Sabtu, 11 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Berikut Aturan yang Mengganjal 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Tak Bisa Dimutasi Bulan Ini

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
10 Oktober 2025 | 09:41
Pejabat

Para pejabat eselon II Pemkot Cilegon saat apel di Puspemkot Cilegon. Beberapa di antaranya dipastikan ditahan rotasinya oleh BKN. (Dokumen Diskominfo Kota Cilegon)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Badan Kepegawaian Negara atau BKN memastikan 10 pejabat eselon II tak bisa dilakukan mutasi oleh Walikota Cilegon Robinsar pada bulan ini.

Alasan tidak diperkenankan BKN sendiri, karena 10 pejabat eselon II tersebut masa jabatannya di jabat belum genap 2 tahun.

Hal itu, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil tidak bisa dilakukan mutasi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini kepala daerah.

Pasal yang menegaskannya yakni pada pasal 132 PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS ayat (2).

Bunyi ayat (2) tersebut yakni Mutasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi syarat: a. sesuai standar kompetensi Jabatan; dan b. telah menduduki Jabatan paling singkat 2
(dua) tahun dan paling lama 5 (lima).

BACA JUGA: BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

Sementara di Kota Cilegon ada sebanyak 10 pejabat eselon II yang belum genap menjabat 2 tahun karena baru dilantik dan surat resmi Komisi ASN Nomor B-4184/JP.00.01/11/2023 perihal Rekomendasi Perubahan Hasil Uji Kompetensi Dalam Rangka Mutasi/Rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon tepatnya pada 4 November 2023 .

Adapun 10 nama-nama pejabat yang telah dilantik antara lain:

1. Hari Suheri Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon.

BACAJUGA:

tambang Bojonegara

HRD hingga Masyarakat Satu Suara, Tuntut Gubernur Banten Stop Truk Tambang di Bojonegara dan Puloampel

10 Oktober 2025 | 22:00
Tol Tangerang-Merak

Jualan di Pinggir Tol Tangerang-Merak, Tukang Kopi Disanksi Rp50 Ribu oleh Majelis Hakim

10 Oktober 2025 | 21:49
Robinsar

Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

10 Oktober 2025 | 21:43
Tambang di Lebak

Dua Rekomendasi Komisi IV untuk Atasi Aktivitas Tambang Meresahkan di Lebak

10 Oktober 2025 | 21:38

2. Lia Nurlia Mahatma Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon.

BACA JUGA: DAU 2026 Dipangkas Rp186 Miliar, Belanja Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemkot Serang Tak Terpengaruh

3. Andriyanti Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon.

4. Sakri Jasiman Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata (Dispora) Kota Cilegon.

5. Panca Nugrahestianto Widodo Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon.

6. Tb Dendi Rudiatna Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon.

7. Suhendi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon.

8. Sri Widyati Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon.

9. dr Lendy Delyanto Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon.

10. Ridwan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon.***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: Aturanpejabat Eselon IIPemkot Cilegon
Previous Post

Harga iPhone 17 Series yang Resmi Buka Pre Order, Gaji Satu Digit Perlu Berfikir Matang untuk Membelinya

Next Post

Ratu Zakiyah Disebut Jadi Bupati Pertama yang Injakkan Kaki di Pulau Panjang

Related Posts

tambang Bojonegara
Daerah

HRD hingga Masyarakat Satu Suara, Tuntut Gubernur Banten Stop Truk Tambang di Bojonegara dan Puloampel

10 Oktober 2025 | 22:00
Tol Tangerang-Merak
Daerah

Jualan di Pinggir Tol Tangerang-Merak, Tukang Kopi Disanksi Rp50 Ribu oleh Majelis Hakim

10 Oktober 2025 | 21:49
Robinsar
Daerah

Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

10 Oktober 2025 | 21:43
Tambang di Lebak
Daerah

Dua Rekomendasi Komisi IV untuk Atasi Aktivitas Tambang Meresahkan di Lebak

10 Oktober 2025 | 21:38
Polres Cilegon
Daerah

Jelang Libur Panjang, Polres Cilegon Siapkan Skema Lalu Lintas Nataru 2025

10 Oktober 2025 | 21:22
Koperasi Merah Putih
Daerah

Pemprov Banten Genjot Koperasi Merah Putih Jadi Motor Baru Ekonomi Desa

10 Oktober 2025 | 21:07
Load More

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon Direstui BKN, Robinsar Sudah Siapkan Hari H Pelantikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib 930 Honorer Tunggu Kebijakan Pusat, Bola Panas Dilempar ke Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggiurkan, Besaran Gaji dan Uang Lembur Pegawai Outsourcing Pemerintahan di Banten 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditanya Soal Mutasi Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, Robinsar: Nanti Kita Lihat Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sentil Kinerja PT ABM, Komisi III DPRD Banten Sarankan Lebih Baik Dibubarkan Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Oppo A6 Pro 5G Vs Oppo A6 Pro 4G

Adu Gahar Oppo A6 Pro 5G Vs Oppo A6 Pro 4G, Lebih Keren Mana?

11 Oktober 2025 | 07:00
Victoria Run 2025

Victoria Run 2025 Bakal Digelar di GBK, Ada Dua Kategori Lari dan Hiburan Musik

11 Oktober 2025 | 06:00
Mobil listrik Hyundai IONIQ 6

Mobil Listrik Hyundai Tawarkan IONIQ 6 Gunakan Material Alami

10 Oktober 2025 | 22:09
tambang Bojonegara

HRD hingga Masyarakat Satu Suara, Tuntut Gubernur Banten Stop Truk Tambang di Bojonegara dan Puloampel

10 Oktober 2025 | 22:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda