BANTENRAYA.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak atau Kanwil DJP Provinsi melaporkan, penerimaan pajak Provinsi Banten hingga 30 September 2025 baru terealisasi 59,18 persen.
Jumlah pajak yang berhasil dihimpun DJP Banten tercatat sebesar Rp48,22 triliun, sementara target APBN 2025 yang ditetapkan ialah Rp81,48 triliun.
Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Banten M Riza Pahlevi menyampaikan, realisasi penerimaan pajak perkelompok jenis pajak bahwa realisasi penerimaan PPh Non Migas sebesar 59,70 persen, PPN dan PPnBM sebesar 57,29 pesen,
“Sementara untuk penerimaan PBB dan BPHTB sebesar 76,62 persen dan Pajak lainnya sebesar 231,32 persen,” kata Reza dalam keterangan resminya dikutip Bantenraya.com, Senin 27 Oktober 2025.
Riza menegaskan, jika kontribusi penerimaan pajak Kanwil DJP Banten ditopang oleh jenis pajak PPN Impor sebesar 28,02 persen, PPN Dalam Negeri sebesar 28,95 persen, dan PPh badan sebesar 12,08 perssn.
BACA JUGA: Bapenda Imbau Warga Banten Manfaatkan Program Tabungan Pajak Kendaraan hingga Akhir Oktober 2025
“Selain itu untuk realisasi penerimaan pajak tertinggi dicapai oleh KPP Pratama Tigaraksa sebesar 61,88 persen,” jelasnya.
Sementara itu, dalam agenda tersebut juga menyampaikan penerimaan Kepabeanan dan Cukai Provinsi Banten dalam periode yang sama.
Kepala Bidang Perbendaharaan dan Keberatan KPU Bea Cukai Soekarno Hatta Fitra Krisdianto menambahkan, penerimaan Kepabeanan dan Cukai tercatat Rp10,50 triliun, memenuhi 73,43 persen dari target tahunan APBN 2025 sebesar Rp14,30 triliun.
“Untuk Bea Masuk mencapai Rp8,04 triliun, dipengaruhi oleh penggunaan Free Trade Agreement (FTA), penurunan impor komoditi raw sugar, LPG, batubara, kendaraan listrik, dan tidak adanya om[or beras,” jelasnya.
Sementara untuk Cukai penerimaan mencapai Rp2,40 triliun, didorong oleh kenaikan target yang cukup signifikan di tahun 2025.
Adapun untuk Bea keluar mencapai Rp59,19 miliar dipengaruhi fluktuasi harga komoditas kelapa sawit dan produk turunan pengolahannya.
BACA JUGA: Banyak Kendaraan Milik ASN dan Plat Merah Nunggak Pajak, Dimyati: Terlalu…..
Fitra juga menyampaikan kinerja Neraca Perdagangan September 2025, Ekspor tercatat 1,95 miliar dolar AS dan impor tercatat 3,44 miliar dolar AS.
“Neraca Perdagangan September 2025 tersebut dipengaruhi oleh kenaikan nilai ekspor pada komoditas alat ukur dan alat uji, barang perhiasan dan barang berharga, dan pesawat udara dan bagiannya. Sementara untuk kenaikan nilai importasi yang didominasihasil minyak, peralatan komunikasi, dan logam dasar mulia,” kata Fitra.***



















