Selasa, 7 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 7 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Camat dan Lurah di Kota Serang Diminta Tak Abai dengan Bangunan yang Melanggar RTRW

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
7 Oktober 2025 | 17:32
PBG

Sekda Kota Serang Nanang Saefudin menyalami lurah usai membuka acara sosialisasi persetujuan bangunan gedung (PBG) di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Selasa 7 Oktober 2025. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Lebak

Program 3 Juta Rumah Dinilai Bisa Atasi Backlog di Lebak

7 Oktober 2025 | 21:12
Kabupaten Lebak

Rumah Reot Milik Juned di Kabupaten Lebak Rata dengan Tanah, Begini Kondisi Pemiliknya

7 Oktober 2025 | 20:59
Lebak

Pantai Selatan Lebak Telan Dua Korban Jiwa Sepanjang 2025

7 Oktober 2025 | 20:49
Kota Cilegon

331 Pemandi Jenazah di Kota Cilegon Terima Santunan Rp200 Ribu

7 Oktober 2025 | 20:40

BANTENRAYA.COM – Camat dan Lurah se Kota Serang diminta lebih peka terhadap pembangunan yang terjadi di wilayahnya.

Kepekaan ini harus dilakukan para camat dan lurah agar pembangunan yang tidak sesuai aturan di wilayahnya dapat dikendalikan.

Perihal kepekaan terhadap pembangunan ini disampaikan Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Serang Nanang Saefudin usai sosialisasi persetujuan bangunan gedung atau PBG yang digelar di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Selasa 7 Oktober 2025.

Sosialisasi PBG dihadiri oleh dua anggota DPRD Kota Serang, Edi Santoso dan Didi Kurniadi, Kepala DPUPR Kota Serang Iwan Sunardi, Kepala DPMPTSP Kota Serang Arif Rahman Hakim, camat dan lurah se Kota Serang.

Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, sosialisasi PBG ini harus betul-betul terinformasikan kepada camat dan lurah se Kota Serang, agar para pejabat kewilayahan memahami aturan tentang PBG.

BACA JUGA: Menentukan Kualitas Pembangunan, Faskel di Cilegon Ditekankan Valid Mengisi Dokumen Musrembang Kelurahan

“Tujuannya agar pejabat kewilayahan para camat, para lurah bisa memahami aturan atau perundang-undangan tentang PBG, bagaimana persyaratannya, bagaimana cara pembuatannya, berapa hari, karena ini akan meningkatkan PAD bagi Pemkot Serang,” ujar Nanang, kepada Bantenraya.com.

Ia menekankan, para camat dan lurah se Kota Serang lebih peka terhadap pembangunan gedung yang terjadi di wilayahnya masing-masing.

“Ada kepekaan dari para camat, dari para lurah. Ini bukan sekadar izin lho, tapi pengendalian juga. Jadi Pak Kadis itu misalkan ada bangunan, bisa jadi dia bangunannya bagus, mewah, tapi tidak sesuai dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) nya. Tapi kalau boleh proses dengan baik,” ucap dia.

Nanang juga tidak menginginkan persoalan di Lingkungan Sukadana 1 terulang kembali di tempat lain di masa mendatang, karena ada pembiaran dari para pejabat kewilayahannya kala itu.

“Jangan sampai nanti seperti Sukadana. Sudah bertahun-tahun dibiarkan, sampai beranak-pinak, ya kadang berat juga untuk meninggalkan wilayah tersebut. Nah ini juga bukan hanya mengurus izin, tapi juga ada pengendalian dari pak Camat dan Pak lurah,” katanya.

BACA JUGA: Tingkatkan Daya Saing, Kelurahan Pabean Optimalkan Produksi dan Kemasan Emping Melinjo Bertajuk Pabean Juare

Kejadian di Lingkungan Sukadana 1, kata dia, itu imbas karena ada pembiaran dari Pemerintah Daerah kala itu.

“Iya salah satunya itu. Kita harus akui dengan jujurlah, karena banyak hal pertimbangannya, misalnya seperti bantaran sungai itu kan kewenangannya ada di balai,” tandas Nanang.***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: bangunanCamatKota SerangLurahPBG
Previous Post

Akad Nikah Secara Virtual Viral di Medsos, Ternyata Begini Hukumnya

Next Post

Spoiler Shins Project Episode 8: Seon Mi Curhat dengan Philip

Related Posts

Lebak
Daerah

Program 3 Juta Rumah Dinilai Bisa Atasi Backlog di Lebak

7 Oktober 2025 | 21:12
Kabupaten Lebak
Daerah

Rumah Reot Milik Juned di Kabupaten Lebak Rata dengan Tanah, Begini Kondisi Pemiliknya

7 Oktober 2025 | 20:59
Lebak
Daerah

Pantai Selatan Lebak Telan Dua Korban Jiwa Sepanjang 2025

7 Oktober 2025 | 20:49
Kota Cilegon
Daerah

331 Pemandi Jenazah di Kota Cilegon Terima Santunan Rp200 Ribu

7 Oktober 2025 | 20:40
Kota Cilegon
Daerah

DLH Kota Cilegon Sebut Ada Industri Gunakan Bahan Radioaktif untuk Operasional

7 Oktober 2025 | 20:33
Kabupaten Serang
Daerah

Makin Dekat dengan Rakyat, Gerindra Konsisten Dukung Zakiyah-Najib

7 Oktober 2025 | 20:14
Load More
Next Post
Drakor

Spoiler Shins Project Episode 8: Seon Mi Curhat dengan Philip

modifikasi

Honda Stylo 160 Bawa Vulla Hendrata ke Ajang Modifikasi Sepeda Motor Dunia

Banten

TKD Banten Dipangkas Rp554 Miliar, Pemprov Banten Putar Otak Cari Pendapatan

Lorde

Serukan Dukungan untuk Palestina, Apple Music Israel Hapus Lagu-lagu Lorde

Popular

  • ilustrasi HUT Kabupaten Serang ke-499

    Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bojonegara Banjir Truk Tambang, Mahasiswa Desak Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjualan Makanan Rebusan di Kota Serang Melejit, Gaya Hidup Sehat Sedang Jadi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RBC dan Telkom Banten Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Ratusan UMKM di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGI Kota Serang Dorong Pengalokasian Dana BOSDA untuk Guru Honorer Bersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovatif! Mahasiswa Unpam Serang Kenalkan Prototype Pendeteksi Gempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nazriel Pemain Muda Persib Bandung Bangga Menjadi Bagian Timnas U17

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Lebak

Program 3 Juta Rumah Dinilai Bisa Atasi Backlog di Lebak

7 Oktober 2025 | 21:12
Kabupaten Lebak

Rumah Reot Milik Juned di Kabupaten Lebak Rata dengan Tanah, Begini Kondisi Pemiliknya

7 Oktober 2025 | 20:59
Lebak

Pantai Selatan Lebak Telan Dua Korban Jiwa Sepanjang 2025

7 Oktober 2025 | 20:49
Kota Cilegon

331 Pemandi Jenazah di Kota Cilegon Terima Santunan Rp200 Ribu

7 Oktober 2025 | 20:40

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda