Jumat, 12 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 12 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Anak Buah Prabowo Ajak Semua Pihak Awasi Operasional Truk Tambang di Banten

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
17 November 2025 | 17:05
truk tambang

Kader Partai Gerindra Kabupaten Serang yang meminta semua pihak mengawasi truk tambang. (Dokumentasi Muhibbin)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang yang juga kader partai yang dipimpin Prabowo Subianto yakni Gerindra Ahmad Muhibbin mengajak semua pihak untuk mengawasi truk tambang agar mematuhi jam operasional sesuai Keputusan Gubernur Banten Andra Soni.

BACAJUGA:

Kabupaten serang

Laju Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Serang Ditarget Tumbuh 6 Persen

11 Desember 2025 | 20:52
PT PMT

Sempat Dicuri Satpam PT PMT, 200 Kilogram Material Cs-137 Dikembalikan

11 Desember 2025 | 19:54
Lebak

Diprediksi 61 Ribu Wisatawan Kunjungi Lebak Pada Nataru 2026

11 Desember 2025 | 19:47
Cilegon

Keniakan Tarif Pajak dan Retribusi Cilegon Bakal Bebani Masyarakat, Pemkot Diminta Benahi Dulu Kebocoran

11 Desember 2025 | 19:41

Ajakan itu disampaikan Muhibbin terkait adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan warga Kecamatan Bojonegara dan Puloampel, yang menuntut truk tambang agar beroperasi sesuai ketentuan.

Muhibbin menilai, Gubernur Banten Andra Soni dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah sudah berupaya semaksimal mungkin menyeimbangkan kebutuhan masyarakat dengan kebutuhan ekonomi daerah.

“Gubernur Banten selalu responsif dan selalu berupaya menghadirkan kebijakan yang berdampak baik untuk masyarakat salah satunya adalah lahirnya Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025,” ujarnya, Senin 17 Oktober 2025.

Ia menegaskan, Kepgub Banten yang mengatur jam operasional truk tambang mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB, merupakan kebijakan yang sangat tepat, karena mempertimbangkan kepentingan masyarakat yang resah dengan adanya truk tambang tersebut.

BACA JUGA: Massa Aksi Penolakan Tambang di Bojonegara dan Puloampel Tolak Video Call Andra Soni, Minta Gubernur Hadir Langsung

“Kami mendukung upaya Pak Gubernur dan Ibu Bupati dalam melakukan penegakan aturan melalui Sidak. Aksi Sidak bersama dengan Kapolda menunjukkan komitmen nyata pemerintah untuk menegakkan aturan,” paparnya.

Selain itu, Muhibbin juga menyebut bahwa penyediaan kantong parkir oleh perusahaan tambang yang diwajibkan Gubernur merupakan langkah teknis yang cerdas, sehingga truk tidak parkir di pinggir jalan.

“Saya mengapresiasi demo warga Bojonegara dan Pulompel hari ini karena hal itu merupakan hak konstitusional warga untuk menyampaikan keluhan dan aspirasinya,” tuturnya.

Agar aturan operasional tersebut diikuti oleh semua pihak, ia berharap semua pihak bisa terlibat melakukakn pengawasan jika didapati pelanggaran atas aturan yang diatur dalam Keputusan Gubernur.

“Tentu yang paling penting adalah Dishub dan Satpol PP Provinsi Banten dan Kabupaten Serang serta instansi Kepolisian, juga pemerintah kecamatan dan desa di Bojonegara dan Puloampel,” paparnya.

BACA JUGA: Tinawati Andra Soni Dorong Sinergi PKK dan Sekolah Lewat Program PKK Mengajar

Ia mendorong ada sanksi tegas bagi supir truk atau perusahaan yang melanggar aturan jam operasional dan membawa angkutan melebihi kapasitas yang diperbolehkan.

“Pemberian sanksi harus tegas dan konsisten agar aturan tidak hanya di atas kertas, tetapi benar-benar memberi efek jera. Hal ini juga sudah disiapkan oleh Pemprov Banten melalui pos pengawasan serta koordinasi dengan Kepolisian,” tuturnya.

Muhibbin mengajak khususnya warga Bojonegara dan Puloampel untuk mempercayakan semuanya kepada pemerintah. “Aspirasi hari ini adalah bentuk masukan dari rakyat dan ini menjadi bahan koreksi dan evaluasi,” katanya.***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: BantenGerindrakabupaten serangMuhibbinPrabowotruk tambang
Previous Post

32 Ribu Peserta Honda Bikers Day 2025 Berkumpul di Garut, Persaudaraan Kian Erat

Next Post

Kalender Hijriah Tahun 2026 Lengkap dengan Hari Libur dan Cuti Bersama

Related Posts

Kabupaten serang
Daerah

Laju Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Serang Ditarget Tumbuh 6 Persen

11 Desember 2025 | 20:52
PT PMT
Daerah

Sempat Dicuri Satpam PT PMT, 200 Kilogram Material Cs-137 Dikembalikan

11 Desember 2025 | 19:54
Lebak
Daerah

Diprediksi 61 Ribu Wisatawan Kunjungi Lebak Pada Nataru 2026

11 Desember 2025 | 19:47
Cilegon
Daerah

Keniakan Tarif Pajak dan Retribusi Cilegon Bakal Bebani Masyarakat, Pemkot Diminta Benahi Dulu Kebocoran

11 Desember 2025 | 19:41
wisata religi
Daerah

5 Tempat Wisata Religi di Banten, Sering Ramai Dikunjungi para Peziarah

11 Desember 2025 | 19:38
pangan
Daerah

Stabilitas Pangan Banten Aman Walaupun Pulau Sumatera Dilanda Bencana Banjir

11 Desember 2025 | 19:33
Load More

Popular

  • Bupati Serang larang pejabat cuti selama Nataru

    Bupati Serang Larang Pejabat di Pemkab Cuti Selama Periode Nataru, Sanksi Pelanggar Sudah Disiapkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Rugi Rp4 Miliar Akibat Praktik Korupsi Sepanjang 2025 di Lebak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil SPI KPK 2025, 5 Pemerintah Daerah di Banten Masuk Kategori Rentan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sounds Of BCF 2025 Siap Bikin Pecah Kota Serang! Hindia, Tenxi, NDX AKA, dan Ecko Show akan Hadir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Kode Voucher Shopee 12.12 Desember 2025, Akhir Tahun dengan Diskon Melimpah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkop UKM Kota Cilegon Akan Bentuk CFD di Depan Stadion Geger Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jawaban BKPSDM Soal Pengumuman Open Bidding Eselon II Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 211 Bencana Terjadi di Kabupaten Serang Sepanjang 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Kabupaten serang

Laju Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Serang Ditarget Tumbuh 6 Persen

11 Desember 2025 | 20:52
Gojek Wrapped 2025

Gampang! Begini Cara Cek Gojek Wrapped 2025, Ketahui Total Pengeluaran Selama Setahun

11 Desember 2025 | 20:08
PT PMT

Sempat Dicuri Satpam PT PMT, 200 Kilogram Material Cs-137 Dikembalikan

11 Desember 2025 | 19:54
Lebak

Diprediksi 61 Ribu Wisatawan Kunjungi Lebak Pada Nataru 2026

11 Desember 2025 | 19:47

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda