Jumat, 14 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 14 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bapenda Imbau Warga Banten Manfaatkan Program Tabungan Pajak Kendaraan hingga Akhir Oktober 2025

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
26 Oktober 2025 | 18:41
Tabungan Pajak Kendaraan

Plt Kepala Bapenda Banten, Rita Prameswari. (Raffi/Banten Raya)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mengimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan program tabungan pajak kendaraan yang saat ini telah difasilitasi.

Hal ini disampaikan menyusul dengan banyaknya temuan kendaraan-kendaraan yang masih menunggak pajak kendaraannya.

Padahal, program pemutihan denda pajak kendaraan dan bea balik nama masuk kendaraan ke Banten, masih berlangsung hingga akhir Oktober 2025.

BACA JUGA: BLU UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari menyampaikan, daripada harus menunggak pajak, masyarakat lebih diarahkan agar bisa memanfaatkan program tabungan pajak yang saat ini bekerja sama dengan Bank Banten.

“Ya kalau kita mengarahkannya agar masyarakat itu bisa memanfaatkan program tabungan pajak. Jadi semisal tahun ini belum sanggup bayar pajak baru ada sekian rupiah, itu bisa disetorkan ke Bank Banten melalui tabungan pajak, dan nanti akan disatukan dengan pajak tahun berikutnya. Jadi di tahun berikutnya auto debet untuk dua tahun, pajak tahun berjalan dan tahun sebelumnya yang menunggak,” kata Rita kepada wartawan, Minggu, (26/10/2025).

Rita mengatakan, pihaknya memaklumi jika masih ada kendaraan yang belum membayar pajak kendaraannya padahal program pemutihan masih berlangsung.

BACAJUGA:

Kompetensi Digital ASN

Sekda Cilegon Tegaskan Penguatan Kompetensi Digital ASN, 90 persen Layanan Pemerintah Bakal Terdigitalisasi 2029

14 November 2025 | 12:12
lingkungan kerja

Ciptakan Lingkungan Kerja yang Nyaman, ASN Setwan DPRD Kota Serang Kompak Jumat Bersih

14 November 2025 | 12:07
Operasi Zebra Maung 2025

Warga Serang Siap-Siap! Bakal Ada Operasi Zebra Maung 2025, Cek Jadwalnya

14 November 2025 | 11:14
Petani Melon di Waringinkurung

Petani Melon di Waringinkurung Sukses Berkat Sistem Greenhouse, Untung Rp20 Juta Sekali Panen

14 November 2025 | 10:34

“Mungkin aja mereka uangnya kepake buat bayar sekolah anak, atau kebutuhan lain. Ya kita pahami, makanya kita arahkan ke sana (tabungan pajak,-red),” ucapnya.

“Kalau tindakan kita dalam menempelkan stiker ke kendaraan yang belum bayar pajak, itu sifatnya kita mengingatkan, bahwa kendaraannya belum bayar pajak. Ya mungkin mereka ada yang lupa, atau sudah tau tapi uangnya kepake. Tapi setidaknya kita berupaya untuk mengingatkan,” tambah Rita.

Selain itu, dalam menanggapi masih adanya kendaraan-kendaraan Dinas yang kedapatan belum membayar pajak kendaraan.

Rita sudah meminta agar kepala UPT Samsat dapat menyisir kendaraan dinas di wilayahnya untuk kemudian diberikan surat penagihan.

“Nah, untuk mobil dinas, kami sudah minta seluruh Kepala UPT agar melakukan inventarisasi di wilayah masing-masing. Kita ingin tahu mana kendaraan dinas yang masih aktif dan mana yang sudah rusak atau tidak layak pakai,” jelas Rita.

“Kalau mobil dinas itu sudah rusak atau menjadi scrap, maka harus ada surat keterangan dari Pemda setempat atau bengkel resmi bahwa kendaraan itu memang tidak bisa digunakan lagi. Dengan surat itu, barulah mereka bisa mengajukan permohonan penghapusan pajak ke kami. Tapi kalau tidak, ya kita berikan surat penagihan untuk segera dibayarkan pajaknya,” lanjutnya.

Lebih jauh Rita menuturkan, pihaknya mendorong agar masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan dan penghapusan yang saat ini masih berlangsung sampai akhir Oktober 2025.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat yang memang tidak sanggup membayar pajak secara langsung, agar dapat dicicil melalui program tabungan pajak.

“Saat ini masih ada waktu sampai akhir Oktober 2025 untuk bayar pajak dan pengahapusan denda. Karena setelah itu tidak ada perpanjangan lagi sesuai dengan instruksi pak Gubernur. Maka masyarakat kami imbau untuk memanfaatkannya dengan optimal,” pungkas Rita.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah mengaku geram dengan keberadaan kendaraan dinas yang kedapatan menunggak pajak kendaraan.

Ia menilai, tindakan tersebut mencoreng teladan aparatur negara di mata publik dan akan segera menegur ASN yang tidak bayar pajak dan kendaraan dinas yang tidak dibayarkan pajaknya.

“Mobilnya nunggak pajak? Ya gak boleh. Nanti saya tegur itu. Gak boleh, itu gak memberikan contoh yang baik,” tegas Dimyati.

Dimyati juga mengatakan, ASN harus menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap kewajiban membayar pajak, apalagi untuk kendaraan dinas yang dibeli dari uang negara.

“Walaupun itu mobil milik pemerintah, harus yang terdepan dalam membayar pajak. Kan mereka gak beli mobil kan? Orang yang beli mobil aja harus bayar pajak, ini gak beli mobil, gak mau bayar pajak. Itu namanya, ter la lu,” ujar Dimyati.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Dimyati menyusul dengan adanya temuan petugas Samsat Kota Serang, yang mendapati sejumlah kendaraan yang diduga milik ASN dan kendaraan dinas di lingkungan RSUD Banten telah menunggak pajak.

Kasie Pendataan dan Penetapan Samsat Kota Serang, Ayip Akhmad, mengungkapkan bahwa razia tersebut digelar untuk menertibkan dan meningkatkan kesadaran pajak di kalangan aparatur sipil negara.

“Kami berfokus pada kendaraan pegawai dan kendaraan dinas milik Pemprov. Pegawai pemerintah seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam urusan kepatuhan pajak,” jelas Ayip.

Ayip menuturkan, dalam razia yang digelar di kantong parkir RSUD Banten pada Jumat pagi, petugas mendapati sembilan kendaraan menunggak pajak kendaraan. Dua di antaranya merupakan kendaraan dinas berpelat merah.

“Ada sembilan kendaraan pegawai yang kita temukan menunggak pajak, dua di antaranya kendaraan dinas di RSUD Banten,” katanya.

Selain kendaraan dinas, petugas juga menemukan mobil mewah Mercedes-Benz tipe C180 dengan nilai tunggakan pajak sekitar Rp2,7 juta. Mobil tersebut diduga milik salah satu pegawai RSUD Banten.

“Kendaraan mewah ini sudah kami tempel stiker agar segera membayar pajaknya. Masih dalam tahun yang sama, tapi sudah lewat beberapa bulan,” jelasnya.

Ayip menambahkan, pihaknya terus melakukan penyisiran di sejumlah titik lain untuk memastikan seluruh kendaraan ASN tertib administrasi pajak.

“Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan, terutama di lingkungan pemerintahan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa hingga akhir Oktober 2025, masih berlangsung program pemutihan pajak kendaraan yang bisa dimanfaatkan masyarakat tanpa dikenakan denda.

“Masih ada waktu untuk membayar pajak tanpa denda. Jadi kami imbau agar segera memanfaatkan program ini,” tandasnya. (***

Editor: Dede Yusup
Tags: BantenBapendaPajak Kendaraanprogram tabungan pajak
Previous Post

BLU UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

Next Post

Umrah Mandiri Resmi Diperbolehkan, Pelaku Travel: Bukan Ancaman, tapi…

Related Posts

Kompetensi Digital ASN
Daerah

Sekda Cilegon Tegaskan Penguatan Kompetensi Digital ASN, 90 persen Layanan Pemerintah Bakal Terdigitalisasi 2029

14 November 2025 | 12:12
lingkungan kerja
Daerah

Ciptakan Lingkungan Kerja yang Nyaman, ASN Setwan DPRD Kota Serang Kompak Jumat Bersih

14 November 2025 | 12:07
Operasi Zebra Maung 2025
Daerah

Warga Serang Siap-Siap! Bakal Ada Operasi Zebra Maung 2025, Cek Jadwalnya

14 November 2025 | 11:14
Petani Melon di Waringinkurung
Daerah

Petani Melon di Waringinkurung Sukses Berkat Sistem Greenhouse, Untung Rp20 Juta Sekali Panen

14 November 2025 | 10:34
Info lowongan kerja BPS Kota Cilegon
Daerah

Lowongan Kerja BPS Kota Cilegon, Posisi Mitra Statistik Cek Pendaftaran dan Syaratnya

14 November 2025 | 09:14
Tempat makan sunda
Daerah

5 Tempat Makan Sunda Terenak di Cilegon, Paling Enak dan Terjangkau!

14 November 2025 | 07:47
Load More

Popular

  • Mie Gacoan di Cilegon

    Mie Gacoan Cilegon Tuai Keluhan Warga, Bikin Macet Jalan PCI dan Parkir Semrawut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukin PPPK Banten 2025 Hanya Rp350 Ribu, Dinilai Tak Manusiawi dan Jauh di Bawah Angkatan Sebelumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskotek di Kota Cilegon Mulai Terang-terangan Beroperasi, Promo Ladies Night Party Beredar di Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Sekolah di Cilegon Tak Dapat MBG, Pengelola SPPG Ungkap Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Draf Rancangan APBD 2026 Kota Cilegon Dinilai Tak Sinkron dengan Realita Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan Hari Guru Nasional 2025, PGRI Serang Bakal Gelar Event Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Banten Bidik Proyek Rp 20 Miliar PT ABM, Tersangka Segera Diumumkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja BPS Kabupaten Serang, Rekrutmen Mitra Statistik Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ombak Besar dan Angin Barat di Cilegon Buat Nelayan Tak Bisa Melaut, Pemkot Berikan Sembako  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Download Kalender 2026, Lengkap dengan Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Poco F8

Bocoran Spesifikasi Poco F8, Ini Jadwal Perilisannya

14 November 2025 | 12:28
PTN jurusan kedokteran

Gak Harus Mahal, Ini Daftar 4 PTN di Indonesia dengan UKT Jurusan Kedokteran Paling Murah

14 November 2025 | 12:18
Kompetensi Digital ASN

Sekda Cilegon Tegaskan Penguatan Kompetensi Digital ASN, 90 persen Layanan Pemerintah Bakal Terdigitalisasi 2029

14 November 2025 | 12:12
lingkungan kerja

Ciptakan Lingkungan Kerja yang Nyaman, ASN Setwan DPRD Kota Serang Kompak Jumat Bersih

14 November 2025 | 12:07

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda