BANTENRAYA.COM – Kementerian lingkungan hidup badan pengendali lingkungan hidup kembali menyegel tempat yang tercemar radioaktif cesium-137 (Cs-137) di sekitar Kawasan Industri Modern Cikande tepatnya Desa barengkok Kecamatan Kibin.
Tempat tersebut menjadi zona merah dan wasyarakat dilarang mendekati karena nilai paparan di lokasi tersebut sangat tinggi.
Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, pemasangan police line juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya warga yang mendekati area.
BACA JUGA: Perempuan Rentan Jadi Korban Penipuan, OJK Gagas Program SiCantiks
“Jadi kita mengamankan lokasi ini, jangan sampai masyarakat maupun lingkungan terkena dampak. Ini pembatas untuk memastikan bahwa area ini sudah diproteksi, sudah diamankan,” ujarnya, Selasa 7 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, pada area tersebut paparan radiasi berjumlah 1 milisievert per jam sehingga dinilai membahayakan bagi kesehatan masyarakat sekitar.
“Karena di dalam itu sudah terukur sekitar 1 milisievert per jam. Nah itu sudah termasuk tinggi sekali, karena batasnya aman ya itu hanya 0,04 mikrosievert,” katanya.
Hanif menuturkan, jika radiasi semakin tinggi maka alat pendeteksi radioaktif Cs-137 akan semakin berbunyi kencang.
“Jika paparan makin tinggi, alat pendeteksi akan makin bunyi. Dari Gagana sendiri, sudah mulai memasang police line bertujuan untuk memberitahu warga bahwa di area ini tidak boleh dilewati,” katanya.
Ia mengungkapkan, lokasi tersebut akan jadi zona merah sehingga langkah pertama yang akan dilakukan adalah cek kesehatan bagi warga sekitar.
“Jadi nanti teman-teman Kemenkes (Kementerian Kesehatan) akan lakukan itu, setelah zonanya dibentuk oleh teman-teman Bapeten dan BRIN,” jelasnya. ***