paling penting adalah Dishub dan Satpol PP Provinsi Banten dan Kabupaten Serang serta instansi Kepolisian, juga pemerintah kecamatan dan desa di Bojonegara dan Puloampel,” paparnya.
BACA JUGA: Tinawati Andra Soni Dorong Sinergi PKK dan Sekolah Lewat Program PKK Mengajar
Ia mendorong ada sanksi tegas bagi supir truk atau perusahaan yang melanggar aturan jam operasional dan membawa angkutan melebihi kapasitas yang diperbolehkan.
“Pemberian sanksi harus tegas dan konsisten agar aturan tidak hanya di atas kertas, tetapi benar-benar memberi efek jera. Hal ini juga sudah disiapkan oleh Pemprov Banten melalui pos pengawasan serta koordinasi dengan Kepolisian,” tuturnya.
Muhibbin mengajak khususnya warga Bojonegara dan Puloampel untuk mempercayakan semuanya kepada pemerintah. “Aspirasi hari ini adalah bentuk masukan dari rakyat dan ini menjadi bahan koreksi dan evaluasi,” katanya.***

















